Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anang Mury Kurniawan
Bogor: Ghalia Indonesia, 2011
343.04 ANA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marwoto Mitroharjono
"ABSTRAK
Pajak langsung migas dan non?migas merupakan sumber peneri
maan negara yang semakin penting dari tahun ke tahun. Statistik
tentang anggaran penerimaan tahun 1988/1989 menunjukkan bahwa
penerimaan dalam negeri dan pajak (non?migas) adalah Rp. 11,9
triliun dan penerimaan pajak langsung migas dianggarkan Rp. 9,5
triliun. Bahkan untuk tahun anggaran berikutnya 1990/1991, pene
rimaan pajak (non-migas) dianggarkan Rp 18,1 tniliun, sedangkan
penerimaan pajak langsung migas dianggarkan Rp. 10,7 triliun.
Dari penenimaan dalam negeri setiap tahun anggaran ternyata
penerimaan pajak langsung baik migas maupun non?migas secara
keseluruhan merupakan komponen penerimaan dalam negeri yang
dominan. Kecendrungan penerimaan pajak langsung migas dan non?
migas yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pajak langsung
migas dan non?migas dipandang pemerintah sebagai sumber peneri
maan dalam negeri yang mempunyai potensi besar untuk dikembang
kan.
Sejauh ini upaya pemerintah untuk menggali potensi peneri
maan dalam negeri khususnya pajak langsung migas dan non-migas
adalah melalui sistem perencanaannya dengan penetapan target
secara top?down yang penjabarannya dilapangan dalam bentuk suatu
jumlah persentase kenaikkan tertentu dan realisasi tahun sebe
lumnya. Cara yang ditempuh pemerintah untuk menetapkan potensi
penerimaan pajak langsung migas dan non-migas ini jelas mengun
dang sejumlah pertanyaan mengenai variabel?vaniabel yang menda-
sari penentuan target penerimaan pajak tersebut, sehingga masih
dipertanyakan sampai sejauh mana efektifitas sistem perencanaan
tersebut. Apabila memang benar sudah efektif, dapatkah perform
ance penentuan anggaran ini dipertahankan? Sedangkan apabila
belum efektif, adakah model atau cara lain yang dapat digunakan
untuk penentuan/perencanaan penerimaan pajak langsung migas dan
non-migas yang mungkin dapat memberikan gainbaran yang lebih
mendekati potensi yang sebenarnya.
Untuk mengevaluasi sistem perencanaan pajak langsung migas
dan non?migas ini dilakukan beberapa analisa. Analisa konsepsi
teoritis tentang sistem penerimaan pajak diberbagai negara menje
laskan tentang beberapa pendekatan dalam perencanaan dan evaluasï
performance pajak dari negara?negara tersebut. Bangladesh, meng
gunakan tarif pajak yang berbeda?beda untuk tiap kelas pendapatan
dalam menentukan besarnya pajak langsung. Philipina, dalam menen
tukan pendapatan pajaknya membedakan antara pajak yang berasal
dan kegiatan ekonomi domestik dan pajak yang berasal dan kegia
tan ekspor dan impor. Perencanaan pendapatan pajak dan kegiatan
ekonomi domestik didasarkan pada pendekatan rata-rata laju per
tumbuhan. Sedangkan untuk penentuan pendapatan pajak dan kegia
tan ekspor dan impar dìtentukan atas dasar nilai proyeksi ekspor
dan impor-nya. Korea Selatan sebagai negara yang terakhir diana
lisa sistem perencanaan pajaknya, menerapkan model regresi loga
ritma dan model proyeksi faktor elastisi
tas pendapatan pajak langsungnya.
Selain analisa perbandingan sistem perencanaan pajak di
berbagai negara diatas, analisa tax ratio dan tax effort juga
dilakukan. Tetapi analisa tax ratio dan tax effort sebagai param
eter dalam analisa International Tax Comparison?nya banyak men
gundang kritik, karena beberapa kelemahan yang digunakan dalam
model dan faktor?faktor yang menentukan tax ratio. Untuk mengata
si masalah ini dan sekaligus untuk mengevaluasi sistem perenca
naan perpajakan yang ada, dilakukan alternatif pendekatan secara
kuantitatif dengan model multi-regresi.
