Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 24 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kudla, Ronald J.
New York, N.Y.: Quorum Books, 1988
346.730 66 KUD v
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyudi Santoso
"Kompleksitas likuidasi bank, dalam konteks masalah 16 bank dalam likuidasi (BDL) yang dicabut izin usahanya pada 1 November 1997, pada dasarnya terletak pada posisi RUPS yang tidak proporsional; dan tidak tuntasnya mekanisme penyelesaian sisa aset BDL pada tahap akhir proses likuidasi bank. PP No.25 Tahun 1999 berikut peraturan derivatifnya yang menjadi dasar penanganan likuidasi 16 BDL, dalam perspektif pengaturan, lebih memposisikan RUPS secara dominan hanya dalam paradigma keperdataan (privat) semata. Pada sisi yang lain, pencabutan izin usaha bank oleh Bank Indonesia sebagai otoritas publik di bidang perbankan berdasar Pasal 37 ayat (2) UU Perbankan, tampak jelas mengandung unsur memaksa atau dipaksa, di mana pertimbangan dari aspek hukum publik lebih mengemuka. Oleh karena karakter khusus yang dimiliki bank, terkait dengan sangat besarnya dana masyarakat yang dipercayakan untuk dikelola bank serta sifatnya yang senantiasa menyimpan potensi systemic risk, maka mendudukkan supremasi RUPS yang kurang proporsional terbukti penyelesaian kepentingan publik dalam kerangka likuidasi bank menjadi terhambat. Terlebih lagi dari fakta diketahui banyak masalah perbankan yang timbul, termasuk pada 16 BDL, seringkali akibat keterlibatan pemegang saham dalam urusan bank sehingga bank mengalami kesulitan keuangan.
Sebagaimana diketahui pada peristiwa 16 BDL tahun 1997, demi keselamatan dana masyarakat dan sistem perbankan, negara telah turun tangan untuk memberi dana talangan, yang kemudian pengembaliannya digantungkan pada hasil pencairan aset dari proses likuidasi tersebut. Oleh sebab itu, dalam konteks likuidasi bank sudah semestinya pendekatan dari aspek hukum publik harus lebih mengemuka, dan hanya dengan cara demikian memungkinkan kewenangan RUPS untuk diambil alih guna penyelesaian kepentingan publik yang lebih besar. Di samping kaidah hukum publik yang lain, asas Lex spesialis de rogat lex generalis, merupakan prinsip yang dapat menjadi dasar pemberlakuan kaidah perbankan secara lebih powerful dibanding prinsip umumnya sebagai perseroan. Demikian pula dalam upaya penyelesaian sisa aset BDL, apapun kondisinya, secara prinsip hukum dan pertimbangan keadilan, yang lebih berhak atas sisa aset tersebut adalah negara atau pemerintah, karena secara fakta BDL masih menyisakan outstanding dana penjaminan yang belum dibayar."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16321
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Harnowo
"ABSTRAK
Likuidasi bank di Indonesia yang terjadi pada tahun 1997 dan 1999 telah
mengguncang dunia perbankan di Indonesia. yang juga berdampak kepada Iesunya
sektor rill di tanah air. Kebijakan pemerintah terhadap likuidasi bank sangat tidak
jelas, karena tidak adanya konsistensi oleh pemerintah mengenai penjeIasan tentang
faktor-faktor yang yang mengakibatkan pemerintah melikuidasi bank. Oleh karena itu
penulis berusaha dan manganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi likuidasi batik di
Indonesia.
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya hanyak dilakukan
dengan menggunakan variabel-variabel rasio keuangan seperti CAMEL, LDR, ROE
dan sebagainya. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk menambah variabel non
keuangan yaltu campur tangan pemegang saham dalam kepengurusan (CTPS)
disamping rasio-rasio keuangan seperti ;(i) Rasio likuiditas (Loan to Deposit Ratio
:LDR), (ii) Rasio Permodalan (Modal terhadap aktiva produktif :MA), (iii) Rasio
Profitabiliias (Return On Equity :ROE), (iv) Rasio Pertumbuhan ( Pertumbuhan
Aktiva :Pr_Ak), (y) Rasio Etsiensi Manajemen (Rasio jumlah kantor terhadap
Pendapatan Operasional :KPO), (vi) Size (Ln Asset).
