Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cicih Muslimah
"Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual HKI adalah bagian dari upaya mengatasi penyalahgunaan HKI itu sendiri. Penerapan prinsip National Treatment Perlakuan Nasional adalah salah satu upaya untuk melindungi HKI secara internasional dimana setiap warga negara anggota WTO/WIPO diperlakukan sama dengan warga negara domestik didalam pendaftaran dan perlindungan HKI di masing-masing negara. Namun demikian, penerapan prinsip perlakuan nasional dalam gugatan pembatalan HKI khususnya merek harus disesuaikan dengan hukum internasional dan hukum nasional yang berlaku di negara-negara anggota WTO/WIPO tersebut. Kasus Gugatan pembatalan merek Cap Kaki Tiga oleh warga negara Inggris Russel Vince melawan Wen Ken Drug, perusahaan Singapura di Indonesia dikarenakan merek Cap Kaki Tiga diabnggap peniruan emblem atau simbol bendera negara koloni Inggris yang disebut isle of man. Russel Vince menggugat dalam kapasitasnya sebagai warag negara Inggris dengan menggunakan prinsip national treatment perlakuan nasional.
......
Protection of Intellectual Property Rights IPR is part of the effort to resolve the misuse of IPR itself. The application of the National Treatment principle is one of the efforts to internationally protect the IPR where every citizen of WTO WIPO member is treated the same with domestic citizen in the registration and protection of intellectual property rights in each country. However, the application of the national treatment principle in the lawsuit of IPR revocation, in particular the brand, must be in accordance with international law and national law that apply in the WTO WIPO member countries. symbols or emblems are merely symbols emblems of countries that are registered as WTO WIPO members while the Isle of Man is not a country and there is no notification from the United Kingdom as a WIPO WTO member of the Isle of Man flag symbol. Moreover, the principle of national treatment applies only to brand registration not to conduct a lawsuit of the brand revocation in the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49735
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danthy Julinentie
"

Tesis ini membahas perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar yang tidak dilakukan pemeriksaan substantif sebagaimana permohonan pendaftaran merek. Permohonan pendaftaran merek ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu. Permohonan pendaftaran merek juga dapat ditolak jika diajukan oleh Pemohon yang beriktikad tidak baik. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan ada merek-merek terdaftar di Indonesia telah diajukan permohonan perpanjangan jangka waktu pelindungan mereknya, dimana merek-merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal milik pilik pihak untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu, Pemilik Merek terkenal harus mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar terhadap merek-merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terkenal miliknya untuk barang dan/atau jasa sejenis; atau Merek terkenal miliknya untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu. Kriteria penentuan Merek terkenal dilakukan dengan memperhatikan pengetahuan umum masyarakat mengenai merek tersebut di bidang usaha yang bersangkutan. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya perpanjangan jangka waktu pelindungan Merek terdaftar diumumkan dalam Berita Resmi Merek yang dapat diakses oleh masyarakat umum sebagaimana halnya Pendaftaran Merek, yaitu melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perpanjangan merek terdaftar yang diumumkan dalam Berita Resmi Merek diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemilik Merek yang mereknya telah dinyatakan terkenal melalui putusan pengadilan, sebagai dasar mengajukan gugatan pembatalan merek terhadap perpanjangan merek yang tanggal pengajuan permohonan perpanjangannya setelah tanggal diputuskan mereknya sebagai merek terkenal.


This thesis discusses the renewal of registration of a trademark that are not subject to substantive examination as requested for registration of trademarks. An application for registration of a trademark is refused if the trademark has similarities in principle or in whole with another party's well-known Mark for similar goods and / or services; or other parties' well-known brands for goods and / or services that do not meet the specific requirements. An application for registration of a mark may also be rejected if submitted by an applicant in bad faith. Based on the results of the study, it was found that there were registered trademark in Indonesia that had submitted applications for the renewal of registration of their trademarks, where those trademarks have similarities in principle or in whole with other well-known Marks owned by other parties for similar goods and / or services; or a well-known Mark of a party for similar goods and / or services that meet certain requirements, the owner of a well-known Mark must file a claim for the cancellation of registered trademarks against trademarks that have similarities in principle or in whole with his well-known Marks for similar goods and / or services ; or his well-known Marks for goods and / or services that are not similar that meet certain requirements. Criteria for determining well-known Marks is carried out with due regard to the general knowledge of the public about these trademarks in the relevant business fields. The results of the study suggest that the renewal of registration of a trademark should be announced in the Official Gazette of trademarks that can be accessed by the general public as well as Registration of Trademarks, namely through the official website of the Directorate General of Intellectual Property. The renewal of registration of a trademark which is announced in the Official Gazette of the Trademark is expected to be able to provide information to the Trademark Owner whose trademark has been declared well-known marks through a court decision, as the basis for filing a trademark cancellation claim against an extension of the trademark whose filing date for the renewal of registration of a trademark application after the date of deciding on the mark as a well-known mark.