Dari dua model multi regresi yang dianalisa yaitu model
multi regresi pajak langsung migas dan non?migas serta model
multi?regresi pajak langsung non?migas, menunjukkan bahwa varia
bel independen mining dan GNP masing-masing merupakan explanatory
variable yang secara statistik significant dengan memberikan
informasi perubahan atas proyeksi pajak langsung yang besar
(99%). Hasil analisa ini ternyata konsisten dengan kesimpulan
yang diperoleh dan analisa step-wise multi-regresi dan multi?
collinearity.
Untuk membuktikan efektifitas penentuan proyeksi/target
penerimaan yang diterapkan pemerintah saat ini, dilakukan analisa
variance (ANOVA) atas proyeksi yang sama dengan metode model
regresa dan membandingkan dengan realisasi penerimaan pajaknya.
hasil analisa variance ini menunjukkan bahwa tidak terdapat
perbedaan yang cukup significant pada tingkat a = 0,05 untuk
menarik kesimpulan bahwa metode multi-regreSi adalah lebih baik
daripada sistem perencanaan pajak yang sekarang diterapkan.
Tetapi kesimpulan ini mungkin dapat terjadi karena faktor
?kebetulan? - Committing type II error - yang disebabkan bias
dalam data dan kurangnya jumlah pengamatan.
Hanya satu kesimpulan yang jelas dapat ditarik dan analisa
ini adalah bahwa proyeksi pajak langsung migas dan non?migas atas
dasar parameter GNP Mining dan GNP merupakan model ?Surrogate?
yang dapat dipertimbangkan sebagai suatu alternatif model peren
canaan pajak langsung."
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Arifin
2007
T24518
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Nurul Anwar
"Tesis ini membahas tentang kebijakan transfer pricing atas marketing intangible pada Direktorat Jenderal Pajak melalui studi kasus terhadap hasil pemeriksaan pada PT. X, PT. Y dan PT. Z pada KPP Wajib Pajak Besar Dua periode 2013-2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif. Hasil penelitian ini menyarankan agar kebijakan transfer pricing lebih di perjelas khususnya kebijakan transfer pricing atas marketing intangible. Saran lainnya adalah peningkatan kualitas pemeriksaan melalui transfer of knowledge khususnya transfer pricing kepada para pemeriksa serta menyediakan tool dalam rangka optimalisasi analisis dalam melakukan pemeriksaan.

The focus of study is transfer pricing policy in marketing intangible on Directorat General of Taxation which tax audited concerning to PT. X, PT. Y and PT. Z since 2013-2015 that are registered on large tax office two. The research is qualitative - descriptive. The result is transfer pricing policy in marketing intangible should be completely at all especially in marketing intangible rules. Other suggest are increase quality of tax audited by transfer of knowledge especially transfer pricing to tax auditor and to maintain tax audit optimally by good infrastructure on audit.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Masayu Nur Syifa
"MAP merupakan salah satu upaya penyelesian seketa pajak internasional, khususnya sengketa terkait penerapan P3B. Implementasi MAP di Indonesia saat ini mencatat jumlah kasus MAP antara kasus yang masuk, dengan jumlah kasus yang mencapai kesepakatan belum berbanding lurus. Menyebabkan adanya kasus MAP tertunda (beginning balace) ke inventaris kasus tahun berikutnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektifitas implementasi kebijakan MAP sebagai salah satu penyelesaian sengketa pajak internasional di Indonesia, dan faktor pendorong efektivitas tersebut. Penelitian ini menggunakan paradigma Post-Positivism dengan pendekatan kuantitatif yakni menggunakan Teori Riant Nugroho. Teknik Pengumpulan data dan Analisis data adalah Kualitatif melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini adalah upaya penyelasaian sengketa pajak internasional melalui MAP di Indonesia berdasarkan PMK 49 Tahun 2019 masih belum efektif sepenuhnya dilihat dari sisi jenis kesepakatan MAP yang telah dihasilkan, karena belum sepenuhnya mencapai tujuan MAP yakni mengeliminasi double taxation. Hasil kesepatakan MAP Indonesia tahun 2016-2019 belum seluruh berjenis fully relief, dan masih ada keputusan aggree to dissagree. Namun, secara peraturan yakni PMK 49 tahun 2019, hubungan aktor yang terlibat didalamnya serta lingkungan kebijakan MAP di Indonesia sudah efektif. Akan tetapi, pihak terkait khususnya dalam hal ini DJP (selaku CA Indonesia) masih harus terus menggali potensi yang ada melalui faktor-faktor pendorong efektivitas MAP yang telah diuraikan dalam rangka memperbaiki kinerjanya agar mencapai efektivitas MAP dan semakin banyak kasus MAP yang menghasilkan kesepakatan yang dapat mengeliminasi double taxation sebagaimana tujuan MAP, membangun sistem informasi dan dokumentasi yang terintegrasi, termasuk transparansi aktor yang telibat dalam MAP agar sesuai juga dengan ketentuan international best practice.

