Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 44 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amanda Julia
"Dalam perjanjian asuransi Penanggung bertanggungjawab atas klaim yang diajukan oleh Tertanggung bilamana Tertanggung mengalami peristiwa yang merugikan. Namun terdapat beberapa kondisi dimana Penanggung dapat dibebaskan dari tanggung jawab tersebut. Seperti halnya pada sengketa klaim asuransi yang terjadi antara PT Baruna Shipping Line (Tertanggung) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Penanggung) yang menunjuk PT Global Insurance Broker (Broker) sebagai pialang asuransi. Dalam sengketa terkait adanya pelanggaran undang-undang pelayaran yang dilakukan oleh Tertanggung dan keterlambatan pembayaran premi yang dilakukan oleh Broker, Penulis melakukan penelitian mengenai bagaimana tanggung jawab Penanggung atas pembayaran klaim yang timbul karena kedua hal tersebut dan apakah putusan Peninjauan Kembali yang menghukum Penanggung untuk membayar nilai pertanggungan sebesar dua puluh delapan miliar Rupiah kepada Tertanggung telah sesuai dengan KUHD dan polis asuransi. Penelitian ini berjenis yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Teori yang digunakan yaitu Teori Legal Sistem dari Lawrence M. Friedman, yang mana teori tersebut menitikberatkan antara lain pada struktural hukum dan substansi hukum. Adapun kesimpulan jawaban dari permasalahan tersebut adalah dengan terbuktinya adanya pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Penanggung maka merujuk pada Polis Asuransi dan Pasal 276 KUHD Penanggung dapat dibebaskan dari pembayaran klaim. Atas keterlambatan pembayaran premi yang dilakukan oleh Broker merujuk pada Pasal 5 ayat (1) POJK No.70/2016 konsekuensinya adalah Broker yang bertanggung jawab atas pembayaran klaim. Oleh karenanya Putusan Peninjauan Kembali yang menghukum Penanggung untuk membayar nilai pertanggungan kepada Tertanggung tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan polis asuransi dan Pasal 276 KUHD.<

In the insurance agreement the Insurer is responsible for claims submitted by the Insured if the Insured experiences an adverse event. However, there are a number of conditions where the Insurer can be freed from these responsibilities. As with the insurance claim dispute that occurred between PT Baruna Shipping Line (the Insured) with PT Asuransi Jasa Indonesia (the Insurer) who appointed PT Global Insurance Broker (the Broker) as an insurance broker. In a dispute related to violations of shipping laws carried out by the Insured and late premium payments made by the Broker, the Author conducts research on how the Insurer is responsible for paying claims arising because of both these matters and whether the Judicial Review Verdict punishes the Insurer to pay the insured value twenty-eight billion Rupiah to the Insured is in accordance with the Commercial Code (KUHD) and insurance policy. This research is a normative juridical type using secondary data which is analyzed qualitatively. The theory used is the Legal System Theory from Lawrence M. Friedman, in which the theory focuses on, among others, structural law and legal substance. The conclusion of the answer to this problem is to prove the existence of a violation of the law carried out by the Insurer, then referring to the Insurance Policy and Article 276 Commercial Code (KUHD) the Insurer can be exempted from payment of claims. For late premium payments made by the Broker referring to Article 5 paragraph (1) POJK No. 70/2016 the consequence is a Broker responsible for payment of claims. Therefore the Judicial Review Verdict which punishes the Insurer to pay the insurance coverage to the Insured is not in accordance with the terms and conditions of the insurance policy and Article 276 Commercial Code (KUHD)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53689
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zefanya Ester Samperante
"Skripsi ini membahas mengenai produk asuransi tanggung jawab hukum profesi sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi profesi arsitek dalam berpraktik. Permasalahan dalam skripsi menitikberatkan pada fakta bahwa arsitek merupakan suatu profesi yang dalam melaksanakan pekerjaan mempunyai risiko yang tinggi dalam hal kesalahan yang disengaja ataupun tidak. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana produk asuransi tanggung gugat profesi memberikan perlindungan kepada arsitek, bentuk pengalihan risiko, pertanggungan yang diberikan, penerapan produk dalam keberlangsungan profesi arsitek, serta membandingkan keberlakuannya di Swedia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa asuransi tanggung jawab hukum profesi memberikan ganti kerugian kepada arsitek atas kerugian yang dialami pengguna jasa arsitek sesuai dengan besar kerugian yang dialami selama hal tersebut tidak dikecualikan dalam pertanggungan. Penelitian menunjukkan bahwa dengan ketentuan yang jelas mewajibkan para arsitek di Swedia memiliki asuransi tanggung jawab hukum profesi dalam menjalakan profesinya memberikan dampak positif yaitu terhindarnya hal-hal yang menyebabkan kerugian bagi arsitek dalam berpraktik, sehingga Penulis menyarankan agar adanya pengaturan spesifik dalam undang-undang di bidang arsitek yang mengatur mengenai keberadaan asuransi tanggung jawab hukum profesi bagi arsitek sebagai suatu kewajiban serta penyuluhan organisasi resmi arsitek di Indonesia kepada anggotanya tentang pentingnya memiliki asuransi tanggung jawab hukum profesi arsitek.