"
2020
T54843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pramu Ichsan Chusnun
"Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengatur mengenai daluwarsa atau batas waktu lima tahun untuk mengajukangugatan untuk pembatalan merek. Pada ayat selanjutnya dijelaskan bahwa daluwarsa ini tidak berlaku apabila merek bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan atau ketertiban umum yang mana termasuk di dalam pengertian umum adalah itikad tidak baik. Skripsi ini membahas mengenai perbedaan antara unsur itikad tidak baik dengan unsur persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal sebagai alasan pembatalan merek. Skripsi ini juga membahas mengenai alasan dibalik pengaturan batas waktu untuk mengajukan pembatalan merek. Melihat pada pengaturan di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan Paris Convention for the Protection of Intellectual Property, pengaturan batas waktu ini dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi para pemilik merek terkenal untuk bertindak atas merek-merek yang bermasalah atau yang dianggap sama dengan merek mereka. Namun sebuah merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal tidak selalu dapat dikatakan memiliki itikad tidak baik dalam pendaftarannya. Skripsi ini juga membahas bagaimana hakim menilai itikad tidak baik dari tergugat dan dikaitkan dengan daluwarsa pada pembatalan merek. Dalam Putusan Nomor 45/Merek/ 2005/PN.JKT.PST, Putusan Nomor 012 K/N/HaKI/2006 dan Putusan Nomor 49/Merek/2012/PN.JKT.PST, Skripsi ini menilai bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan adanya itikad tidak baik dari Tergugat dalam mendaftarkan mereknya. Sehingga seharusnya merek “Giordani” dan merek “Accènt” tidak dibatalkan walaupun memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal Penggugat.
......Article 69 paragraph (1) in Trademark Act no. 15 of 2001 regulates a five years time limitation to make an application for trademark cancellation. The next paragraph (2) states that if a trademark is against religious morality, indecency, and public order - which includes conflict with bad faith – the five year limitation on trademark cancellation does not apply. This paper discusses the differences between the element of bad faith with element of the identical or similarity with the well-known trademark as the reason for trademark cancellation. Furthermore,this paper also examines about the reasons behind the limitation time regulation to file a trademark cancellation. Refering to the Trademark Act no. 15 of 2001 and Paris Convention for the Protection of Intellectual Property, this time limitation was regulated in order to give the owner of well-known trademark time to response on the conflicting trademark. However a trademark that has an identical or similar mark with a well known trademark is not always registered in bad faith.This paper also reviews the judges’ consideration in the Defendant’s bad faith and its connection with the expiration on trademark cancellation. In verdict no.45/Merek/2005/PN.JKT.PST, verdict no. 012 K/N/HaKI/2006 and verdict no.49/Merek/2012/PN.JKT.PST, this paper argues that the Plaintiff was not able to prove the existence of bad faith on the Defendant’s trademark registration. Therefore, the trademark “Giordani” and trademark “Accènt” should not be cancelled although it has similarity with the the Plaintiff’s well-known trademark"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46730
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Saka
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip hukum “Genuine Use” dan “Pemakaian merek dalam perdagangan” sebagai dasar penghapusan Merek terdaftar yang tidak dipakai dalam perdagangan, menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tidak ditentukan definisi dan kriteria sebagai penggunaan Merek dalam perdagangan. Prinsip “Genuine Use” adalah terminology dari Hukum Merek Uni Eropa yang memberikan kriteria, serta syarat penentuan sebuah Merek digunakan dalam perdagangan dengan prinsip “Genuine Use”. Merek dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan badan hukum, dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Sehingga, atas ketidakpakaian Merek terdaftar tersebut, menghalangi pihak lain, yang dengan itikad baik untuk mendaftarkan dan menggunakan Mereknya dalam perdagangan. Ketentuan dari peraturan perundang-undangan Merek yang sudah ada, tidak memberikan definisi dan kriteria yang jelas mengenai pemakaian merek dalam perdagangan terhadap barang dan/atau jasa. Sehingga, hal tersebut membuat banyak interpretasi hukum dan menghasilkan ketidakpastian hukum.
