Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 231 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Argo Wahyu Jati K
"ABSTRAK
Sebagai Pejabat Umum yang bertugas melaksanakan sebagian kegiatan
Pendaftaran Tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan
hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah susun,
PPAT dan PPAT-Sementara dituntut untuk melaksanakan tugasnya secara profesional,
mandiri serta bertanggungjawab dengan mengedepankan pelayanan kepada Masyarakat.
Namun, pada kenyataannya masih ada kondisi-kondisi dimana kineija PPAT dan PPATSementara
dalam satu daerah kedudukan tidak seperti yang diharapkan yaitu
melaksanakan tugasnya secara profesional, mandiri serta bertanggung jawab. Beberapa
faktor telah mempengaruhi kondisi tersebut, antara lain adanya jabatan PPAT-Sementara
pada daerah-daerah yang sudah terdapat PPAT sehingga terdapat tumpang tindih
pelaksanaan tugas sebagai Pejabat Umum. Hal ini mengakibatkan terciptanya keadaan
catur tertib Pertanahan menjadi terhambat, terutama tertib di Bidang administrasi
pertanahan yang dicita-citakan. Dengan metode penelitian Yuridis-Normatif, penelitian
ini menganalisa pelaksanaan tugas PPAT dan PPAT-Sementara dalam satu wilayah
kedudukan, yaitu di wilayah Kabupaten Blitar. Hingga saat ini dengan adanya PPAT
yang bertugas dalam wilayah Kabupaten Blitar kedudukan PPAT-Sementara tetap dapat
dipertahankan mengingat peran PPAT-Sementara masih banyak dibutuhkan."
2008
T36986
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah, ditugasi membuat akta sebagai bukti dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai tanah, adalah Pejabat Tata Usaha Negara. PPAT mengambil keputusan TUN, berupa mengabulkan ataupun menolak permintaan orang-orang atau badan-badan hukum yang datang kepadanya untuk dibuatkan akta. Jika diambilnya keputusan menolak, padahal seharusnya dikabulkan atau sebaliknya mengabulkan permintaan para pihak, padahal seharusnya menolaknya, maka ia menghadapi kemungkinan digugat pada pengadilan TUN."
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 477-483, 1995
HUPE-25-6-Des1995-477
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Evianti Ristia Dewi
"Bahwa dengan terbitnya ketentuan Pasal 185 UUCK menyebabkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI menerbitkan peraturan pemerintah guna melaksanakan amanat dari UUCK salah satunya adalah dengan menerbitkan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 yang pada salah satu pengaturannya yakni Pasal 86 memuat ketentuan terkait pembuatan akta PPAT secara elektronik yang mana ketentuan ini merupakan turunan dari ketentuan Pasal 147 UUCK adanya pengaturan mengenai akta peralihan hak atas tanah dapat dibuat dalam bentuk elektronik. Bahwa dengan adanya kedua ketentuan tersebut tentunya menimbulkan tumpang tindih pada Pasal 5 ayat 4 butir (b) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) mengenai akta PPAT tidak termasuk alat bukti elektronik sehingga keabsahan atas aktanya menjadi dipertanyakan. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut dengan membandingkan pengaturan maupun pelaksanaan di negara lain yang telah menggunakan akta elektronik dalam peralihan hak atas tanahnya seperti di Italia dan Amerika guna mengetahui dan menganalisa dalam hal pemerintah akan melaksanakan kegiatan pembuatan akta secara elektronik dalam rangka pendaftaran tanah secara elektronik. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan perbandingan serta menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa data studi kepustakaan yang bentuk hasil penelitiannya adalah problem solution. Dari penelitian diketahui bahwa di Amerika, Italia telah diterapkan yang menggunakan mekanisme pembacaan dan penandatanganan akta secara elektronik melalui media audio-video conference yang ada di Amerika serta diizinkannya penggunaan pembuatan akta secara elektronik dan tanda tangan digital terhadap akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT di Italia. Penggunaan asas hukum lex posteriori derogate legi priori menjadi jawaban atas keberlakuan ketentuan Pasal 147 UUCK terhadap Pasal 5 ayat (4) butir b UU ITE, di mana ketentuan Pasal 147 UUCK tersebut menyebabkan terbitnya ketentuan Pasal 86 PP 18/2021 mengenai pembuatan akta PPAT secara elektronik sehingga dapat digunakan adagium lex specialis derogate legi generalis untuk mengatasi tumpang tindih ketentuan dengan UUITE.