MAP is one of the international tax dispute resolution, especially to resolve dispute that related to the implementation of Tax Treaty. The number request cases of MAP with the number of cases reaching agreement recorded from its implementation in Indonesia has not been directly proportional. This is causes there is "beginning balance" of cases (MAP pending cases) that carried over and recorded in the MAP case inventory in the following year.The purpose of this study is to analyze the effectiveness of the implementation of the MAP policy as one of international tax disputes resolution in Indonesia, and the factors driving this effectiveness. This research uses the Post-Positivism paradigm with a quantitative approach that uses Riant Nugroho's Theory. Data collection and data analysis techniques are qualitative through library research and field studies by conducting in-depth interviews. The result of this research is, that the implementation of MAP in Indonesia based on PMK 49 of 2019 are still not fully effective in terms of the MAP agreement that has been produced, because the result of MAP it has not fully achieved the MAP goal to eliminating double taxation. The results of MAP in Indonesia of the periode 2016 – 2019  says that the agreement are not all "fully relief", and there are still have result "agree or disagree". But, according to regulations, that is PMK 49 of 2019, the relationship between the actors involved and the MAP policy environment in Indonesia has been effective. However, related parties, especially in this case the DGT (as CA Indonesia) still have to continue to explore the existing potential through the factors driving the MAP that have been described in order to  improve their performance so can achieve the effectiveness of MAP and can more and more MAP cases result in an agreement that can eliminate double taxation as appropriate, develop an integrated information and documentation system, including transparency of actors involved in the MAP to comply with international best practice provisions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meita Puspitasari
"Studi ini menganalisis landasan hukum dan teknis penerapan Kerangka Inklusif Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) pada peraturan perpajakan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa analisis dokumen dan diperkuat dengan wawancara. Hasil analisis dan wawancara mengungkapkan bahwa implementasi Pilar Satu dan Pilar Dua Kerangka Inklusif BEPS dalam regulasi perpajakan Indonesia merupakan konsep baru dari perjanjian perpajakan internasional untuk mengatasi praktik BEPS khususnya di era digital. Indonesia sudah memiliki peraturan dan undang-undang domestik yang sejalan dengan Kerangka Inklusif tetapi belum diimplementasikan. Beberapa kendala yang menyebabkan Indonesia tidak menerapkan konsep baru tersebut antara lain Indonesia harus merumuskan peraturan turunan untuk mengatur penerapan Kerangka Inklusif, mempersiapkan otoritas pajak dan wajib pajak untuk menerapkan kebijakan baru, melakukan konsolidasi dan transparansi data perusahaan multinasional, dan mempertahankan komitmen terhadap kebijakan pajak sebelumnya. Kata kunci: Ekonomi Digital, Hak Pemajakan, Alokasi Laba, Pajak Internasional, Kerangka Inklusif.