......This thesis discusses the legal principles of "Genuine Use" and "Use of trademarks in trade" as the basis for the deletion of registered trademarks that are not used in trade, according to Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, provides no definitions and criteria for the use of Marks in trade. The principle of "Genuine Use" is a terminology from the European Union Trademark Law which provides the criteria, as well as the conditions for determining a Mark to be used in trade with the principle of "Genuine Use". Marks are protected to distinguish goods and/or services produced by individuals or legal entities, in the activities of trading goods and/or services. Thus, for the non-use of the registered Mark, it prevents other parties, who in good faith, from registering and using their Mark in trade. The provisions of the existing Mark laws and regulations do not provide clear definitions and criteria regarding the use of marks in the trade of goods and/or services. Thus, it creates many legal interpretations and results in legal uncertainty"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Saka
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip hukum “Genuine Use” dan “Pemakaian merek dalam perdagangan” sebagai dasar penghapusan Merek terdaftar yang tidak dipakai dalam perdagangan, menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tidak ditentukan definisi dan kriteria sebagai penggunaan Merek dalam perdagangan. Prinsip “Genuine Use” adalah terminology dari Hukum Merek Uni Eropa yang memberikan kriteria, serta syarat penentuan sebuah Merek digunakan dalam perdagangan dengan prinsip “Genuine Use”. Merek dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan badan hukum, dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Sehingga, atas ketidakpakaian Merek terdaftar tersebut, menghalangi pihak lain, yang dengan itikad baik untuk mendaftarkan dan menggunakan Mereknya dalam perdagangan. Ketentuan dari peraturan perundang-undangan Merek yang sudah ada, tidak memberikan definisi dan kriteria yang jelas mengenai pemakaian merek dalam perdagangan terhadap barang dan/atau jasa. Sehingga, hal tersebut membuat banyak interpretasi hukum dan menghasilkan ketidakpastian hukum.
......This thesis discusses the legal principles of "Genuine Use" and "Use of trademarks in trade" as the basis for the deletion of registered trademarks that are not used in trade, according to Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, provides no definitions and criteria for the use of Marks in trade. The principle of "Genuine Use" is a terminology from the European Union Trademark Law which provides the criteria, as well as the conditions for determining a Mark to be used in trade with the principle of "Genuine Use". Marks are protected to distinguish goods and/or services produced by individuals or legal entities, in the activities of trading goods and/or services. Thus, for the non-use of the registered Mark, it prevents other parties, who in good faith, from registering and using their Mark in trade. The provisions of the existing Mark laws and regulations do not provide clear definitions and criteria regarding the use of marks in the trade of goods and/or services. Thus, it creates many legal interpretations and results in legal uncertainty"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Saka
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip hukum “Genuine Use” dan “Pemakaian merek dalam perdagangan” sebagai dasar penghapusan Merek terdaftar yang tidak dipakai dalam perdagangan, menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tidak ditentukan definisi dan kriteria sebagai penggunaan Merek dalam perdagangan. Prinsip “Genuine Use” adalah terminology dari Hukum Merek Uni Eropa yang memberikan kriteria, serta syarat penentuan sebuah Merek digunakan dalam perdagangan dengan prinsip “Genuine Use”. Merek dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan badan hukum, dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Sehingga, atas ketidakpakaian Merek terdaftar tersebut, menghalangi pihak lain, yang dengan itikad baik untuk mendaftarkan dan menggunakan Mereknya dalam perdagangan. Ketentuan dari peraturan perundang-undangan Merek yang sudah ada, tidak memberikan definisi dan kriteria yang jelas mengenai pemakaian merek dalam perdagangan terhadap barang dan/atau jasa. Sehingga, hal tersebut membuat banyak interpretasi hukum dan menghasilkan ketidakpastian hukum.