As a result of the issuance of Article 185 of the UUCK. Thus the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency of the Republic of Indonesia issued government regulations to carry out the mandate of the UUCK, one of which was by issuing the provisions of Government Regulation no. 18 of 2021, one of which is Article 86, which contains provisions relating to the making of PPAT deeds electronically, where this provision is a derivative of the provisions of Article 147 of the UUCK, the regulation regarding the transfer of land rights can be made in electronic form. That the existence of these two provisions certainly causes an overlap in Article 5 paragraph 4 point (b) of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions as amended by Law Number 19 of 2016 (UU ITE) regarding the PPAT deed does not include electronic evidence so that the validity of the deed becomes questionable. Therefore, it is necessary to conduct further studies by comparing the regulation and implementation in other countries that have used electronic deeds in the transfer of land rights such as in Italy and America in order to find out and analyze in the event that the government will carry out electronic deed-making activities in the context of electronic land registration. electronic. The research was carried out in a normative juridical manner with a statutory approach and a comparative approach and used primary data in the form of interviews and secondary data in the form of library study data whose research results were in the form of a problem solution. From the research, it is known that in the United States, Italy has been implemented which uses the mechanism for reading and signing the electronic deed through audio-video conference media in the United States and allowing the use of electronic deed-making and digital signatures on deeds made by a Notary/PPAT. The use of the legal principle of lex posteriori derogate legi priori is the answer to the applicability of the provisions of Article 147 UUCK to Article 5 paragraph (4) point b of the ITE Law, where the provisions of Article 147 UUCK led to the issuance of the provisions of Article 86 PP 18/2021 regarding the making of PPAT deeds electronically. so that the adage lex specialis derogate legi generalis can be used to overcome overlapping provisions with UUITE."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Adi Putera
Bandung: Mandar Maju, 1991
346.04 PAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Enny Koeswarni
"Dalam kehidupan sehari-hari, dalam lalu lintas hukum Perdata, selain dikenal adanya akta-akta Notaris, dikenal juga adanya akta-akta PPAT yang merupakan alat bukti tertulis dalam sistem hukum pembuktian di Indonesia. Sejak dahulu akta-akta Notaris dikenal sebagai alat bukti tertulis yang otentik, sedangkan akta-akta PPAT, diantara para praktisi hukum masih meragukan kedudukan akta tersebut sebagai alat bukti tertulis yang otentik,hal itu dikarenakan PPAT sebagai Pejabat yang membuat akta-akta itu masih diragukan kedudukannya apakah sebagai Pejabat Umum atau sebagai Penjabat yang membuat akta-akta dalam rangka membantu Menteri Agraria yang sekarang menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional, sekalipun anggota masyarakat yang menggunakan jasa PPAT tidak mempermasalahkan apakah akta-akta PPAT itu otentik atau tidak, yang penting perbuatan hukum yang dibuktikan dengan akta itu sah, dan mengikat pihak ketiga. Hal inilah yang membuat penulis menganalisa apakah PPAT itu sebagai Pejabat Umum yang dimaksud dalam pasal 1868 KUH Perdata, dan apakah akta-akta PPAT itu merupakan akta otentik,dengan menggunakan metode penelitian normatif dan mengungkapkan kebenaran secara sistematis dan metodelogis terhadap data yang dikumpulkan berdasarkan data kepustakaan yang terbatas yang meliputi bahan hukum primer, sekunder atau pun tertier. Berdasarkan analisis yang penulis lakukan, dapat penulis simpulkan bahwa PPAT adalah Pejabat Umum yang ditunjuk oleh Pembuat Undangundang untuk membuat akta-akta tanah yang berada dalam daerah kerjanya, dan akta tersebut merupakan akta otentik."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T37731
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gabriel Amagadela
"PPAT Sementara merupakan jabatan yang ditunjuk secara otomatis dari seorang Camat untuk melaksanakan tugas seorang PPAT dalam membuat akta di wilayah jabatan Pemerintahannya apabila di daerah tersebut belum cukup terdapat PPAT. Adanya perbedaan kompetensi dengan PPAT Notaris membuat kualitas PPAT Sementara menjadi dipertanyakan. Terpenuhinya formasi PPAT di suatu wilayah pun tidak menjadi suatu pertimbangan dari penunjukan seorang PPAT Sementara, seperti halnya di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini, yakni mengenai perbandingan kompetensi yang dimiliki oleh PPAT Sementara dengan PPAT Notaris serta urgensi pengangkatan PPAT Sementara di wilayah yang sudah terdapat banyak PPAT Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan tipologi penelitian preskriptif yang menggunakan data sekunder yang didukung oleh data primer. Analisis yang digunakan kualitatif dengan hasil penelitian, yakni adanya perbedaan kompetensi yang dimiliki oleh PPAT Sementara dan PPAT Notaris yang ditinjau dari pendidikan dan pelatihan yang diberikan. Mengenai keberadaan PPAT Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang pun seharusnya tidak menjadi urgensi karena di beberapa wilayah sudah tersebar banyak PPAT yang membuat PPAT Sementara di sini kurang diperlukan.

