BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional ) melakukan inovasi dengan menerapkan pembayaran zakat reksadana syariah bekerjasama dengan PT Nusantara Sejahtera Investama untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia. Zakat reksadana syariah ini merupakan sesuatu yang baru dan perlu dipertanyakan dari segi peraturan perundang-undangan maupun dari aspek fikih baik harta wajib zakatnya, syarat wajibnya, serta nisab dan haul dari reksadana itu sendiri. Kehalalan dari produk reksadana syariah wajib diperhatikan agar tidak ada percampuran antara harta halal ... "
Abstrak
Industri reksa dana syariah berkembang pesat, ditandai dengan peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada setiap tahunnya. Manajer Investasi (MI) sebagai pengelola reksa dana syariah dilakukan dengan dua cara yaitu pembentukan Manajer Investasi Syariah dan Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) bagi MI konvensional sesuai POJK No. 61/POJK.04/2016. Melalui dua cara tersebut kebanyakan MI konvensional belum siap untuk spin off menjadi Manajer Investasi Syariah karena dinilai tata kelola MI saat ini masih rendah. Kemudian OJK mengeluarkan ... "