......This thesis discusses the legal principles of "Genuine Use" and "Use of trademarks in trade" as the basis for the deletion of registered trademarks that are not used in trade, according to Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, provides no definitions and criteria for the use of Marks in trade. The principle of "Genuine Use" is a terminology from the European Union Trademark Law which provides the criteria, as well as the conditions for determining a Mark to be used in trade with the principle of "Genuine Use". Marks are protected to distinguish goods and/or services produced by individuals or legal entities, in the activities of trading goods and/or services. Thus, for the non-use of the registered Mark, it prevents other parties, who in good faith, from registering and using their Mark in trade. The provisions of the existing Mark laws and regulations do not provide clear definitions and criteria regarding the use of marks in the trade of goods and/or services. Thus, it creates many legal interpretations and results in legal uncertainty"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardede, Yosephine Valentina
"Merek sebagai salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peranan yang sangat penting karena dengan menggunakan merek atas barang-barang yang diproduksi, konsumen dapat membedakan asal-usul mengenai produk barang dan jasa. Salah satu syarat agar suatu merek dapat diterima permohonan pendaftarannya adalah merek tersebut bukan merupakan istilah milik umum. Tapi ada kalanya suatu merek yang telah didaftarkan, telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, dan telah mendapatkan sertifikat atas merek, dapat berubah menjadi istilah milik umum.
Permasalahan yang akan dibahas dalam Penelitian ini dibuat agar didapatkan sebuah kesimpulan tentang bagaimana hukum positif di Indonesia mengatur mengenai merek terdaftar yang kemudian menjadi istilah milik umum, bagaimana para hakim memutus perkara merek terdaftar yang menjadi milik umum, dan apa upaya yang dapat dilakukan para pem,ilik merek untuk mengusahakan agar mereknya tak berubah menjadi istilah umum. Skripsi ini sendiri merupakan penelitian normatif yang mengkaji rumusan masalah dari sudut pandang perundang-undangan yang berlaku.
......
Trademark as one part of the Intellectual Property Rights (IPR) has a very important role because with the top brands of manufactured goods, consumers can distinguish the origin of goods and services. One of the requirements for an acceptable brand trademark application for registration is the trademark is not a generic term. But there are times when a trademark that has been registered, in compliance with the substantive and administrative requirements, and have obtained the certificate of the mark, transformed into generic term.
Issues that will be discussed in the study was made to obtain a conclusion about how the positive law in Indonesia regulate the registered trademark term that became the generic term, how the judges decided the case about registered mark that becomes the generic term, and what efforts that the registrant can do to prevent their trademark from becoming the generic term. This thesis is itself a normative study that examines the formulation of the problem from the point of view of the applicable legislation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42214
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra
"Penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu alasan pembatalan perjanjian di dalam Nieuw Burgerlijk Wetboek di Belanda. Penelitian ini membehas mengenai ajaran penyalahgunaan keadaan misbruik van omstandigheden yang menyebabkan dapat dibatalkannya suatu perjanjian dengan dasar keunggulan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normative dengan menggunakan data sekunder, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi Mahkamah Agung dan buku-buku yang membahas mengenai pernyalahgunaan keadaan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskripstif analitis. Berdasarkan hasil penelitian ini, diperoleh kesimpulan yang menjawab pokok permasalahan, yaitu bahwa penyalahgunaan keadaan dapat dijadikan suatu alasan pembatalan perjanjian pada suatu perjanjian jual beli. Hal ini dikarenakan telah mempengaruhi kehendak bebas seseorang dalam memberikan sepakat atau persetujuannya dalam suatu perjanjian. Dengan banyaknya beberapa putusan Hakim di Indonesia terkait penerapan ajaran penyalahgunaan keadaan menunjukkan bahwa praktik peradilan di Indonesia pun telah menerima ajaran penyalahgunaan keadaan sebagi salah satu alasan pembatalan perjanjian, selain yang telah diatur dalam Burgerlijk Wetboek BW.
......
