Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harry Ermansyah
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak penghasilan PPh Badan terhadap permintaan tenaga kerja pada industri manufaktur di Indonesia sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penelitian dilakukan dengan unit analisis perusahaan menggunakan data survei industri besar dan sedang dari Badan Pusat Statistik. Estimasi dilakukan dengan teknik unbalanced panel fixed effect model. Secara umum hasil estimasi menunjukkan pajak penghasilan PPh Badan mempunyai hubungan negatif terhadap permintaan tenaga kerja. Hal tersebut menunjukkan bahwa modal dan tenaga kerja di industri manufaktur bersifat komplemen yang berarti kenaikan modal mengakibatkan kenaikan permintaan tenaga kerja. Tetapi secara statistik, pajak penghasilan PPh Badan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap permintaan tenaga kerja. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pajak penghasilan PPh Badan bukan merupakan pertimbangan penting bagi perusahaan dalam menentukan jumlah tenaga kerjanya. Penurunan statutory tax rate berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tidak mengakibatkan perusahaan menambah jumlah tenaga kerjanya sehingga pemerintah tidak perlu lagi menurunkan tarif pajak penghasilan PPh Badan.

ABSTRACT
This study aims to determine the effect of corporate income tax CIT on labor demand in the manufacturing industry in Indonesia before and after the enactment of Law No.36 of 2008 about Income Tax. The study was conducted with a unit of company analysis using large and medium industry survey data from the Central Bureau of Statistics. Estimation is done unbalanced panel fixed effect model technique. In general, the estimation results show the corporate income tax CIT has negative relationship to labor demand. It shows that capital and labor in the manufacturing industry are complementary, which means the increase in capital causes an increase in labor demand. But statistically, corporate income tax CIT has no significant effect on labor demand. This indicates that corporate income tax CIT is not an important consideration for the company in determining the amount of its laborforce. Decrease in statutory tax rate based on Law No.36 of 2008 does not result in the company increase the number of its laborforce so that the government no longer need to lower the income tax rate CIT ."
2018
T50129
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivan Syatian
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T27718
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mafili Pramudita
"Terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021 kembali merevisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), salah satunya adalah mengenai perlakuan PPh atas biaya imbalan natura dan/atau kenikmatan. Penelitian ini membahas mengenai adanya perbedaan klausul dalam UU PPh hasil revisi UU HPP dengan peraturan turunannya mengenai pengaturan perlakuan PPh atas biaya natura dan/atau kenikmatan, dengan tujuan menganalisis keselarasan kebijakan pengaturan PPh atas biaya imbalan dan/atau kenikmatan dalam UU PPh hasil revisi UU HPP dengan peraturan turunannya ditinjau melalui asas preferensi berupa lex superior derogat legi inferiori. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa asas preferensi lex superior derogat legi inferiori belum dapat diimplementasikan secara pasti, karena masih terdapatnya perbedaan interpretasi baik dari otoritas pajak, maupun dari akademisi dan praktisi, dengan akademisi dan salah satu praktisi yang berpendapat bahwa peraturan tersebut bersifat tidak selaras, namun DJP dan salah satu praktisi berpendapat bahwa peraturan tersebut sudah bersifat selaras. Oleh karena itu, disarankan agar otoritas pajak memberikan sosialisasi secara lebih konkret mengenai perlakuan PPh atas biaya natura dan/atau kenikmatan, dengan memberikan contoh kasus dalam sosialisasinya, sedangkan untuk wajib pajak disarankan agar dapat menyertakan dokumentasi dan pembuktian yang menyatakan bahwa biaya natura dan atau kenikmatan memang berhubungan dengan komponen 3M, sehingga potensi sengketa dapat diminimalisir.

