Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: LP3ES , 1992
321.8 TRA
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siringoringo, Poltak
"Berdasarkan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan Rancangan Undangundang. Juga telah dikemukakan bahwa menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, bahwa kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Dengan ini tidak bisa dibubarkan oleh Presiden (berlainan dengan sistem parlementer) kecuali itu anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat semuanya merangkap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dapat dikatakan bahwa DPR memegang kekuasaan leg islatif (kekuasaan membentuk undangundang). Dalam praktek ketatanegaraan Indonesia, banyak RUU yang berasal dari pemerintah, sementara RUU usul inisiatif DPR hampir tidak dijumpai, hal ini mungkin disebabkan dalam realitasnya pihak pihak pemerintah (Presiden) yang Iebih banyak mengetahui persoalan-persoalan kongkrit dalam kehidupan kemasyarakatan. Hal ini mengingat paham negara hukum, kesejahteraan menghendaki agar pemerintah lebih berperan sebagai peiayan masyaralcat, juga melihat bahwa pemerintah mempunyai tenaga-tenaga ahli di bidang pembangunan dan kehidupan kenegaraan dan kemudian prosedur.untuk membicarakan RUU usul inisiatif lebih berat bila dibandingkan dengan membicarakan RUU dari pemerintah. Rancangan undang-undang dapat pula dimajukan oleh anggota DPR (hak inisiatif anggota dewan). Rancangan ini meskipun datangnya dari anggota dewan kemudian dapat persetujuan dari anggota dewan masih memerlukan pengesahan dari Presiders (Pasal 21 UUD 1945). Dengan demikian dalam pembuatan undang-undang antara Presiden dan DPR mempunyai kekuasaan yang berimbang, meskipun dalam kenyataan datangnya rancangan undang-undang lebih banyak dari pemerintah. Menurut penulis untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang mempengaruhi lemahnya DPR dalam pembentukan undang-undang perlu dilihat dari faktor-faktor sistem politik, faktor tata tertib, faktor merekruit anggota DPR, faktor sosial budaya, faktor kualitas anggota DPR, faktor-faktor kewenangan anggaran dan faktor staf ahli dan faktor komitmen politik dan komitmen moral. Konkristasi penelitian ini adalah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan dimana disebabkan oleh faktor sistem folitik, tata tertib, kruitmen anggota, sosial budaya. staf ahli, kualitas anggota DPR, kewenangan anggaran, komitmen politik dan komitmen moral. Matra menurut hemat penulis perlu dipenuhi sehingga Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana yang diamanatkan oieh UUD 1945 dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga sebagai wakil rakyat dapat menampung dan menyelesaikan persoalanpersoalan yang semakin mengglobal di dalam kehidupan masyarakat sehingga tercerminlah suatu kehidupan yang sejahtera dan makmur."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elzinga, D.J. 1950-
Deventer: Kluwer, [1979]
BLD 340.598 ELZ p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Divalino Barid
"Verifikasi merupakan tugas baru bagi Account Representative. Skripsi ini meneliti kompetensi account representative dalam menjalankan tugas verifikasi. Penelitian ini menggunakan teori kompetensi, analisis pekerjaan, manajemen sumber daya manusia dan pemeriksaan pengawasan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi account representative dalam melaksanakan tugas verifikasi kurang memadai. Masalah yang dihadapi account representative dalam melaksanakan tugas verifikasi adalah jumlah account representative yang kurang untuk dapat menangani wajib pajak dengan efisien dan juga jumlah diklat sebagai bekal pendidikan account presentative yang sedikit kuotanya.