Undue influence is one of the defects of consent in Nieuw Burgerlijk Wetboek in Netherlands. Recently, undue influence has been used by Indonesian court as one of the defects of consent. This research discuss about the theory concerning the abuse of condition misbruik van omstandigheden which lead a sales purchase agreement become voidable. Furthermore, this research using normative juridical method in which some of the sources are based on the related literatures such as secondary data, law, Supreme Court rsquo s verdicts, and books concerning theory of abuse of condition. Method used to analyze data herein is qualitative method thus this is a descriptive analytical research. This research leads to a conclusion that abuse of condition can be deemed as one of term to revoke a sales purchase agreement since it affects the free will of a party in giving approval or consent to the agreement. It also supported by the fact that some judges rsquo verdicts in Indonesia have acknowledged that theory of abuse of conditions as one of reason, other than stipulated in Burgerlijk Wetboek BW , to revoke a sales purchase agreement. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66207
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Faradissa Testa
"Merek memiliki peran penting dalam jalannya kegiatan usaha terkhusus bagi produsen (pemilik usaha) dan konsumen. UU No. 20 Tahun 2016 memberikan ketentuan terkait kriteria merek yang tidak dapat diterima (Pasal 20) dan kriteria merek yang ditolak (Pasal 21). Dalam hal adanya suatu merek terdaftar yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21, maka pihak yang berkepentingan atau pemilik merek tidak terdaftar dapat mengajukan gugatan pembatalan merek. Tahun 2021-2022 pemilik Merek Gudang Garam mengajukan gugatan pembatalan atas Merek Gudang Baru sebagaimana diputus dalam Putusan Pengadilan Niaga Nomor 4/Pdt.Sus-Hki/Merek/2021/PN Niaga Sby sebagaimana dikukuhkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 427 K/Pdt.Sus-Hki/2022. Pada putusan tersebut Majelis Hakim menjatuhkan salah satu amar putusan yang pada pokoknya memerintahkan Direktorat Merek untuk menolak seluruh pendaftaran merek-merek dengan basis kata Gudang Baru, Gudang Baru Origin, dan Gedung Baru yang mempunyai persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan Merek-Merek Terkenal Gudang Garam, dengan ketentuan apabila Direktorat Merek tetap mengabulkan permohonan merek tersebut maka pendaftaran merek dengan sendirinya batal demi hukum. Hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menyelesaikan dan menjatuhkan putusan a quo tidak sesuai dengan ketentuan, prosedur dan pengaturan terkait pembatalan merek sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Pasal 92 UU No. 20 Tahun 2016, serta pengaturan penolakan pendaftaran merek khususnya Pasal 19 ayat (3) Permenkumham No. 67 Tahun 2016. Seharusnya suatu putusan khususnya putusan perdata tidak memberikan dampak terhadap pihak dan objek perkara diluar sengketa. Bunyi putusan seperti ini merupakan bunyi putusan yang baru dalam putusan sengketa pembatalan merek yangmana juga menimbulkan dampak hukum terhadap permohonan pendaftaran merek yang melibatkan beberapa aspek yakni terhadap Direktorat Merek, terhadap pihak ketiga, dan terhadap konsep pembatalan itu sendiri.