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metoda linear logistic terhadap 80
bank di Indonesia secara cross section dan datapooled, berdasarkan laporan keuangan
dalam Direktori Perbankan Indonesia untuk kurun waktu tahun 1992-1997. Penelitian
dilakukan dengan dua model, yaitu tanpa memasukan variabel Size (Model I), dan
dengan memasukkan variabel Size sebagai controlling variabel (Model 2), Peneliti
berasumsi bahwa Size suatu bank sangat berpengaruh terhadap kebijakan Pernerintah
untuk melikuidasi bank.
Hasil penelitian yang didapat ternyata, pada model 1 variabel yang signifikan
secara berurut-urut adalah CTPS, LDR, dan ROE. Sedangkan pada model 11, ketika
unsur size dimasukkan sebagai variabel, maka variabel yang signifikan secara berurut
uruut adalah Size, MA. ROE dan LDR. Size merupakan ukuran penting yang
membuktikan bahwa bank-bank besar cenderung untuk tidak dilikuidasi oleh
pemerintah dengan alasan nilai strategis bank tersebut yaitu sebagai bank pemerintah
ataupun memiliki personnel yang besar, sehingga apabila dilikuidasi akan tĂ­mbul
social cost yang tidak diinginkan. Campur tangan pemegang saham terhadap
manajemen ternyata belum mempengaruhi performa bank, yang dapat mempengaruhi
bank dilikuidasi. Hal ini berarti bahwa Principal Agency relationship problem tidak
terjadi di Indonesia. Untuk penelitian secara cross section belum dapat memprediksi
Ilkuidasi bank di Indonesia karena dari tahun-ke tahun tidak ada vaniabel yang secara
konsisten dan dominan yang mempengaruhi likuidasi bank.
"
2001
S-Pdf (sedang dalam proses digitalisasi)
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Miller, Russell V.
Sydney: The Law Book Company Limited, 1983
346.94 MIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Miller, Russell V.
Sydney: The Law Book Company Limited, 1975
346.94 MIL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Why Bank Tiga was liquidated is the problem of this paper. Based on CAMEL (Capital, Assetquality, Management, Earning, and Liquidity) analyses Bank Tiga is categorized as bank of not healthy and without conservatism principle in operation..."
MMJA 6:1 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yousfrita
"Pemilihan judul ini untuk memperoleh gambaran dari permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul sehubungan dengan pembubaran perseroan dan likuidasi, yang dibatasi yaitu pembubaran perseroan dan likuidasi yang dilakukan atas inisiatif perseroan sendiri. Bahwa pembubaran perseroan dan likuidasi diatur dalam Undang Undang Nomor I tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas. Namun dalam prakteknya pada proses pembubaran perseroan dan likuidasi banyak terdapat permasalahanpermasalahan yang tidak tertampung dalam peraturanperaturan dimaksud di atas.
Permasalahan-permasalahan dimaksud antara lain (i) tidak adanya kepastian kapan bubarnya badan perseroan, hal mana penting diatur karena pada kenyataannya masih terjadi tindakan (-tindakan) hokum pada proses pembubaran perseroan dan likuidasi,(ii) masalah likuidator, yaitu siapakah yang dapat menjadi likuidator, apakah perseroan terbatas dapat menjadi likuidator, bagaimana bila likuidator mengundurkan diri, (iii) bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang mempunyai tagihan kepada perseroan, dan (iv) masalah pajak dan tagihan pajak.