Verification is a new task for Account Representative. This thesis examines account representative competence in performing the verification role. This study uses the competence theory, job analysis theory, human resource management theory and account representative task theory. This study is a qualitative research with literature study and interviews. The results show account representative incompetence in performing verification role. Problems that encountered in implementing the account representative verification task is the number of account representative is not sufficient in handling tax payers and the training amount is not sufficient too."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Kade Sanjaya Duaja
"Sebelum terbentuknya majelis umat Hindu, di Bali sarat dengan pembaharuan. Pembaharuan dilaksanakan diberbagai aspek baik ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Organisasi-organisasi kecil baik yang berbau politik, agama maupun sosial pada bermunculan. Lebih - lebih pengakuan terhadap Agama Hindu terlambat datangnya. Agama Hindu baru diakui dan didudukkan sejajar dengan agama - agama lain di kementrian agama Republik Indonesia pada tahun 1958.
Sebelumnya Agama Hindu Bali dinyatakan sebagai aliran kepercayaan. Pengakuan agama Hindu Bali oleh pemerintah memerlukan waktu yang cukup panjang. Para tokoh di Bali dengan segala upaya ditempuh untuk pengakuan tersebut. Beberapa kali pertemuan dilakukan untuk menyatukan pikiran dalam rangka mengajukan tuntutan kepada pemerintah.
Bali adalah salah satu propinsi yang ada di Indonesia yang berdiri pada tahun 1958. Di pulau inilah berdiri sebuah majelis agama Hindu yang bernama Parisada Dharma Hindu Bali. Parisada ini berdiri adalah karena hilangnya sistem kerajaan di Bali yang digantikan oleh para bupati pada tahun 1957, pada setiap kabupaten. Sebelum adanya bupati urusan agama serta pemerintahan adalah tanggung jawab raja. Urusan pemerintahan sudah mendapatkan porsi yang digantikan oleh para bupati tetapi untuk urusan agama yaitu agama Hindu tidak mendapat perhatian. Dengan tidak adanya penanggungjawab secara pasti maka umat Hindu di Bali melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaannya sesuai dengan tradisinya masing - masing. Ketidakteraturan pelaksanaan kegiatan keagamaan di Bali juga mendorong untuk membentuk suatu lembaga yang mampu memberikan pembinaan, pengayoman dan pendidikan kepada umat Hindu di Bali. Dorongan dari generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan baik di luar maupun di Bali sendiri untuk membentuk suatu lembaga, yang sangat diperlukan dalam rangka pembinaan, pendidikan dan pengayoman umat.
Sosok putra Bali seperti Ida Bagus Mantra (almarhum), Tjokorde Rai Sudartha dan Ida Bagus Oka Puniatmaja, yang mempunyai pengalaman sekolah di India berusaha untuk menata kembali kehidupan keagamaan di Bali dengan membentuk satu majelis yang bernama Parisada. Mengenai Parisada ini memang sudah diatur didalam Kitab Suci Agama Hindu Manawa Dharma Sastra. Parisada tercetus pada tanggal 23 Februari 1959 di Fakultas Sastra Universitas Airlangga Denpasar. Dua produk Parisada yaitu Piagam Parisada yang lahir di Fakultas Sastra tanggal 23 Februai 1959 dan Piagam Campuhan lahir pada tanggal 23 Nopember 1961 di Pura Gunung Lebah Campuhan Ubud Gianyar.
Parisada dalam perkembangannya sebagai majelis umat telah berhasil membuat lambang Parisada yang sangat sarat dengan makna yaitu menggambarkan kepengurusan Parisada baik Pesamuhan Sulinggih, Pesamuhan Welaka dan Pengurus harian. Semua tersirat dalam Lambang yang dibuat oleh Parisada itu. Pada tanggal 3 Oktober 1963 Parisada juga berhasil mendirikan Institut Hindu Dharma yaitu tempat mempelajari Dharma. Parisada ingin membuat kaderisasi sebagai pembina umat karena pembinaan sangat kurang kepada umat. Salah satu pola anutan bagi umat juga dibangun Parisada walaupun dalam renatang waktu yang cukup lama yaitu Pura Jagatnatha. Pura ini didirikan dari tahun 1964 dan selesai pada tahun 1975. Pura ini berdiri megah ditengah - tengah kota Denpasar. Pura ini dibangun selain untuk model Pura untuk umat di luar Bali, juga sebagai sarana untuk mempersatukan seluruh umat Hindu yang ada di kota Denpasar.