......Trademark plays an important role in business activities, especially for producers (business owners) and consumers. Law No. 20 of 2016 regulates criteria for unacceptable trademark (Article 20) and the criteria for to be rejected trademark (Article 21). In the case of a registered trademark does not comply with the provisions of Article 20 and Article 21, interested parties can file a lawsuit for the cancellation of the relevant trademark. In 2021 to 2022 the owner of Gudang Garam Trademark filed a lawsuit for the cancellation of the Gudang Baru Trademark, as decided in Commercial Court Decision No. 4/Pdt.Sus-Hki/Merek/2021/PN Niaga Sby, as confirmed by Supreme Court Decision No. 427 K/Pdt.Sus-Hki/2022. In this case, the panel of judges issued a ruling that ordered the Trademark Office to reject all trademark application that contains the words "Gudang Baru," "Gudang Baru Origin," and "Gedung Baru" that are substantively similar or identical to the well-known Gudang Garam trademark, and if the Trademark Office still grants the registration of such trademarks, the registration will be automatically considered null and void. The judge, in performing their duties and authority in resolving and issuing the aforesaid decission did not comply with the procedures, and regulations related to trademark cancellation as stipulated in the applicable legislation, particularly Article 92 of Law No. 20 of 2016, as well as the regulations concerning refusal of a trademark registration Article 19 paragraph (3) of Minister of Law and Human Rights Regulation No. 67 of 2016. A judge’s civil decision are not supposed to create impact on parties and matters out of the dispute. Such wording is a new and out of the usual of trademark cancellation disputes, which would have legal implications to trademark application that involves several aspects namely the Trademark Office, third parties, and the concept of cancellation itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Kahfi Indra Saputra
"Hak Kekayaan Intelektual pada hakikatnya merupakan hak dengan karakteristik khusus dan istimewa, karena hak tersebut diberikan oleh Negara. Salah satu kekayaan intelektual yang mendapatkan nilai ekonomi tinggi adalah merek. Merek merupakan kekayaan intelektual berupa logo, gambar, atau tulisan yang sering digunakan oleh pelaku usaha dalam kegiatan usahanya. Merek sangat penting dalam dunia perdagangan karena publik sering kali mengaitkan citra, kualitas atau reputasi suatu barang atau jasa dengan merek tertentu. Fungsi merek tidak hanya sekadar untuk membedakan suatu produk dengan produk yang lain, melainkan juga berfungsi sebagai aset perusahaan yang tidak ternilai harganya. Terdapat beberapa merek yang serupa nama memproduksi dibidang yang serupa namun dengan produk dan kualitas yang berbeda, keserupaan nama ini dijadikan sebuah alat yang terkesan menumpang image brand dan menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen, seperti pada Nomor Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn. Shandy Punamasari selaku pemilik dari Merek MS Glow melakukan gugatan pembatalan Merek PS Glow milik Putra karena Merek PS Glow memiliki kesamaan dan/atau kemiripan nama dan logo dengan Merek MS Glow. Terdapat dua (2) permasalah dalam penelitian ini yaitu tentang perlindungan hukum bagi merek terdaftar dan akibat hukum dari pembatalan merek. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara analisis Putusan Mahkamah Agung No. 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Hasil dari penelitian yang dilakukan memperoleh kesimpulan bahwa, pertama perlindungan hukum bagi merek terdaftar diatur dalam Undan-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bagi merek yang melakukan pendafaran dengan beritikad tidak baik maka dapat diajukan gugatan pembatalan merek kepada Pengadilan Negeri Niaga sesuai domisili dari merek tergugat terebut. Kemudian kesimpulan kedua yaitu akibat hukum dari pembatalan merek terdafar adalah hilangnya perlindungan hukum bagi merek tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Merek dan Indikasi Geografis. Ketentuan pidana dapat diberlakukan bagi merek yang tetap mejual produknya setelah adanya putusan pembatalan merek terhadap merek tersebut.
......Intellectual Property Right is a right with special characteristic, because that right is granted by the State. One of Intellectual Right that get high economic value is brand. Brand is an Intellectual Right in the form of logo, image, or word that mostly used by busineesman to their buisness activity. Brand is very important on trade world because mostly public linking image, quality, and reputation of goods or service with some of brand. Brand function is not only for differtiator of some brand, but for invaluable company assets. There are some of brand have a similiar name with a similar product but different quality. Similar name mostly used as booster for image brand and this will confusing the consumer, as in Commercial Court Decision Medan Number 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn. Shandy Punamasari owner of MS Glow filed a lawsuit for trademark cancellation of PS Glow owned by Putra Siregar because PS Glow have a similar name and logo with MS Glow. There are two problems in this research, that is about legal protection and legal consuquence. Research method of this research is normative juridicial, that is legal research do by analyze Supreme Court Decicsion Number 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Results of this Study conclude first, legal protection of brand registered is regulated on Constitiotion Number 20 Year 2016 abaut Brand and Geograpic Indication. Brand who registred by bad faith can be filed by lawsuit for brand cancellation in Commercial Court Decision based on domicile of defendant brand. The second conclusions is the consuquence of brand cancellation is that registered brand will lost legal protection of their brand according to Brand and Geograpic Indication Constitiotion. Criminal regulations can be applied to that brand are still selling their product after the Court Decision is issued."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>