This thesis discusses professional liability insurance products as a form of protection for the architect profession in practice. The problem in this thesis focuses on the fact that the architect is a profession which in carrying out the work has a high risk in terms of intentional or unintentional errors. given, the application of the product in the continuity of the architectural profession, as well as comparing its applicability in Sweden. The research method used in writing this research is normative juridical with descriptive analytical research type. The results of the study show that professional liability insurance provides compensation to architects for losses experienced by users of architect services in accordance with the amount of losses experienced as long as this is not excluded from coverage. Research shows that with clear provisions requiring architects in Sweden to have professional responsibility insurance in carrying out their profession, it has a positive impact, namely avoiding things that cause harm to architects in practice, so the author suggests that there be specific arrangements in the law in the field of architects. which regulates the existence of professional liability insurance for architects as an obligation as well as counseling the official organization of architects in Indonesia to its members about the importance of having architect's professional responsibility insurance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Durahman
Depok: Rajawali Press, 2023
340.112 DAN e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rayi Kharisma Rajib
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diterangkan dalam undang-undang. Pada praktiknya, akta notaris ini sering dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga. Notaris dipermasalahkan sebagai pihak yang turut serta membantu atau melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta notaris berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/Pid/2021. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim terhadap notaris yang membuat akta palsu serta pertanggungjawaban hukum terhadap akta palsu yang dibuat oleh notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris dan data yang diperoleh menggunakan studi pustaka dengan wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis adalah terdakwa telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Dengan mempertimbangkan unsur-unsur yang terpenuhi dari pasal-pasal yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. Tanggungjawab yang ada pada diri seorang notaris merupakan tanggung jawab profesi yang lahir dari adanya kewenangan serta kewajiban yang memang diberikan secara khusus kepadanya. Tanggung jawab ini bisa dilihat dari aspek hukum pidana, perdata, dan peraturan jabatan notaris.

Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and other authorities as described in the Act. In practice, this notarial deed is often disputed by parties or third parties. The notary is questioned as a party who participates in helping or committing a crime, namely making or providing false information into a notary deed based on the Supreme Court Decision Number 98 K/Pid/2021. The problems raised in this study are regarding the judge's consideration of the notary who made the fake deed and legal responsibility for the fake deed made by the notary. To answer these problems, normative legal research methods are used with explanatory research types and the data obtained using literature studies with interviews as supporting data. The result of the analysis is that the defendant has been legally and convincingly proven to have committed a crime. By considering the fulfilled elements of the articles charged, but the act is not a criminal act. The responsibility that exists in a notary is a professional responsibility that is born from the authority and obligations that are specifically given to him. This responsibility can be seen from the aspects of criminal law, civil law, and notary position regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tuti Irawati
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Otentik. Akta notaris adalah akta otentik. Akta otentik dibuat oleh/atau dihadapan Notaris. Akta otentik dibuat menurut bentuk dan tatacara yang ditetapkan Undang Undang Jabatan Notaris. Akta otentik adalah alat bukti yang sempurna. Akta notaris mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau batal demi hukum jika melanggar Undang Undang Jabatan Notaris. Notaris dapat dituntut ganti rugi. Notaris menjadi tersangka jika akta yang dibuatnya berindikasi perbuatan pidana. Hubungan hukum notaris dengan para pihak timbul sejak ditanda-tanganinya akta. Hubungan hukum menimbulkan tanggung jawab hukum notaris atas kerugian pihak lain. Hubungan hukum timbul dalam ranah perdata. Hubungan hukum yang memenuhi unsur pidana dipertanggung-jawabkan secara pidana. Pengambilan foto kopi minuta akta harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Pengambilan surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Pemanggilan notaris harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Notaris hadir dalam pemeriksaan pidana sebagai: ahli atau saksi atau tersangka. Pengawasan Notaris dilakukan oleh Menteri. Menteri membentuk Majelis Pengawas Notaris. Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas Notaris terdiri dari : Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat.

