Ditemukan 33 dokumen yang sesuai dengan query
Sundstrom, Ted
New Jersey: Pearson-Prentice Hall, 2007
511.36 SUN m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Gila Hanna
"This book, resulting from the 19th ICMI Study, brings together a variety of viewpoints on issues such as : (1) the potential role of reasoning and proof in deepening mathematical understanding in the classroom as it does in mathematical practice, (2) the developmental nature of mathematical reasoning and proof in teaching and learning from the earliest grades, and (3) the development of suitable curriculum materials and teacher education programs to support the teaching of proof and proving."
Dordrecht, Netherlands: Springer, 2012
e20400684
eBooks Universitas Indonesia Library
JK 9:2 (2012)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Reno Gandakusuma
"Skripsi ini membahas mengenai pembuktian sederhana dalam kepailitan, dengan studi kasus permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multi Structure. Dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) telah diatur bahwa permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah dipenuhi. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan pokok permasalahan, yaitu: 1. Apakah putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit PT. Multi Structure karena perbedaan jumlah utang telah sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) UUK-PKPU?; 2. Bagaimana penerapan prinsip utang dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit PT. Multi Structure ditinjau dari pembuktian sederhana? Berdasarkan kasus yang dianalisis, pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak permohonan pernyataan pailit terhadap PT. Multi Structure tidak sesuai dengan UUK-PKPU.
The focus of this thesis is on the summary proof in bankruptcy, with a case study the petition for a declaration of bankruptcy towards of PT. Multi Structure. In Law Number 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts (UUK-PKPU) in article 8 paragraph 4 has been regulated that the petition for declaration of bankruptcy shall be granted if there are facts or circumstances summarily proving that the conditions for a declaration of bankruptcy as reffered in article 2 paragraph 1 have been met. This research is a normative juridical with a descriptive tipology. Based on the problems, the writer proposed the main issues, which are: 1. Are whether the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of bankruptcy towards PT. Multi Structure because differences in the amount of debt in accordance with article 8 paragraph 4 UUK-PKPU?; 2. How the application of debt principle in the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of bankruptcy towards PT. Multi Structure in terms of summary proof? Eventually, the writer came to the conclusion that the decision of the Judges of the Central Jakarta Commercial Court who refused the petition for a declaration of"
2016
S62734
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Firiyaliza Aulianisa
"Bahan kemas adalah tiap bahan, termasuk bahan cetak, yang digunakan dalam proses pengemasan obat, tetapi tidak termasuk kemasan luar yang digunakan untuk transportasi atau keperluan pengiriman ke luar pabrik. Bahan kemas hendaklah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Bahan kemas yang tidak sesuai dengan spesifikasi akan ditolak untuk mencegah penggunaannya dalam proses di mana bahan tersebut tidak sesuai. Salah satu dokumen yang memuat spesifikasi bahan kemas yang menyatakan standar dan toleransi yang diperbolehkan dalam bentuk deskriptif dan numeris adalah dokumen proof print. Setiap produk memiliki dokumen proof print yang terdiri dari bahan-bahan kemas dari produk itu sendiri. Namun, pada penyimpanan dokumen proof print di PT Mahakam Beta Farma masih belum efektif. Penyimpanan yang masih belum efektif menimbulkan banyak permasalahan, sehingga diperlukan metode penyimpanan baru dengan menggabungkan semua proof print dari bahan kemas suatu produk dalam satu map yang diberi nama sesuai nama produk dan menyimpan proof print yang telah digabung sesuai dengan urutan alfabetis. Hasil dari penggabungan semua proof print dari bahan kemas suatu produk membuat penyimpanan proof print tersebut lebih efektif, yaitu tidak terlalu memerlukan banyak tempat, lebih rapi, dan dapat mencegah dokumen proof print mudah rusak.
