Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 38 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adinda Arimbi Saraswati
"Tujuan dari pembentukan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (KIBL) adalah untuk memperbaiki kinerja ekonomi bagi industri-industri didalamnya dengan cara meminimalkan dampak lingkungan. Pola pendekatan yang digunakan meliputi desain infrastruktur kawasan dan industri berwawasan lingkungan, produksi bersih, efisiensi energi dan kemitraan antar perusahaan. Kawasan industri di Indonesia pada umumnya berupa kumpulan industri yang belum memiliki hubungan satu dengan yang lain. Konsep Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan sangat penting untuk diterapkan mengingat daya dukung alam semakin menurun dibandingkan pertumbuhan industri yang begitu cepat. Dengan memasukkan pertimbangan aspek lingkungan pada tahap perencanaan, akan dapat dihasilkan suatu kegiatan industri yang tidak hanya lebih ekonomis tetapi juga berwawasan lingkungan. Kegiatan industri dewasa ini tidak dapat lagi berjalan apa adanya, yaitu dengan kebiasaan mengeluarkan limbah yang merusak lingkungan. Perusahaan KI yang berperan sebagai pengelola KI mempunyai tanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dari efek kegiatan industri yang ada didalamnya, upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko bagi lingkungan dan masyarakat Dengan demikian salah satu kunci keberhasilan KIBL adalah adanya pengelolaan kawasan yang mampu mengintegrasikan antara lingkungan kawasan, komunitas industri dalam kawasan dan interaksi dengan masyarakat sekitar.
Penelitian ini mengidentifikasi seberapa jauh upaya yang dilakukan oleh Pengelola Kawasan Industri sehingga dapat memenuhi kaidah-kaidah KIBL dan dapat terus menjadi acuan bagi kawasan industri lain. Penelitian ini bertujuan untuk memberi masukan bagi konsep pengelolaan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan dengan memperhatikan hambatan-hambatan yang dihadapi pengelola.

The purpose of the establishment of Eco Industrial Park is to improve the economic performance of Industries in it by way of minimizing environmental impact. Patterns used approach involves the area of infrastructure design and environmental friendly Industries, cleaner production, energy efficiency and partnership between companies. Industrial estates in Indonesia are generally a collection of industry that does not have relationships with each other. KIBL very important concept to be applied given the natural carrying capacity compared to declining growth in the indusfry so guickly. By induding the consideration of environmental aspects at the design stage, will be produced by an industry that is not only more economical but also environmental friendly. Industrial activity today can no longer walk as it is, is business as usual 'with the habit out environmentally damaging waste. KI Company that acts as the manager of KI has a responsibility to make the management of the effects of industrial activities is therein; these efforts are expected to reduce the risk to the environment and society. Thus one key to success is the management KIBL able to integrate the area between the environmental area, communities and Industries in the region of interacbon with the surrounding community.
This study identifies how far the efforts made by the Industrial Management in order to meet the rules and KIBL can continue to be a reference for other industrial areas. This study aims to provide input for the concept of management of Eco Industrial Park by considering the constraints faced by managers.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T26840
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Flora
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S34034
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laksmi Indiarti
Jakarta: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 1986
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tambunan, Mangapul Parlindungan
"Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya yang merupakan wilayah lokasi industri yang bertumbuh dan berkembang secara alami (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) yang merupakan limpahan dan ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Tujuan dari penelitian, yaitu: (1) Untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang; (2) Untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap; Pertanyaan penelitian yang dapat dikedapankan adalah: (1) Di mana terdapat lokasi industri sedang dan bagaimana pola keruangan (spasial) persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor? dan (2) Berapa banyak tenaga lokal terserap pada kegiatan industri sedang? Metode penelitian berupa ex post facto, dan survai lapangan. Metode yang dipergunakan untuk memilih sampel pekerja industri sedang dan tipologi lingkungan industrinya ialah dengan kombinasi purposive sampling dan simple random sampling. Analisisnya berupa overlay peta dan analisis tetangga terdekat. Kesimpulan (1) Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruangan/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0 - 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak; Pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 - 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar; Pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 - 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug, dan Sukamaju. (2) Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: pada tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, kemudian tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan S1), sedangkan tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industri."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2002
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
New Delhi: WHO Regional Office for South East Asia, 1986
363.7 ASP
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Made Puspawati
"Tanah adalah aset masyarakat, aset rakyat, dan aset negara, oleh karenanya pemerintah/negara berkewajiban memimpin penggunaan tanah dan mengatur hak atas tanah dimana pengaturan tersebut berpengaruh sekali terhadap pendapatan dan kesejahteraan. Pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pengaturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan sebagai pelaksanaan dari UUPA tersebut pemerintah mengeluarkan UU no 56 PrpTahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan Pelaksanaan PP no. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian serta PP No. 41 Tahun 1964, Pasal 1 mengatur adanya larangan Pemilikan Tanah secara Absentee atau Guntai oleh karena adanya pengembangan kawasan Industri di daerah karawang sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya syarat berlakunya larangan pemilikan tanah absentee (guntai) dan apakah dapat diberlakukan untuk pemilikan kelebihan tanah di kawasan industri serta bagaimana sebenarnya tatacara pembebasan hak atas tanah terkait pemilihan kawasan bagi perusahaan industri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kulitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan suatu penyataan yang harus dilakukan investor perusahaan industri terkait pemilikan tanah industri di kawasan industri dan larangan tanah absentee/guntai mengandung unsur ketidakjelasan informasi dari Notaris/PPAT dan Kantor Pertanahan kepada para investor tersebut dan perlu diadakan koordinasi antara kantor Pertanahan, pengelolakawasan, investor dan PPAT/Notaris sehingga dapat memberikan kejelasan apakah larangan pemilikan tanah absentee/guntai tersebut berlaku atau tidak bagi Kawasan Industri.