Temporary PPAT is an automatically appointed position of a Sub-District Head to carry out the duties of a PPAT in making deeds in the area of his Government position if there are not enough PPATs in the area. The difference in competence with a Notarial PPAT makes the quality of Temporary PPAT questionable. The fulfillment of the formation of a PPAT in an area is also not a consideration in the appointment of a Temporary PPAT, as is the case in Tangerang Regency. This is the subject matter of this research, namely the comparison of the competencies possessed by Temporary PPAT with Notarial PPAT and the urgency of appointing Temporary PPAT in areas where there are already many Notarial PPAT. The research method used is doctrinal with prescriptive research typology that uses secondary data supported by primary data. The analysis used is qualitative with the result is, namely the differences in competencies possessed by Temporary PPAT and Notary PPAT in terms of education and training provided. Regarding the existence of Temporary PPAT in Tangerang Regency, it should not be an urgency because in some areas there are already many PPAT spread out, which makes Temporary PPAT here less necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andika Prayoga
"Pelanggaran Kode Etik artinya pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT terhadap etika profesinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah disusun secara tertulis dan mengikat, serta wajib ditaati oleh segenap anggota perkumpulan IPPAT dan dapat dikenakan sanksi bagi yang melanggar ketentuan tersebut. Penyelesaian pelanggaran kode etik dilaksanakan oleh Majelis Kehormatan dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT berdasarkan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT. Dalam Pasal 4 huruf n Kode Etik IPPAT, ada larangan etis bagi PPAT yang menahan berkas seseorang dengan maksud untuk memaksa orang itu agar membuat akta pada PPAT yang menahan berkas tersebut. Salah satu contoh kasus PPAT D yang melanggar ketentuan Pasal tersebut dikarenakan adanya kekurangan pembayaran. Berkaitan dengan kasus posisi dalam penelitian, maka penelitian ini membahas mengenai penyelesaian pelanggaran dan penjatuhan sanksi oleh PPAT yang melanggar ketentuan Kode Etik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara atau interview. Hasil penelitian adalah pelanggaran PPAT terhadap penahanan sertipikat harus jelas kedudukannya dan menjelaskan secara rinci dan tertulis mengenai biaya-biaya jasanya. PPAT sebagai pejabat umum harus menerapkan segala aturan yang melekat dalam jabatannya dan dalam menjalankan jabatannya harus didasari dengan rasa penuh tanggung jawab dan jujur dan tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan jabatannya.

Violation of the Code of Ethics means violations committed by PPAT against professional ethics as regulated in laws and regulations and the Code of Ethics for the Association of Land Deed Officials which have been compiled in writing and are binding, and must be obeyed by all members of the IPPAT association and may be subject to sanctions for those who violate these provisions. Settlement of violations of the code of ethics is carried out by the Honorary Council and the PPAT Supervisory and Supervisory Council based on the form of the violation committed by the PPAT. In Article 4 letter n of the IPPAT Code of Ethics, there is an ethical prohibition for PPAT withholding a person's file with the intention of forcing that person to make a deed to the PPAT holding the file. One example is the case of PPAT D which violates the provisions of the article due to a lack of payment. In relation to the case of the position in the research, it will be discussed regarding the settlement of violations and the imposition of sanctions by PPAT who violate the provisions of the Code of Ethics. The research method used is normative juridical which is carried out by tracing secondary materials. The type of research used is explanatory. Data collection techniques are carried out by literature studies, observations or observations, and interviews or interviews. The result of the research is that the PPAT violation against the detention of the certificate must be clearly positioned and explain in detail and in writing about the fees for its services. PPAT as a public official must apply all the rules inherent in his position and in carrying out his position must be based on a full sense of responsibility and honesty and do not commit violations in carrying out his position."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Erni Widyastuti