Permasalahan-permasalahan mana merupakan hal yang menarik dibahas dan dicari upaya-upaya penyelesaiannya. Karena dengan melihat apa yang diuraikan di atas, pembubaran perseroan dan likuidasi tidak hanya melibatkan perseroan dimaksud saja akan tetapi kreditur dan atau pihak ketiga amat berkepentingan. Diharapkan dengan penulisan tesis ini permasalahan-permasalahan tersebut dapat dicari upaya-upaya penyelesaiannya"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T18972
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugiarto
"ABSTRAK
Menurut ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kembali Pembayaran Utang, permohonan pailit terhadap bank hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia. Lina Sugiharti Otto mengajukan permohonan pailit terhadap Bank Global, yang pada saat permohonan pailit diajukan dalam likuidasi, dengan alasan Bank Global sudah bukan bank sebagaimana dimaksud peraturan perundang-undangan karena izin usaha Bank global sudah dicabut. Tujuan dari penelitian ini adalah berusaha untuk menjawab permasalahan: Bagaimanakah status hukum dari bank dalam likuidasi dan konsekuensinya? Apakah bank dalam likuidasi dapat dipailitkan berdasarkan permohonan pailit yang diajukan nasabahnya? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa bank dalam likuidasi bukan merupakan bank sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kembali Pembayaran Utang sudah tidak berlaku untuk bank dalam likuidasi. Bank dalam likuidasi dapat dinyatakan pailit berdasarkan permohonan nasabahnya.

ABSTRACT
According to Article 2 paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts, bankruptcy filling for a bank can only be filed by Bank Indonesia. Lina Sugiharti Otto filed a bankruptcy filling for Bank Global, at the time of the filling was in the liquidation process, with the rationale that Bank Global was not a bank as in the law because its operation permit had been terminated. The purpose of this research is to answer the problem: What is the status of a bank which is in the liquidation process and its consequences? Can a customer?s bankruptcy filling make a bank, which is in the liquidation process, declared bankrupt? This research is a normative research. This research shows that the status of a bank, which is in the liquidation process, is not a bank as in the law, so Article 2 paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts can not be applied to a bank which is in the liquidation process. A bank which is in the liquidation process can be declared bankrupt by its customer?s bankruptcy filling."
2012
T30869
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Tedjakusuma
"Akuisisi internal tampaknya makin diminati para investor akhir-akhir ini Berbagai pendapat yang kontroversial banyak dibicarakan oleh masyarakat luas. Di satu pihak banyak yang tidak setuju dilakukannya akuisisi internal, di lain pihak banyak yang berpendapat bahwa akuisisi internal merupakan suatu hal yang wajar. Bila dikelompokkan ada tiga masalah yang perlu ditinjau kembali, yang pertama apakah pemegang saham minoritas dirugikan akibat praktek akuisisi tersebut, yang kedua dan ketiga ialah maalah pajak dan insider trading.
Salah satu akuisisi internal yang terjadi pada tahun 1993 ialah pembelian PT AP oleh PT VE dengan harga RP 5.606.250.000 atau Rp 2.156.250 per lembar sahamnya. Sedangkan pembiayaan akuisisi dilakukan dengan mengeluarkan right issue oleh PT VE sejumlah Rp 27.000.000.000. Selain digunakan untuk pembiayaan akuisisi, dana yang diperoleh dipergunakan untuk meningkatkan modal kerja pula.
Analisa penilaian perusahaan target yang dilakukan pada karya tulis ini lebih ditekankan pada analisa kuantitatif dibandingkan dengan analisa kualitatif. Analisa dilakukan atas dasar empat belas metode valuasi yaitu Capitalization of Earning, Capitalization of Excess Earning, Capitalized of Cash Flow, Operating Cash Flow, Net Adjusted Book Value, Net Tangible Assets, Liquidation Value, Replacement Cost, Capitalization of Revenue, Profit Margin / Capitalization Rate, dan yang terakhir Discounted Cash Flow. Namun penilaian lebih ditekankan pada metode DCF. Tujuan dari menerapkan berbagai pendekatan mi agar penilaian dapat ditinjau dari pendekatan yang berbeda-beda, tidak hanya stu atau dua sisi.
DCF ialah salah satu metode pendekatan yang menilai perusahaan melalui proyeksi cash flow dan nilai residu perusahaan. Sedangkan faktor diskonto yang dipergunakan ialah dengan rata-rata tertimbang biaya modal (WACC) yang terdiri dari biaya hutang dan biaya modal sendiri / ekuitas. Dalam mencari biaya ekuitas, penulisan inimenggunakan pertimbangan empat metode yaitu Return On Equity (ROE), Return On Cash Earning (ROCE), Divkkn Discount Model (DDM) dan Price Earning Ratio(PER).