Notary is Public officials who has a right and authorization to construct an Authentic Act. Notary Act is an Authentic Act. Authentic Act is composed by/or before notary. The Authentic Act is designed in accordance with Notary`s forms and procedure Career of Laws. Authentic Act is merely a perfect testimonial subject. Notary Act has a testimonial power as an illegal act or deny by law if it breach Notary`s Careers of Law. Notary is liable to compensation. Notary shall be a suspect if the Act consist of felony and illegal action. The correlation between notary of law and party emerged since Act is signed initially. Correlation of law results notary law responsibility under other loss party. This correlation of law come up in civic scopes. Act of Minute copy is available is provided by Regional House Supervisor`s authority. The request is proposed by Regional House Supervisor`s authority. Notary Summons shall be issued by Regional House Supervisor`s authorization. Notary monitoring is conducted by minister. The minister is composed a Notary House Supervisor. This Notary is controlled by House of Notary Supervisor which are consist of a House of Regional Supervisor, House of Area Supervisor and House of Central Monitoring. The summons shall follow authorization by House of Regional Supervisor."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27453
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Novianti Kusuma Astuti
"ABSTRAK
Kerjasama bancassurance merupakan suatu prospek bisnis yang potensial baik dalam dunia perbankan maupun kegiatan usaha perasuransian. Bancassurance ialah aktivitas
kerjasama antara bank dengan perusahaan asuransi dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui bank. Dalam perkembangannya, bancassurance tidak hanya
dijalankan oleh bank konvensional, tetapi juga dilaksanakan oleh bank berbasis prinsip syariah. Landasan hukum bancassurance yang digunakan ialah Surat Edaran
Bank Indonesia 12/35/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi (Bancassurance)
yang diberlakukan untuk bank umum yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional.
Oleh karena itu, berdasarkan penelitian ini, perlu adanya ketentuan spesifik mengenai kegiatan bancassurance berdasarkan prinsip syariah untuk menghindari adanya pelanggaran
prinsip syariah. Selain itu, berdasarkan Penjelasan Pasal 24 ayat (1) huruf d UU No. 21 Tahun 2008, bank dilarang untuk melakukan kegiatan perasuransian, namun diperbolehkan
untuk memasarkan produk asuransi. Namun, bank tetap memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan dan perlidungan nasabah-nasabahnya terkait dengan risiko reputasi dan risiko
hukum yang akan dialami bank dalam pelaksanaan kerjasama bancassurance berdasarkan prinsip syariah.

ABSTRACT
Bancassurance cooperation is a good potential business prospects in the banking field and insurance business. Bancassurance is the activity of cooperation between banks
and insurance companies in order to sell insurance products through banks. In its development, bancassurance is not only run by conventional banks, but also carried
out by the bank based on Islamic principles. Bancassurance legal basis used is Bank Indonesia Circular Letter 12/35/DPNP on the Application of Risk Management for
Banks Conducting Marketing Activities Cooperation with Insurance Company (Bancassurance) that apply to common banks conducting conventional operations.
Therefore, based on this thesis, need for specific provisions regarding bancassurance activities based on sharia principles in order to avoid a violation of Islamic principles.
In addition, based on the elucidation of Article 24 paragraph (1) letter d Act No. 21 of 2008, banks sharia are prohibited to conduct insurance activities, but are allowed to
sell insurance products. However, the bank still has the responsibility and protection towards the customers? interest because its related with reputational risk and legal
risk that the bank will be taken in the implementation of bancassurance cooperation based on Islamic principles. "
2013
S45793
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizah Mutia Karim
"Skripsi ini membahas mengenai konsep tanggung jawab dalam rezim hukum angkasa. Secara spesifik membahas konsep fault liability yang diatur dalam Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects 1972, dan penunjukan tanggung jawab negara dalam hal sebuah benda angkasa diluncurkan oleh badan hukum privatnya sesuai dengan Outer Space Treaty 1967. Analisis dilakukan dengan menggunakan studi kasus tabrakan antara Cosmos 2251 dengan Iridium 33, sebagai kasus tabrakan besar pertama yang terjadi di ruang angkasa. Meskipun klaim atas kasus ini tidak pernah diajukan, namun para ahli hukum ruang angkasa banyak yang mengemukakan pendapat dan berdiskusi mengenai penerapan Liability Convention 1972 dan Outer Space Treaty 1967 terhadap kasus ini. Karenanya, analisis akan didasarkan pada konvensi dan pendapat para ahli atas kasus ini. Metode pendekatan kualitatif digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan dalam penulisan skripsi ini. Pada akhirnya, skripsi ini berusaha menjabarkan unsur kesalahan dari kedua belah pihak dan kontribusinya terhadap terjadinya tabrakan, seolah-olah setiap pihak merupakan negara penggugat dalam kasus ini.