This study aims to analyze the legal and technical basis for the implementation of the Inclusive Framework Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) on tax regulations in Indonesia. The research method used is a qualitative study with a descriptive approach. Primary data and secondary data are used, with data collection techniques in the form of document analysis and strengthened by interviews. The results of the analysis reveal that implementation of Pillar One and Pillar Two of the BEPS Inclusive Framework in Indonesian tax regulations is a new concept of international tax treaty to overcome BEPS practices, especially in the digital era. Indonesia already has domestic regulations and laws that are in line with the Inclusive Framework but has not been implemented. Several obstacles can occur that cause Indonesia not to implement the new concept, namely Indonesia should formulate derivative regulations to regulate the implementation of the Inclusive Framework, prepare tax authorities and taxpayers to implement new policies, consolidation and transparency on multinational company data, and commitment to previous tax policies. Keywords : Digitalized Economy, Taxing Rights, Profit Allocation, International Tax, Inclusive Framework"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Maria Rud
"Perusahaan manufaktur multinasional sektor otomotif di Indonesia umumnya beroperasi sebagai contract manufacturer dengan fungsi dan risiko terbatas serta sepenuhnya bergantung pada principal di luar Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk (a) mengkonstruksikan skema transfer pricing (TP) berdasarkan putusan pengadilan pajak tahun 2015-2019 (tahun pajak sengketa 2006-2013 atau sebelum BEPS Action Plan 13), (b) menganalisis bagaimana kebijakan pajak saat tahun sengketa diterapkan dan (c) menjelaskan mengapa kebijakan saat ini (pasca BEPS Action Plan 13) harus diubah untuk mengurangi sengketa TP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini mengkonstruksikan bahwa skema umum TP meliputi (i) pembayaran eksesif atas pembayaran penggunaan intangibles kepada afiliasi sehubungan pembuktian eksistensi, manfaat ekonomi/komersial dan kewajaran volume transaksi (ii) pembayaran eksesif atas bunga pembiayaan intra-grup termasuk akibat kerugian yang berkepanjangan. Pendanaan diperoleh dari afiliasi dalam bentuk hutang yang seharusnya direkarakterisasi sebagai modal (iii) pembayaran tidak wajar atas penyediaan jasa intra-grup mengenai transaksi tersebut merupakan bentuk pengaburan transaksi lain (iv) pembelian/penjualan barang intra-group terkait perhitungan kewajaran, komponen dan teknis perhitungan HPP merupakan jenis transaksi yang dapat digunakan menggeser laba. Ketentuan TP sudah ada sejak 1983, namun pedoman teknis penilaian arm's length dirumuskan pada 2010, efektif pada 2011. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa penerapan ketentuan transfer pricing saat itu (sebelum BEPS Action Plan 13) dan masih perlu menjadi perhatian hingga saat ini (setelah BEPS Action Plan 13) meliputi hal berikut. Pertama, pengujian manfaat ekonomi atas pembayaran penggunaan intangible belum solid, masih menitikberatkan pada legal document. Besar pembayaran untuk intangible seharusnya sesuai dengan kontribusi yang dihasilkan di Indonesia. Kedua, pemerintah telah menerbitkan ketentuan debt-to-equity ratio untuk mengatur pembatasan bunga, namun diperlukan upaya lebih lanjut terkait hal tersebut. Ketiga, ketentuan terkait pembayaran jasa intra-grup pada dasarnya sudah diatur dalam ketentuan teknis TP. Keempat, pemeriksaan terkait harga jual/harga beli atas pembelian/penjualan telah diatur dalam ketentuan domestik Indonesia. Selain itu, dalam pengujian TP, banyak sengketa yang diakibatkan oleh permasalahan teknis yaitu; (i) pemilihan metode pengujian TP (ii) pemilihan data pembanding (iii) proses audit yang tidak tepat. Untuk meningkatkan sistem administrasi, beberapa hal dapat dipertimbangkan. Terkait regulasi (i) atas pembayaran penggunaan intangibles, adanya penekanan terkait pemeriksaan atas kontribusi berdasarkan konsep DEMPE (development, enhancement, maintenance, protection dan exploitation of intangibles, (ii) Selain adanya ketentuan DER, mengadopsi konsep pembatasan pembayaran bunga berbasis penghasilan atau berbasis aktiva dengan suatu penyesuaian (iii) Diperlukan petunjuk terkait ruang lingkup informasi yang harus diungkapkan mengenai pemberian jasa intra-grup. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi ketentuan safe harbor atau predetermined margin method untuk mengurangi beban administrasi bagi wajib pajak dan otoritas pajak serta mengoptimalkan Advance Pricing Agreement untuk mengurangi sengketa pajak dan meningkatkan kepastian bagi wajib pajak melalui adanyakesepakatan diawal. Terkait optimasi kinerja organisasi, otoritas pajak Indonesia sebaiknya (a) mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk memperluas jangkatau pengawasan wajib pajak, (b) mengoptimalkan kompetensi dan pengetahuan pemeriksa, (c) membuat pola manajemen risiko transfer pricing yang terinstitusionalisasi/terorganisasi serta (d) adanya pola mutasi/promosi yang menekankan pada aspek spesialisasi.

