Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Heni Daida
"
ABSTRAK
Sertipikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat dimana di dalamnya
menjelaskan tentang keadaan tanahnya. Akan tetapi dalam kenyataannya
seringkali terjadi sengketa karena timbulnya sertipikat ganda. Hal ini disebabkan
oleh cacat hukum administrasi karena sertipikat tidak dipetakan, diukur dan
Kantor Pertanahan tidak melakukan pengukuran ulang sebagaimana yang
dimohon oleh pemilik tanah dengan alasan tidak diketemukan titik koordinatnya
atas tanah dimaksud. Hal tersebut dapat dilihat sebagaimana dalam kasus yang
tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 154
PK/TUN/2010. Sertipikat ganda ini berawal ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39014
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library