Dari hasil perhituñgan yang dilakukan, estimasi harga perusahaan target dengan rata-rata tertimbang beberapa metode di atas ialah berkisar antara Rp4.5000.000.000 dan Rp 5.000.000.000. Dan bila ditinjau dari nilai pembelian aktualnya, metode Operating Cash Flow dan Discounted Cash Flow paling mendekati nilai aktual.
Di samping membahas secara kuantitatif, analisa kualitatif pun dilakukan dengan meninjau industri dan internal perusahaan. Perusahaan pengakuisisi, yaitu PT VE merupakan perusahaan yang bergerak dengan kabel sebagai hasil produksinya, sedangkan PT AP selaku perusahaan yang diakuisisi merupakan perusahaan yang bergerak pada bahan baku produk kabel (aluminium wire rod). Akuisisi yang terjadi ml merupakan integrasi vertikal dalam rangka memperlancar pasokan serta dapat mengontrol harga baku.
Prospek PT AP sangat tergantung pada masa depan PT VE, sedangkan prospek PT VE sendiri tampak sangat baik dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan kelistrikan dan telekomunikasi di Indonesia. Namun bila dilihat dari prospek PT AP sendiri tampak tidak ada indikasi sebaik prospek PT VE, malah dapat dikatakan pesimis dengan menurunnya tingkat pertumbuhan penjualan. Indikasi ini yang tampaknya menjadikan tujuan akuisisi semula agak rancu.
Sebenarnya dalam menganalisa suatu kasus akuisisi, tidak cukup bila hanyadiperoleh data yang bersifat kuantitatif, berbagai data dan informasi secara makro juga dibutuhkan agar data yang dipergunakan sebagai masukan penilaian dan analisa dapat mencerminkan kondisi masa depan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kukuh Komandoko
"Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan dalam upaya melindungi kepentingan nasabah penyimpan pada umumnya, pada tahun 1998 pemerintah menetapkan program penjaminan atas kewajiban pembayaran bank umum dengan skema blanket guarantee. Pada kenyataannya pelaksanaan program penjaminan tidak semulus dan tidak semudah yang dibayangkan, karena memiliki syarat dan tata cara tersendiri yang berkaitan erat dengan penggunaan keuangan negara. Pasca bubarnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional, berturut-turut pada tahun 2004 dan 2005, sejarah kembali berulang dengan dicabutnya izin 3 bank umum, yaitu PT. Bank Dagang Bali, PT. Bank Asiatic dan PT. Bank Global Internasional, Tbk. Banyak nasabah penyimpan beritikad baik dari ketiga bank tersebut harus menanggung kerugian diakibatkan buruknya administrasi dan pencatatan bank atau lemahnya manajemen bank. Dalam hal ini pembinaan dan pengawasan bank oleh Bank Indonesia kembali diuji.
Bertitik tolak pada hal tersebut di atas, maka masalah-masalah yang timbul sebagai berikut: pertama bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan yang beritikad baik dalam pelaksanaan ketentuan di bidang perbankan; kedua bagaimana tanggung jawab Bank Indonesia selaku otoritas pengawas bank terhadap kerugian yang diderita nasabah penyimpan beritikad baik dalam hal terjadi pencabutan izin usaha dan likuidasi bank.
Dari penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya Pengawasan dan pembianaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia masih kurang efektif terutama karena lemahnya law enforcement di Indonesia dan Ketentuan perundang-undangan bidang perbankan di Indonesia belum memberikan perlindungan yang lebih terhadap nasabah penyimpan yang beritikad baik, terutama mengenai pengembalian dana nasabah penyimpan yang beritikad baik dalam hal terjadi likuidasi bank.
Disarankan agar pembuatan peraturan di bidang perbankan yang memberikan perlindungan lebih terhadap nasabah penyimpan beritikad baik pada saat suatu bank dilikuidasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>