This thesis studies the concept of liability under the regime of space law, specifically the concept of fault liability under Convention on International Liability for Damage Caused by Space Objects 1972, and the attribulity of a State in the event where a space object is launched by its private entity under Outer Space Treaty 1967. The analysis will be conducted with regard to the case of Cosmos 2251 - Iridium 33, as it was the first major collision occurred in the outer space. Despite the fact that there is no claim arises in this case, many scholars have discussed about the applicability of Liability Convention 1972 and Outer Space Treaty 1967 in this case. Hence, the analysis is based on the Conventions and scholars? opinion regarding the mentioned case. Qualitative approach is used to gather recourses in writing this thesis. In conclusion, this thesis attempts to elaborate the faults of both States and their contribution to the collision, as if each State would be the Claimant State in this case."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46581
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sartika Dewi Hapsari
"Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit atas berkas rekam medis yang merupakan hak pasien. Selain itu, juga dibahas mengenai perbuatan melawan hukum atas pemusnahan berkas rekam medis. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. dimana penelitian ini membahas obyek penelitian dari sudut pandang hukum dan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan apabila dilihat dari sifatnya menggunakan tipologi deskriptif. Hasil penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menerapkan Doktrin Central Responsibility. Sedangkan, dalam Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis disebutkan bahwa pimpinan rumah sakit bertanggung jawab terhadap berkas rekam medis.

This thesis discusses about the liability on hospital medical record document which is the patient rights. In addition, also discussed about the tort of destruction of medical record document. This research fundamentally used normative juridical method, while in this research discusses about an object from a legal standpoint and legislation. This research also use descreptive type of typology. The results of this study is that Hospital?s Legislation Number 44 Year 2009 on applying the doctrine of the Central Responsibility. Whereas, in Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 on Medical Record stated that the head of hospital is responsible for the medical record document.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61534
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jihan Pitaloka Rianda
"ABSTRAK
Kesehatan merupakan sesuatu yang penting bagi setiap orang, namun tidak sedikit masyarakat yang mengalami berbagai kendala untuk mengakses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. Hal ini ditanggapi oleh sebagian masyarakat dengan menyelenggarakan pengobatan massal. Berkaitan dengan kegiatan ini, berpotensi terjadi kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi pasien, sebagaimana dalam Putusan No. 82/BDG/K-AD/PMT-II/VIII/2010. Penulis akan membahas mengenai pengaturan dan tanggung jawab hukum para pihak dalam pengobatan massal dan kesesuaian antara tanggung jawab dan kewenangan para pihak dalam Putusan No. 82/BDG/K-AD/PMT-II/VIII/2010. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskripstif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah adanya pengaturan kewenagan dan tanggung jawab hukum para pihak dalam pengobatan massal. Dalam pelaksanaan sirkumsisi, seharusnya kewenangan ada di dokter berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Dalam putusan No. 82/BDG/K-AD/PMT II/VIII/2010, sirkumsisi dilaksanakan oleh perawat militer tanpa kewenangan dan kompetensi. Saran, sosialisasi berkala terhadap penyedia layanan kesehatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan mengenai kewenangan dan tanggung jawab.