Packaging materials are any materials, including printing materials, used in the drug packaging process, but excluding outer packaging used for transportation or shipping purposes outside the factory. Packaging materials shall conform to the prescribed specifications. Packaging materials that do not conform to the specifications will be rejected to prevent their use in processes where they are not suitable. One of the documents containing packaging material specifications stating standards and allowable tolerances in descriptive and numerical form is the proof print document. Each product has a proof print document consisting of the packaging materials of the product itself. However, the storage of proof print documents at PT Mahakam Beta Farma is still not effective. Storage that is still ineffective causes many problems, so a new storage method is needed by combining all proof prints from the packaging material of a product in one folder named according to the product name and storing the proof prints that have been combined according to alphabetical order. The result of combining all proof prints from the packaging material of a product makes the storage of proof prints more effective, which does not require too much space, is neater, and can prevent proof print documents from being easily damaged."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Kartini Zachrotunnisa
"Akta-akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, apabila cara pembuatannya telah memenuhi ketentuan yang ditetapkanperaturan perundang-undangan dan isinya menyatakan perbuatan hukum yang sebenarnya. Keberadaan akta otentik disebabkan karena ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan adanya alat bukti yang demikian itu untuk perbuatan hukum tertentu atau para pihak menghendaki agar perbuatan hukum tertentu diwujudkan dalam bentuk akta otentik. Adapun pokok permasalahan yang timbul adalah bagaimana kekuatan hukum akta Notaris sebagai alat bukti dan kriteria apa yang yang menentukan cacatnya suatu akta Notaris sehingga dapat dibatalkan oleh pengadilan. Guna menjawab permasalahan tersebut, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan, yang dilakukan dengan menganalisa data dengan pendekatan kualitatif sehingga menghasilkan penelitian yang bersifat Perspektif Evaluatif Analisis. Dengan menggunakan metode analisis tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa akta Notaris sebagai akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna yang meliputi daya pembuktian lahiriah, daya pembuktian formal dan daya pembuktian materil. Keotentikan tersebut sangat bergantung pada ketelitian Notaris dalam membuatnya dan kejujuran dari para pihak yang menghadapi Notaris untuk dibuatkan aktanya dalam memberikan keterangan kepada Notaris, namun apabila hal tersebut diabaikan maka akibatnya akta Notaris dapat menjadi akta yang hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan, yang tentu saja akta tersebut termasuk dalam akta yang cacat, dan dapat dimintakan pembatalannya. Pembatalan akta Notaris dapat dilakukan atas kesepakatan dari para pihak dengan bersama-sama menghadap Notaris guna membuat akta pembetulan/pembatalanya, atau melalui pengadilan apabila para pihak tidak mencapai kesepakatan. Demikian sifat otentik suatu akta Notaris tidak mutlak sepanjang apa yang dapat dibuktikan sebaliknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19626
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sulistiandriatmoko
"Alat bukti elektronik telah diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Narkotika. Alat bukti elektronik tersebut selalu diandalkan pada setiap tingkatan peradilan, baik pada tingkat penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di pengadilan. Kekuatan pembuktian alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 1094/Pid.Sus/2015 PN.JKT.BRT, 13 Nopember 2015 yang memvonis terdakwa Wong Chi Ping dengan hukuman mati dan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 307/PID/2015/PT.DKI, 18 Januari 2016 juga telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut. Alat bukti elektronik yang dijadikan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tersebut berasal dari berkas dakwaan Jaksa dan Jaksa mendapatkan dari berkas perkara penyidikan yang diajukan oleh Penyidik BNN. Legalitas penyidik BNN melakukan penyadapan untuk mendapatkan alat bukti elektronik diatur pada Pasal 75 huruf i Undang-Undang Narkotika.
Electronic evidence is provided in Article 86 of the Narcotics Act. Such electronic evidence is always relied upon at every level of the judiciary, whether at the level of investigation, prosecution or trial in court. The strength of proof of electronic evidence as a valid evidence can be seen in the Decision of West Jakarta District Court number 1094/Pid.Sus/2015/PN.JKT.BRT, 13 November 2015 which sentenced the defendant Wong Chi Ping to death sentence and appeal decision of DKI High Court Jakarta number 307/PID/2015/PT.DKI, January 18, 2016 has also strengthened the decision of West Jakarta District Court. Electronic evidence which the Judge takes into consideration in deciding the case comes from the indictment file of the Prosecutor and the Prosecutor obtained from the file of the investigation case filed by the BNN Investigator. Legality investigator BNN intercepts to obtain electronic evidence is set in Article 75 letter i Narcotics Ac
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kana Martin
"Pemutusan hubungan kerja merupakan tindakan pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. Salah satu penyebab pemutusan hubungan kerja adalah pekerja melakukan pelanggaran berat atau melakukan tindak pidana. pada kasus yang diteliti penulis ini adalah pemutusan hubungan kerja karena melakukan tindak pidana, selanjutnya dalam rincian rumusan masalah diangkat mengenai pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam memutuskan perselisihan pemutusan hubungan kerja karena melakukan tindak pidana, bagaimanakah pertimbangan pembuktian dan alat bukti tindak pidana dan sudah sesuaikah pertimbangan hakim dalam memutuskan perselisihan tersebut. adapun hasil dari penelitian ini adalah Hakim harus menggunakan dasar hukum normatif ketika memutus PHK karena melakukan tindak pidana atau kesalahan berat yaitu Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: SE-13/MEN/SJ-HK/I/2005 Tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Hak Uji Materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mana pekerja yang melakukan tindak pidana dapat di PHK apabila telah mendapatkan putusan pidana pada pengadilan negeri.
