Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dyah Ayu Kartikasari
"
Produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris adalah berupa akta-akta yang memiliki sifat otentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Dari sekian banyak akta dan surat yang dibuat oleh Notaris / PPAT, yaitu Cover Note. Dalam peraturan jabatan Notaris terutama tentang kewenangan Notaris, tidak ditentukan bahwa Notaris / PPAT berhak untuk membuat Cover Note, hanya saja disebutkan pada Pasal 15 ayat (2) (UUJN) nomor 30 tahun 2004 bahwa Notaris berhak membuat surat-surat dibawah tangan berupa salinan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39266
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library