Ditemukan 50 dokumen yang sesuai dengan query
Arika Widi Asmara
"
Pada dasarnya kredit bermasalah merupakan hal yang wajar terjadi di industri perbankan karena faktor penyebabnya yang begitu beragam. Akan tetapi, meskipun terdapat kewajaran atas terjadinya kredit bermasalah pada suatu bank, berdasarkan data statistik Bank Indonesia bulan Desember 2005 bahwa kredit bermasalah pada bank BUMN dengan bank swasta nasional, dengan nilai perbandingan persentase NPL 14,75% : 3,22%. Maka dari itu perlu dikaji apa yang menjadi penyebab besarnya kredit macet dan bagaimana mekanisme penanganan kredit bermasalah yang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24679
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nur Alfa Kusumapatria
"
Dalam dunia bisnis hubungan kreditur dan debitur yang berkaitan dengan hutang piutang tidak selalu berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan semula oleh para pihak, melainkan sering menimbulkan persoalan dalam penyelesaiannya, bahkan tidak jarang penyelesaian persoalan hutang piutang yang dilakukan melalui Pengadilan dengan waktu penyelesaian yang berlarut-larut aampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum pasti. Untuk menghindari hal tersebut, maka para pihak terutama kreditur tidak jarang meminta agar hutang piutang yang terjadi dibuat dengan akta pengakuan hutang ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16348
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Dalimunthe, Pahrur Rozi
"
Kreditur pemegang hak tanggungan memiliki kedudukan yang diutamakan atau hak mendahului dari kreditur-kreditur lainnya (droit de preference) sebagai bentuk kepastian hukum pengembalian piutang kreditur jika debitur cidera janji. Menjadi masalah ketika kreditur pemegang hak tanggungan berhadapan dengan kreditur pemegang hak mendahului lainnya dalam suatu kasus atas objek kebendaan debitur yang terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan kreditur pemegang hak tanggungan terhadap kreditur pemegang hak mendahului lainnya, khususnya terhadap pemegang hak istimewa ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S54415
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Napitupulu, Tumondang Mestika
"
Jaminan Fidusia merupakan salah satu jaminan bagi pelunasan utang yang mengakibatkan beralihnya hak kepemilikan benda yang dibebani dengan jaminan tersebut dari debitur pemberi fidusia kepada kreditur penerima fidusia namun penguasaannya masih tetap berada pada pemberi fidusia. Hubungan utang piutang antara debitur dan kreditur ini kadang kala tidak dapat berjalan sehingga prestasi tidak bisa dipenuhi sebagaimana disepakati para pihak. Apabila hal ini terjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan para pihak adalah melalui pranata hukum kepailitan. ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37588
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Palupi, Niken Sekar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36889
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Andreas Prayuda Aprindo
"
Perlindungan yang diberikan oleh hukum bagi Kreditur atau perbuatan debitur yang dapat merugikan kreditur adalah melalui lembaga actio pauliana. Actio Pauliana dilakukan oleh kreditur untuk melindungi budel pailit dari perbuatan debitur yang tidak diwajibkan untuk dilakukannya atau dilarang sebelum putusan pailit diucapkan. Mengingat pentingnya penerapan actio pauliana sebagai instrument perlindungan bagi para kreditur maka, berdasarkan latar belakang penelitian ini menghasilkan tiga (3) permasalahan yang dibahas, yakni: 1) Bagaimanakah sistem pembuktian terhadap suatu tindakan debitur ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ian Martin P.L.
"
Kepailitan mempunyai akibat bagi seluruh kreditur, tidak terkecuali Kreditrur Penerima Jaminan Fidusia. Pengembalian uang Debitur kepada Kreditur dalam hal Debitur dinyatakan Pailit akan sangat tergantng pada kedudukan dari kreditur tersebut. Kedudukan Kreditur Penerima Jaminan Fidusia adalah sebagai Kreditur Preferen. Hak ini tidak hapus karena adanya Kepailitan atau likuidasi Debitur Pemberi Jaminan Fidusia. Kreditur Preferen (Secured Creditors) dalam Kepailitan biasanya disebut Kreditur Separatis. Kreditur Penerima Jaminan Fidusia sebagai Kreditur Separatis sangat berkepentingan agar tetap dapat mengeksekusi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44836
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sianipar, Ebenezer
"
ABSTRAK
Pembahasan dalam skripsi ini adalah perlindungan hukum kreditur dengan hak
istimewa dalam PKPU, dengan studi kasus PT Bakrie Telecom. Pasal 1137
KUHPerdata telah mengatur secara jelas bahwa kedudukan tagihan terhadap kas
negara merupakan tagihan yang diutamakan pembayarannya karena merupakan
tagihan dengan hak istimewa. Adanya ketentuan tersebut dimaksudkan untuk
mendahulukan kepentingan negara dalam hal ini piutang negara yang tidak
dibayarkan oleh PT Bakrie Telecom melalui Kominfo. Penelitian ini adalah
penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Dalam penelitian
ini yang menjadi pokok perasalahan adalah ...
"
2016
S64865
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Astrid Rebecca M.H
"
Salah satu pembangunan infrastruktur yang sedang marak dilakukan di Indonesia adalah pembangungan jalan tol. Jalan tol memiliki peran strategis baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan maupun untuk pengembangan wilayah. Pada wilayah yang tingkat perekonomiannya telah maju, mobilitas orang dan barang umumnya sangat tinggi sehingga dituntut adanya sarana perhubungan darat atau jalan dengan mutu yang baik. Hal serupa menjadi tujuan dibangunnya Jalan Tol Cinere ? Jagorawi dapatm embuka lapangan kejra baru dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24816
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Anak Agung Kinanti Pangesti Putri
"
ABSTRAK
Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang disebutkan syarat
kepailitan yang wajib dipenuhi dan dibuktikan di persidangan. Berdasarkan pasal tersebut maka terhadap debitor yang memiliki lebih dari satu kreditor dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dapat dipailitkan apabila dapat dibuktikan secara sederhana dalam persidangan. Oleh karena itu penulis ingin meneliti apakah Permohonan Pailit yang diajukan oleh para pekerja PT Indah ...
"
2016
T45592
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library