Termination of employment is an act of terminating the employment relationship between an entrepreneur and a worker. One of the causes of termination of employment is that workers commit serious violations or commit criminal acts. In the case investigated by this writer is termination of employment due to committing a criminal act, then in the details of the problem formulation is raised regarding the considerations and legal basis of judges in deciding disputes over termination of employment due to a criminal act, how are the considerations of evidence and evidence of a criminal act and are according to consideration judge in deciding the dispute. As for the results of this study, the Judge must use a normative legal basis when deciding on dismissal for committing a crime or serious mistake, namely the Circular of the Minister of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia Number: SE-13 / MEN / SJ-HK / I / 2005 Regarding the Court's Decision The Constitution on the Rights of Judicial Review Law No. 13 of 2003 concerning Manpower, where workers who commit a criminal act can be laid off if they have received a criminal verdict at a district court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nurizkha Arlina
"Pemanggilan yang disampaikan kepada pemegang saham merupakan persyaratan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Pemanggilan yang tidak dilakukan kepada pemegang saham, maka mempengaruhi keabsahan RUPS-LB. Penelitian ini mengenai penyelenggaraan RUPS-LB PT.SM dengan agenda pemberhentian anggota Dewan Komisaris. Undangan rapat dalam penyelenggaraan RUPS-LB tersebut, tidak disampaikan kepada seorang pemegang saham. Hal ini karena, tidak ada bukti pengiriman undangan rapat kepada pemegang saham. Notaris yang bertugas mencatat segala apa yang dilihat dan didengar langsung dalam RUPS-LB PT.SM tetap membuat Akta Berita Acara RUPS-LB meskipun tidak ada bukti pengiriman undangan rapat. Rumusan masalah penelitian ini yaitu akibat hukum dari undangan rapat yang tidak disampaikan kepada pemegang saham terhadap RUPS-LB dengan agenda pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan tanggung jawab Notaris atas pembuatan Akta Berita Acara RUPS-LB yang undangan rapat tidak disampaikan kepada pemegang saham. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah akibat hukum dari undangan rapat yang tidak disampaikan kepada pemegang saham terhadap RUPS-LB dengan agenda pemberhentian anggota Dewan Komisaris tidak sah, karena tidak memenuhi ketentuan pemanggilan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) UUPT. Kemudian, Notaris yang tidak memeriksa kebenaran formil dokumen terkait penyampaian undangan RUPS-LB tidak dimintakan pertanggungjawaban, akan tetapi perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 (UUJN). Notaris sepatutnya dimintakan pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut secara kode etik, administrasi, dan perdata.
The summons sent to shareholders is a requirement for holding an Extraordinary General Meeting of Shareholders (RUPS-LB). Invitations that are not made to shareholders will affect the validity of the RUPS. This research is about holding the RUPS of PT.SM with the agenda of dismissing members of the Board of Commissioners. The invitation to the meeting in holding the RUPS was not submitted to a shareholder. This is because, there is no evidence of sending meeting invitations to shareholders. The notary who is in charge of recording everything that is seen and heard directly in the RUPS of PT. SM still makes the Deed of Minutes of the RUPS even though there is no evidence of sending the meeting invitation. The formulation of the research problem is the legal consequences of meeting invitations that are not submitted to the shareholders of the RUPS with the agenda of dismissing members of the Board of Commissioners and the responsibility of the Notary for making the Deed of Minutes of the RUPS which the meeting invitations are not submitted to the shareholders. The research method used in this research is normative juridical with explanatory analytical research type. This study uses secondary data which was analyzed using qualitative methods. The results of this study are the legal consequences of meeting invitations that are not submitted to shareholders at the RUPS with the agenda of dismissing members of the Board of Commissioners are invalid, because they do not meet the provisions of the summons of Article 81 paragraph (2) and Article 82 paragraph (2) of the Company Law. Then, a Notary who does not check the correctness of the formal documents related to the submission of the invitation to the RUPS is not held accountable, but the act has violated Article 16 paragraph (1) letter a of Law Number 30 of 2004 concerning the Position of a Notary as amended by Law Number 2 of 2014 (UUJN). Notaries should be held accountable for these violations in a code of ethics, administration, and civil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bambang Tri Mulyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library