"Di dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional, terkait Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Badan Pertanahan Nasional mempunyai berbagai macam fungsi yang salah satu diantaranya, yaitu merumuskan dan menetapkan kebijakan hukum serta kebijakan masalah pertanahan meliputi penguasaan, pernilikan, penguunaan dan pemanfaatan tanah, hak-hak atas tanah dan pendaftaran tanah. Lebih lanjut dalam peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dinyatakan bahwa peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang, hanya dapat didaftarkan jika dapat dibuktikan dengan Akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian fungsi dan tanggung jawab PPAT adalah sebagai salah satu unsur pelaksana pendaftaran tanah. Akta PPAT wajib dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan dasar untuk pendaftaran pemindahan hak dan pembebanan hak yang bersangkutan. Oleh karena itu PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa syarat-syarat untuk sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan. Di dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, data pendaftaran tanah yang tercatat di Kantor Pertanahan harus sesuai dengan keadaan atau status yang sebenarnya mengenai bidang tanah yang bersangkutan, baik yang mengenai data fisik maupun data yuridis mengenai bidang tanah tersebut. Dalam hubungan dengan pencatatan data yuridis khususnya pencatatan perubahan data yuridis yang sudah tercata sebelumnya peranan PPAT sangatlah penting hingga terciptanya tertib hukum bidang pertanahan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suparmin
"Akta pemberian hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak milik, merupakan salah satu dari delapan akta, diakui dalam hukum tanah positif dan pendaftaran tanah, yang pejabat pembuat akta tanah (PPAT) berwenang membuatnya. Jaminan kepastian hukum, selain akta, bagi si pemegang HGB adalah sertifikat HGB diatas tanah hak milik, sedangkan bagi si pemilik tanah hak milik, tidak kehilangan kepemilikan tanahnya, karena pemberiaannya, dibatasi oleh jangka waktu, yang diatur menurut peraturan perundangundangan.
Kaidah hukum data formil yang diatur Peraturan KBPN No. 1 Tahun 2006, memberikan panduan bagi seorang PPAT dalam membuat akta tanah, persoalannya adalah bagaimana orang perorangan dan perseroan terbatas memperoleh tanah dan bangunan dengan status kepemilikan hak guna bangunan di atas tanah hak milik orang termasuk dapat dialihkan kembali hak yang diperoleh kepada pihak ketiga, juga untuk dijaminkan dengan hak tanggungan, tanpa si pemilik tanah kehilangan hak miliknya atas tanah tersebut? dan bagaimana pengaturan pedoman pembuatan akta pemberian HGB atas tanah hak milik dengan adanya Peraturan KBPN No. 1 Tahun 2006, yang menentukan adanya suatu data formil?.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, yang merupakan penelitian kepustakaan, terhadap data sekunder di bidang hukum, didasari atas sistematika hukum positif atau sistematika peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian pengolahan, analisa dan konstruksi datanya dilakukan secara kualitatif, tipologi penelitiannya problem identification ditelusuri dengan jalan preskriptif-eksplanatoris. Atas dasar demikian, dalam pembuatan akta pemberian HGB diatas tanah hak milik merupakan penerapan asas pemisahan horizontal, dalam pembebanan hak atas tanah tertentu, yaitu tanah hak milik dalam konstruksi hukum adat, sumber hukum tanah nasional. Karenanya data formil didasari hak milik, hak atas tanah, yang merupakan turun-temurun, terpenuh dan terkuat. Pemberian HGB diatas tanah hak milik wajib didaftarkan dan mempunyai sertifikat HGB di atas tanah hak milik, untuk pembuktian kepemilikan dan kepentingan pihak ketiga. Peralihan hak (termasuk kewenangan untuk memindahkan hak) kepada pihak ketiga, haruslah dengan jelas dinyatakan di dalam akta pemberian HGB, sehingga mengikat di antara pemberi hak (pemegang hak milik) dan penerima hak (pemegang HGB). Datadata formil dalam pembuatan akta adalah harus terpenuhinya seluruh dokumen-dokumen dan atau bukti-bukti secara formil mengenai sudah terdaftarnya tanah hak milik yang akan diberikan HGB.

Bestow deed of building rights use right (HGB) above personal land right, representing one of the eight deed, acknowledge by positive law land and land registry regime, which is officer for land deed has authorization to form that such deed, according to law and regulation. It is true can be told, this deed is less popular, even almost society do not know, even pertained is not quite never utilize it, including among officer for land deed (PPAT), in running their practice. Besides the deed which giving certainty of law to the owner of HGB is certificate of land of HGB above personal right of land, while to the land owner, do not lose the ownership of its land because of its bestowed, limited by duration, arranged according to law and regulation.