The enactment of the Harmonization of Tax Regulations Act in 2021 revised the Income Tax Law, including the treatment of income tax on the expenses of fringe benefits and/or benefits in a form of pleasure. This study discusses the differences in clauses between the revised Income Tax Law on the Harmonization of Tax Regulation and its derivative regulations regarding the treatment of income tax on the expenses of fringe benefits and/or benefits in a form of pleasure, aiming to analyze the alignment of income tax policy on both of the regulations from the preference principle of
lex superior derogat legi inferiori. The research used a qualitative method, with data collection techniques including literature studies and in-depth interviews. The result of this study reveal that the preference principle of lex superior derogat legi inferiori cannot yet be definitively implemented, as there are still differences in interpretation persist between tax authorities, academics, and practitioners. The tax academics and one of the practitioners stated that the regulations did not align, while the tax authorities and one of the other practitioners stated that the regulations did align. Therefore, it is recommended for tax authorities to provide more concrete socialization regarding the treatment of income tax on the expenses of fringe benefits and/or benefits in a form of pleasure, including giving some case as some examples, while the taxpayers are recommended to include the documentation and proof stating that the cost are indeed related to the 3M components, so that the potential disputes can be minimized. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianus
"Dalam pengalihan hak-hak atas tanah dan/atau bangunan yang didahului dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan kuasa jual yang dibuat di hadapan notaris di Kotamadya Jakarta Utara terjadi pengelakan dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/atau Bangunan (BPHTB).
Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif yakni mengacu kepada norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, pengelakan terhadap pemungutan PPh dan BPHTB dalam pengalihan hak-hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan dengan membuat akta/surat kuasa jual, akta/surat kuasa jual tersebut dibuat secara terpisah dengan PPJB, dan dijadikan dasar untuk transaksi jual bell tanah dan/atau bangunan berikutnya dengan pihak lain.
Pengelakan diatasi dengan menandatangani surat pernyataan dan diketahui oleh Notaris yang berisi pernyataan bahwa kuasa menjual yang diberikan kepada penerima kuasa belum pernah dibatalkan/cabut dan masih tetap berlaku sampai dibuat dan ditandatanganinya Akta PPAT; bahwa antara pernberi dan penerima kuasa belum/tidak pernah membuat/melakukan/ melaksanakan PPJB di hadapan Notaris; dan bahwa pemilik dan pemegang hak atas tanah dan/atau bangunan bersedia dan sanggup bertanggung jawab sepenuhnya serta bersedia ditindak dan dituntut di hadapan pihak-pihak yang berwenang tanpa meliuatkan Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara.
Penulis menyarankan perlunya penyadaran mengenai pentingnya pajak, diharapkan dengan tingginya kesadaran masyarakat, maka akan meminimalisasi pengelakan pajak; upaya yang telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Utara dapat diikuti oleh Badan Pertanahan Nasional Kotamadya lainnya; dan Notaris sebaiknya tidak membuatkan akta/surat kuasa yang dibuat secara terpisah dengan Perjanjian Pengikatan Jual Bell guna menghindari terjadinya pengelakan terhadap pemungutan PPh dan BPHTB.

In land or building sales that was made initiated by The Installment Sale Agreement (Perjanjian Pengikatan Jual Bell) with selling authorization that was made in front of North Jakarta Notary, there was evasion made on Income Tax (Pajak Penghasilan) and Land Tenure Income Tax (Bea Perolehan Hak Atas Tanah an/atau Bangunan) exaction.
The research method is juristic normative method that refers to legal norms in the prevailing laws and regulations. Based on the research, evasion towards PPh and BPHTB in land and/or building sales made with Authorization Selling Letter, it was made separately with PPJB, and was made as a base for the next land and/or building selling transaction with other parties.
Evasion was handled by signing a Statement Letter and known by the Notary that said about the statement that the selling authorization given to the appointed has never been nullified/erased and was still in effect until it is made and signed in front of the PPAT; that between the appointer and the appointed has never been made/done/performed a PPJB in front of the Notary; and that the owner and holder of land and/or building is willing and can be hold responsible and willing to be charged and punished by the authorities without involving the North Jakarta Land Registry Office.
The author advises about the awareness to the importance of tax, hoping for society's awareness, therefore minimizing the tax evasion; the effort made by the North Jakarta Land Registry Office can be followed by the other Land Registry Offices; and Notary should not made Letter of Authorization that was made separately with Installment Sale Agreement to avoid the evasion of PPh dan BPHTB exaction.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19645
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonni Cipta Pratama
"Biaya komisi reasuransi merupakan biaya yang tidak terpisahkan dari bisnis reasuransi dengan komposisi biaya yang cukup besar, termasuk bisnis reasuransi yang dilakukan oleh PT RIU. Melalui mekanisme withholding tax dalam sistem pajak di Indonesia yang diatur dalam Pasal 23 UU PPh, DJP mengenakan PPh pasal 23 atas komisi reasuransi melalui proses pemeriksaan pajak, sehingga menimbulkan sengketa pajak antara DJP dan PT RIU. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan metode kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis aspek perpajakan atas biaya komisi reasuransi melalui sengketa pajak yang dihadapi PT RIU, dengan melihat substansi dari biaya komisi reasuransi melalui proses pencatatan dan penerapan perpajakan, kronologis sengketa pajak, manajemen pajak perusahaan dalam menghadapi sengketa, dan analisis pendapat para ahli, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi PT RIU dalam mementukan apakah komisi reasuransi merupakan objek PPh Pasal 23 atau bukan merupakan objek PPh Pasal 23. Penelitian ini juga bertujuan untuk mencari solusi agar sengketa pajak atas biaya komisi reasuransi tidak terjadi secara berulang di masa mendatang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa komisi reasuransi bukan merupakan objek PPh Pasal 23 dengan melihat substansi dari transaksi, serta Putusan hasil sengketa yang dimenangkan oleh PT RIU untuk periode sengketa lima tahun berturut-turut yang memberikan kekuatan hukum tetap atas kasus komisi reasuransi. Hal ini mengindikasikan bahwa DJP harus lebih terbuka dalam memahami model bisnis dan proses bisnis perusahaan, dan petugas lapangan DJP agar lebih cermat dalam menerapkan suatu aturan perpajakan secara tepat.