Dengan berkembangnya umat Hindu di berbagai daerah , berkembang pula nama majelis ini. Parisada Dharma Hindu Bali berkembang menjadi Parisada Hindu Dharma dan selanjutnya berkembang menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia. Perubahan nama ini disebabkan karena umat Hindu tidak hanya ada di Bali dan tidak di peluk oleh suku Bali saja tetapi sudah tersebar secara sporadis di seluruh wilayah Indonesia. Begitupula dengan sekretariat dari majelis ini berpindah - pindah yang dimulai dari Fakultas Sastra Universitas Airlangga, kemudian pindah di areal Pura Jagatnatha dengan membuat bedeng dan selanjutnya di jalan Ratna Tatasan Denpasar Bali.
Kepengurusan demi kepengurusan telah dilewati oleh majelis ini. Orang - orang yang duduk dalam kepengurusan Parisada sama sekali tidak mendapat gaji. Ini dilakukan semata - mata sebagai wujud bhakti yang dilandasi dengan ngayah(tUlus iklas). Sejak berdiri Parisada ini dipimpin oleh Ida Pedanda Gde Wayan Sideman dari tahun 1959 - 1968. Kemudian dipimpin oleh Ida Pedanda Putra Kemenuh dari tahun 1968 - 1980. Ida Pedanda Gde Made Pidada Keniten dari tahun 1980 - 1986. Tahun 1986 - 1991 dipimpin oleh Ida Pedanda Ngurah Bajing dan selanjutnya dipimpin oleh Ida Pedanda Putra Telaga dari tahun 1991 - 1996. Semua sosok pemimpin majelis yang disebut dengan ketua umum adalah sosok yang berkarisma. Umat Hindu sangat yakin dengan pemimpinnya Semua ahli dalam Weda dan sastra -- sastra agama yang lain. Selain mampu melaksanakan pembinaan kepada urnat Hindu secara umum beliau juga sangat diyakini mampu mengadakan hubungan dengan Tuhan, dalam rangka mengemban serta membina umat Hindu.
Pembinaan yang dilakukan oleh majelis ini adalah dengan mendatangi umat ke daerah - daerah untuk diberikan penyuluhan agama. Buku buku agama sangat minim dikeluarkan dari majelis ini untuk disebarkan kepada umat karena masalah dana. Parisada tidak mempunyai sumber pendapatan yang tetap. Salah satu buku yang diterbitkan Parisada untuk pertama kalinya adalah "Dharma Prawerili Sastra". Pembinaan ini selalu dilaksanakan bersama - sama dengan Departemen Agama cq. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha baik di pusat maupun di daerah. Begitu pula dalam mengalasi permasalahan yang menyangkut keumatan di daerah - daerah Parisada selalu berjalan bersama-sama.
Dengan melihat kondisi umat di lapangan, Parisada juga dapat mengeluarkan Bhisama ( fatwa } alas usul dari Pesamuhan Walaka. Salah satu Bhisama Parisada yang pernah dikeluarkan adalah "Kesucian Pura". Bhisama ini dibuat karena mengingat Bali sebagai daerah pariwisata, dan Pura adalah sebagai tempat yang sangat disucikan oleh umat Hindu. Ini supaya sama - sama dipikirkan baik dari kalangan wisatawan maupun dari kalangan umat sendiri. Disinilah peran dari majelis ini untuk selalu tanggap dengan kondisi dilapangan sebagai pengayom umat."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T11586
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The political idea of representation is based on the idea that some person or institution acts on behalf of the people , by re-presenting their beliefs, attitudes and perspectives...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Stone, Bob
Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1986
658.85 STO s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S10371
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>