The general schemes of TP occurred is the following (i) excessive payments for intangibles transferred to affiliates with issues related to proving the existence, economic/commercial benefits, and the fairness of the payments (ii) excessive interest payments due to an intra-group financing scheme related prolonged losses. Debt from affiliates should be characterized as capital. (iii) unreasonable payments for intra-group services, whether it has been properly carried out and whether the transaction is an obscuring other transactions (iv) unfairness of purchasing and selling of intragroup goods, i.e., price fairness, the components, and the calculation of COGS. Basically, TP rule has been formulated since 1983, however, the technical guidelines on arm's length were formulated in 2010, effective since 2011. The research shows that the challenges in performing TP provisions since that era (before BEPS Action Plan 13) until recently (after BEPS Action Plan 13) are the following. First, the examination on payment for intangible has not been solid that audit still focuses on legal documents. The payment should follow the value creation/contribution generated in Indonesia. Second, Indonesia has issued the debt-to-equity ratio rule for the limitation on interest payment, further improvement is needed. Third, the provisions on intragroup services have basically been regulated. Fourth, the examination related to the selling/buying price for intra-group trading has basically been regulated. In addition, there were disputes on TP examination caused by technical problems such as (i) selection the transfer pricing test method (ii) selection comparative data (iii) improper audit process. To improve the current TP policy, several inputs delivered as followed. Related to regulation (i) on payment for the use of intangibles, an emphasizing on examining value creation based on the DEMPE concept (development, enhancement, maintenance, protection, and exploitation of intangibles) (ii) adopting earning based or asset based to the current DER, (iii) creating a guideline on the scope of information disclosure related to intra-group services. The authority may consider safe harbors provision or predetermined margin methods to reduce administrative burdens and optimizing Advance Pricing Agreement to reduce disputes and increase certainty through pre-existing agreement. Furthermore, related to the optimization of organizational performance, the DGT should (a) optimize the use of technology to expand the scope of taxpayers monitoring, (b) improve the competence of examiners with increased knowledge following the dynamic issues in transfer pricing issues, (d) create an institutionalized/organized TP risk management patterns as well as (d) re-manage the transfer/promotion patterns that emphasize specialization."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Masri
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh praktik pajak internasional terhadap tax avoidance serta pengaruh langsung dan tidak langsung terhadap kualitas laba. Penelitian ini juga menambahkan peran manajemen resiko pajak dan corporate governance dalam hubungan tersebut. Penelitian ini menggunakan data panel balance atas perusahaan multinasional di negara ASEAN–4, untuk tahun pengamatan dari 2010 sampai dengan 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pajak internasional dapat meningkatkan besaran penghindaran pajak dan menurunkan kualitas laba. Sebaliknya manajemen resiko pajak dan corporate governance menunjukkan semakin memperkuat pengaruh praktik pajak internasional terhadap tax avoidance dan memperlemah pengaruh praktik pajak internasional terhadap kualitas laba.

This study aims to examine the effect of international tax practices on tax avoidance as well as direct and indirect effects on earnings quality. This study also adds the role of tax risk management and corporate governance in this relationship. This study uses panel balance data on multinational companies in ASEAN-4 countries, for the observation year from 2010 to 2016. The results show that international tax practices can increase the amount of tax avoidance and reduce the quality of earnings. On the contrary, tax risk management and corporate governance have shown to strengthen the influence of international tax practices on tax avoidance and to weaken the effect of international tax practices on earnings quality"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>