Reinsurance commission fees are costs that are inseparable from the reinsurance business with a fairly large cost composition, including the reinsurance business carried out by PT RIU. Through the withholding tax mechanism in the Indonesian tax system which is regulated in Income Tax Article 23, Directorat General Tax (DGT) Officer imposes Income Tax article 23 on reinsurance commissions through a tax audit process, giving rise to a tax dispute between DGT and PT RIU. This research is a case study with a qualitative method which aims to analyze the tax aspects of reinsurance commission fees through tax disputes faced by PT RIU, by looking at the substance of reinsurance commission fees through the process of recording and implementing taxation, chronology of tax disputes, company tax management in dealing with disputes , and analysis of expert opinions, to solve the problems faced by PT RIU in determining whether the reinsurance commission is an object of Income Tax Article 23 or not an object of Income Tax Article 23. This research also aims to find a solution so that tax disputes over reinsurance commission fees do not occur repeatedly in the future. The results of this research show that the reinsurance commission is not an object of Income Tax Article 23 by looking at the substance of the transaction, as well as the dispute result decision won by PT RIU for a consecutive five year dispute period which gives permanent legal force to the reinsurance commission case. This indicates that DGT must be more open in understanding the company's business model and business processes, and that DGT field officers must be more careful in implementing tax regulations appropriately."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Eis Nailofar
"Indonesia sebagai Negara keempat dengan jumlah penduduk terbesar di dunia memiliki masalah dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal untuk masyaratnya. Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan atas rumah tinggal Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2016. Dimana dalam Peraturan tersebut Pemerintah pemangkas tarif PPh final dari 5 persen menjadi 2,5 persen dan menambah objek pajak dari hanya atas peralihan hak bertambah juga atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Tujuan penelitian ini untuk melihat dasar pengenaan pajak terhadap PPh final atas PPJB , dimana PPJB mungkin batal sebelum Akad Jual Beli (AJB) sehingga dapat menimbulkan implikasi dari sisi perpajakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dasar pengenaan pajak terhadap PPh final atas PPJB, yaitu atas penghasilan. Selanjutnya implikasi yang timbul bila PPJB batal dilakukan berupa munculnya pemindahbukuan pajak dan meningkatnya risk of doing business. Saran dari peneliti yaitu pembuatan kebiajakan pajak yang dilakukan oleh pemerintah agar lebih luas cakupannya, tidak hanya bertitik berat pada penjual merupakan developer, namun juga bila penjual merupakan perorangan dimana peralihan hak bukan usaha utamanya.