ABSTRACT
Health is one of the important things for everyone, but not a few people get an obstacle to access the health facilities they needed. This is addressed by some communities by organizing a mass treatment. Related to that activity , there is the potential for negligence which causes harm to the patient, as in verdict No. 82/BDG/K-AD/PMT-II/VIII/2010. The author will discuss the regulation and legal responsibilities of the parties in the mass treatment and the suitability between the responsibilities and authorities of the parties in verdict No. 82/BDG/K-AD/PMT-II/VIII/2010. This research is using research method of normative juridical, with type of descriptive research.. The conclusion of this thesis is the regulation of authority and legal responsibility of the parties in the mass treatment. In the implementation of circumcision, the authority should be on the doctor, based on Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). In the verdict No. 82/BDG/K-AD/PMT-II/VIII/2010, circumcision is carried out by military nurses without authority and competence. Suggestions, provide a periodic socialization for health providers, medical personnel , and health personnel about the authority and the responsibility. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mervat Lutfia
"Hubungan dokter dan apoteker adalah berkaitan dengan pembuatan resep dan pemproduksian resep untuk pasien berkaitan dengan kosmetika. Obat-obatan beretiket biru digunakan untuk perawatan kulit menjadi obat khusus yang mana pemberian serta pemberlakuannya harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap pasien. Namun praktiknya penjualan kosmetika beretiket biru diperdagangkan secara bebas dengan tetap adanya pencantuman dokter dan apoteker yang melakukan praktik kefarmasian. Permasalahan hukum ini yang cenderung merugikan konsumen akibat penggunaan kosmetika beretiket biru yang diperdagangkan bebas dan dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan setiap orang. Rumusan masalah yang digunakan oleh penulis adalah: Bagaimana tanggung jawab hukum dokter dan apoteker atas beredarnya kosmetik etiket biru di pasar bebas?, Bagaimana tanggung jawab profesi berdasarkan kode etik terhadap dokter dan apoteker yang diduga melakukan perdagangan dan penjualan bebas kosmetik beretiket biru?, dan Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen terkait  kosmetik etiket biru illegal? Penulis menggunakan penelitian hukum doktrinal yang sifatnya adalah preskriptif dengan menggunakan bahan hukum sekunder dengan sumber hukum primer, sekunder, tersier. Hasil penelitian menjelaskan bahwa tanggung jawab dokter dan apoteker atas beredarnya obat atau kosmetika etiket biru harus dilandasi dengan teori pertanggungjawaban hukum dan pembuktian bahwa telah terjadi kerugian yang dirasakan oleh konsumen sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1365 KUHPer. Adapun pedoman yang digunakan untuk menilai atau menentukan adanya kesalahan tersebut adalah standar profesi apoteker yang menyangkut pekerjaan keprofesian apoteker di apotek khususnya dalam pelayanan obat berdasarkan resep dokter. Kode etik profesi apoteker diatur dalam Keputusan Kongres Nasional XVIII/2019 yang dikeluarkan oleh Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia Nomor 006/KONGRES XVIII/ISFI/2009 Tentang Kode Etik Apoteker Indonesia. Sedangkan kode etik dokter diatur di dalam pengaturan mengenai kode etik kedokteran dalam hal ini diatur dan dijelaskan di dalam Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia Ikatan Dokter Indonesia. Dalam menyelesaikan permasalahan jual beli etiket biru atas obat atau kosmetika yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka konsumen yang dirugikan dalam hal ini dapat memilih penyelesaian sengketa secara litigasi dan non litigasi. Pilihan antara litigasi dan non litigasi sangat penting, tergantung pada keinginan dan kebutuhan para pihak yang bersengketa. 

The relationship between doctors and pharmacists is related to making prescriptions and producing prescriptions for patients related to cosmetics. Medicines with the blue label used for skin care are special medicines whose administration and application must be adjusted to the needs of each patient. However, in practice, the sale of cosmetics with the blue label is traded freely, with the inclusion of doctors and pharmacists who practice pharmacy. This legal problem tends to be detrimental to consumers due to the use of cosmetics with blue labels which are traded freely and are not made to suit each person's needs. The problem formulation used by the author is: What are the legal responsibilities of doctors and pharmacists for the circulation of blue label cosmetics on the free market? form of legal protection for consumers regarding illegal blue label cosmetics? The author uses doctrinal legal research which is prescriptive in nature using secondary legal materials with primary, secondary and tertiary legal sources. The research results explain that the responsibility of doctors and pharmacists for the distribution of blue label medicines or cosmetics must be based on the theory of legal responsibility and proof that there has been harm felt by consumers as explained in Article 1365 of the Civil Code. The guidelines used to assess or determine the existence of these errors are the pharmacist professional standards which concern the professional work of pharmacists in pharmacies, especially in providing medicines based on doctor's prescriptions. The professional code of ethics for pharmacists is regulated in the Decree of the XVIII/2019 National Congress issued by the Indonesian Pharmacy Graduate Association Number 006/KONGRES XVIII/ISFI/2009 concerning the Code of Ethics for Indonesian Pharmacists. Meanwhile, the doctor's code of ethics is regulated in the regulations regarding the medical code of ethics, in this case it is regulated and explained in the Guidelines for Implementing the Indonesian Medical Code of Ethics issued by the Indonesian Medical Ethics Honorary Council of the Indonesian Doctors Association. In resolving the problem of buying and selling blue labels for medicines or cosmetics which causes losses to consumers, consumers who are disadvantaged in this case can choose litigation and non-litigation dispute resolution. The choice between litigation and non-litigation is very important, depending on the desires and needs of the parties to the dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>