Principle of formal data Regulated by KBPN No. 1 Year 2006, the problems are how individual people and limited liability obtaining real property with status of its ownership of rights utilize building above land property is including can be transferred again obtained rights to third party, also to vouch for with responsibility rights, without the land owner losing of its land? and how arrangement of guidance of making of bestow deed of HGB of private property with existence of Regulation of KBPN No. 1 Year 2006, determining the existence of a formal data.
Observed with methodologies of normative law research, representing research of bibliography, of secondary data in law area, constituted of positive law systematic way or law and regulation systematic way in Indonesia. Then processing, analyzing and constructing the data done with qualitative, this type of research is problem identification traced by prescriptive-explanatory. On the basis of that method, in forming the bestow deed of HGB above personal land of right represent applying of land dissociation of horizontal principle, in encumbering of certain land right, that is personal land of right in customary law construction, which is the source of national land law. Hence formal data constituted by personal land of right, the right of land which is the right that, can be inherit generation to generation, the most supreme and vigorous. Bestow deed of HGB is obliged to be registered and have certificate of HGB above land (of) property, for verification of ownership of and importance of third party. Formal data in making of deed have to fulfill entire documents and or evidence formally regarding enlisted property to be given by HGB. All important Matter to be paid attention in making of the deed of HGB above land is authority and efficiency of giver subject and receiver of rights."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T23492
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alisangihe, Amelia Sonja
"PPAT adalah Pejabat Umum yang bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. Sebelum melaksanakan pembuatan akta mengenai perbuatan hukum tersebut, selain PPAT wajib terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pada Kantor Pertanahan mengenai kesesuaian sertipikat hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, maka PPAT hanya dapat membuat akta pemindahan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun setelah Wajib Pajak menyerahkan tembusan Surat Setoran Pajak Penghasilan (SSP) dan BPHTB (SSB). Pokok permasalahan yang diangkat penulis dalam penelitian ini adalah: Bagaimana prosedur pelaksanaan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB)? dan: Apakah hambatan dalam penagihan Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif; data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka berupa studi dokumen, dimana tipologi dalam penelitian ini bersifat evaluatif yakni menganalisa mengenai prosedur pelaksanaan pembayaran PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan BPTHB serta hambatan dalam penagihan PPh dan BPHTB bagi PPAT. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pembayaran PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan BPTHB hanya dapat melalui bank-bank tertentu yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak dan meminta validasi terhadap bukti pembayaran pajak berupa Surat Setoran Pajak Penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ke Kantor Pelayanan Pajak yang telah ditunjuk membutuhkan waktu yang lama. Hal ini merupakan salah satu hambatan bagi PPAT untuk melakukan pendaftaran ke Kantor Pertanahan, sehingga PPAT menyerahkan dokumen-dokumen untuk pendaftaran terlebih dahulu ke Kantor Pertanahan, kemudian menyerahkan tembusan SSP dan SSB setelah mendapat validasi.

Land Deed Official is the General Official, who has duty to perform part of Land Registration Activities by iss uing deeds as legal proof of certain lawful acts conceming land and ownership rights on property, which will be used as Standard for land registration amendment resulting from such acts. Before issuing the deeds conceming such acts, official other than Land Deed Official, shall assess the actuality of the land and ownership rights certificate to the Land Office, afterwards Land Deed Official may issue the deed after the Taxpayer has submitted a copy of Tax Payment Slip (SSP) and Acquisition Duty of Right on Land and Building Payment Slip (SSB). The main issue that the writer desires to bring to this research is: what is the procedure of Income Tax Payment in respect of the Transfer of Right on Land and/or Building and Acquisition Duty of Right on Land and Building (BPHTB)? and: what is the barrier to land deed official in collecting income tax relating to such issue?. This research constitutes juridical normative research; using a secondary data obtained through materials such as documents. The typology in this research is evaluative, that is to analyze procedures of Income Tax Payment in respect of the Transfer of Right on Land and/or Building and Acquisition Duty of Right on Land and Building (BPHTB) and the barrier in collecting income tax by Land Deed Official relating thereto. By doing this research, it can be concluded that the payment of Income Tax in respect of the Transfer of Right on Land and/or Building and Acquisition Duty of Right on Land and Building (BPHTB) can only be made through certain banks appointed by the Directorate General of Taxation, and validation from the Tax Office generally takes a long period. This is one of the barriers to Land Deed Official in registering land to land Office, causing the copy of validation tax Payment Slip has to be submitted later after relating documents have been submitted."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26450
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>