Indonesia as the fourth country with the largest population in the world has a problem in meeting the needs of housing for its people. In answering these problems the Government launched a one million house program, which intends to encourage housing development more massively so that people are easier to own a house. To support the program the Government issued Government Regulation number 34 of 2016. Where in this Regulation the Government cuts the final income tax rate from 5 percent to 2.5 percent and adds the tax object from only the increase in right of entitlements also to the Land and/or Building Sale and Purchase Agreement (PPJB). The purpose of this study is to see the tax base on final income taxe on PPJB, where PPJB may be canceled before the increase in right of entitlements (AJB) so that it can have taxation implications. The method used in this study is a qualitative approach with descriptive research types. The results of the study concluded that the basis for imposing tax on final PPhB on PPJB, is income base. Furthermore, there will be implications that arise if PPJB is canceled in the form of the emergence of tax transfer and increased risk of doing business. Suggestions from researchers are the making of tax policies carried out by the government so that they are broader in scope, not only focusing on sellers as developers, but also if the seller is an individual whose rights are not the main business."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Rimma Melati
"Tesis ini membahas mengenai penerapan ISAK 16 tentang perjanjian konsesi jasa pada laporan keuangan perusahaan IPP (Independent Power Producer) atas perjanjian PPA (Power Purchase Agreement) dengan PLN dan bagaimana dampaknya terhadap Pajak Penghasilan perusahaan IPP tersebut.Penerapan ISAK 16 sejak 1 Januari 2012 pada laporan keuangan perusahaan IPP menyebabkan perubahan pada pengakuan pendapatan, asset tetap dan beban depresiasi. Terdapat perbedaan perlakuan antara peraturan pajak dengan ketentuan ISAK 16 sehubungan dengan pengakuan pendapatan, asset tetap dan beban depresiasi perusahaan IPP atas perjanjian PPA dengan PLN. Dalam menentukan perlu tidaknya dilakukan harmonisasi SAK dengan peraturan perpajakan, perlu dipertimbangkan beberapa perbedaan mendasar seperti: tujuan dari pelaporan SAK dan perpajakan, principle base vs rule base, substansi vs formalitas, dan kepastian hukum.

This thesis discusses the application of ISAK 16 service concession agreement on the financial statements of the IPP (Independent Power Producer) in regards to PPA (Power Purchase Agreement) with PLN and how it impacts the IPP?s corporate income tax. ISAK 16 which is applied since January 1, 2012 on the IPP's financial statements causes a change in revenue recognition, fixed assets and depreciation expense. There is a difference treatment between tax regulation and ISAK 16 due to revenue recognition, fixed assets and depreciation on the PPA between the IPP and PLN. In determining whether a harmonization of IFRS with tax regulations is needed or not, there are some fundamental differences that need to be consideredsuch as: the purpose of IFRS reporting and taxation reporting, the principle base vs rule base, substance vs formality, and law enforcement."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Briliana Aiko Shiga
"Pada 2021, pemerintah Indonesia menetapkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur beberapa perubahan kebijakan dalam bidang perpajakan, salah satunya kebijakan pajak atas natura. Natura yang kini dipotong oleh Pajak Penghasilan (PPh), dapat menimbulkan kompleksitas antara pemotongan PPN terhadap natura yang digunakan sebagai pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kebijakan pajak atas natura setelah diberlakukannya UU HPP, khususnya dampaknya terhadap pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma dari natura yang sudah menjadi objek PPN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan ini meningkatkan beban administrasi perusahaan, risiko perpindahan lapisan tarif pajak bagi karyawan, serta kompleksitas dalam menentukan objek pajak yang tepat antara natura, pemakaian sendiri, dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat menekankan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada Wajib Pajak untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan peraturan baru. Perusahaan juga diharapkan proaktif dalam memantau informasi perpajakan terbaru dan menjaga komunikasi dengan otoritas pajak guna memastikan kepatuhan dan kelancaran implementasi kebijakan baru ini.

In 2021, the Indonesian government enacted the Harmonization of Tax Regulations Law (HPP Law), which introduced several policy changes in taxation, including the taxation of benefits in kind. Benefits in kind, now subject to Income Tax (PPh), may lead to complexity regarding the application of VAT on benefits in kind used for personal consumption and gratuitous gifts. This study aims to analyze the changes in taxation policy on benefits in kind following the implementation of the HPP Law, particularly its impact on personal use and gratuitous gifts of benefits in kind already subject to VAT. This research employs a qualitative approach, collecting data through field studies involving in-depth interviews and literature reviews. The findings indicate that the policy change increases administrative burdens for companies, risks of tax bracket shifts for employees, and complexities in determining the correct tax objects among benefits in kind, personal use, and gratuitous gifts. The study recommends that the government emphasize continuous socialization and education for taxpayers to minimize errors in implementing the new regulations. Companies are also encouraged to proactively monitor the latest tax information and maintain communication with tax authorities to ensure compliance and smooth implementation of the new policy."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library