Land is a Society asset and national asset, because of that statement, gaverment or country has the obligation of leading the utilize ofthe land which the control of that utilization will be make the effect in goverment income and people prosperity.The obligation has been stated in Law number 5 year 1960 on the Basic Regulation of Agrarian Principles (UUPA) and as an implementation of UUPA, government issued Law no 56 Prp Year 1960 on Stipulation on the Area of Farmland with the implementation of Government Regulation No. 224 Year 1961 on the implementation of Land Distribution and the Provision of Compensation in conjuction with Article (1) Government Regulation No. 41 Year 1964 there is a prohibition for ?Absentee/Guntai land ownership because of the industrial area development in Karawang, Consequently, this research aims to find out how in fact the rules that prohibition for ?Absentee/Guntai land ownership can be valid and is it valid for excess land in industrial area and in fact how the rules of land exemption related with the land ownership in industrial area for industrial company. This research employs the Juridical Normative methodology, by using primary and secondary data which are later analyzed using the qualitative analysis technique.The result of the research shows that the create of Statement Letter which is done by all director from industrial company and prohibition for ?Absentee/Guntai land ownership contains unclear information from the Notary/PPAT and official from Agrarian Office. It is necessary to conduct coordination between Notary/PPAT,Official from Agrarian Office and Industrial Land Developer until it gets the clarity that a prohibition for ?Absentee/Guntai land ownership can be valid or not for industrial company in industrial area.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21790
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vera
"Berbagai Peraturan yang jelas tentang pelaksanakan peralihan hak atas tanah, pendaftaran tanah dan peraturan perpajakan telah dibuat dan diberlakukan, yang tentunya berlaku juga untuk tanah dalam kawasan industri MM2100, ini belumlah cukup, masih ada peraturan- peraturan lainnya yang harus dipenuhi agar peralihan haknya bisa didaƱar. Permasalahan pokok yang dianalisis adalah mengenai peraturan tentang peralihan hak atas tanah dalam kawasan industri MM2100 di Bekasi, apakah ada perbedaan antara peralihan hak atas tanah secara umum dan peralihan hak atas tanah dalam kawasan industri jika dilihat dari teori dan praktek dilapangan, dan dalam hal Perpajakan apakah ada perbedaan antara pajak-pajak tanah yang dikenakan dalam kawasan industri dan diluar kawasan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan menghimpun dan menganalisis data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, artikel dan majalah-majalah, juga dilakukan penelitian secara langsung ke lapangan yaitu dengan wawancara dan diskusi dengan pihak pengelola Kawasan Industri MM2100.
Kajian tesis ini menunjukan bahwa berbagai macam peraturan yang ada dalam tata cara peralihan yang ada atas tanah yang telah ada belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan peraturan peralihan hak atas tanah, ini disebabkan karena belum adanya peraturan atau diaturnya lembaga Khusus tentang jual beli, walaupun peraturan-peraturan yang menjadi dasar peralihan hak dan pendaftaran haknya telah ada, namun peraturan yang telah ada tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, masih saja ada kesimpang-siuran dalam penerapan suatu peraturan pada daerah yang satu dibandingkan dengan daerah lainnya.

Various clear Regulations regarding the implementation of transfer of right over land, land registration, and taxation regulations have been formulated and enacted, which certainly are also applicable to land in MM2100 industrial zone, this is not enough, there are still other regulations that must be fulfilled in order that the transfer o f right can be registered. The main issue being analyzed is concerning the regulation regarding the transfer of right over land in MM2100 industrial zone in Bekasi, whether there is any difference between the transfer of right over land in general and transfer of right over land in industrial zone, if observed from the theory and from the practice in the field, and in the case of Taxation, whether there is any difference between land taxes imposed inside industrial zone and outside such zone. To answer such issues, being conducted normative juridical research by collecting and analyzing secondary data in the form of books, literature, statutory regulations, articles and magazines, also being conducted direct research to the field, which is by means of interview and discussion with the management of MM2100 Industrial Zone.
The review of this thesis indicates that various regulations existing in the existing procedure for transfer over land are not yet sufficient to fulfill the needs of the community for regulations on the transfer of right over land, this is cause by the non existence of regulation or the absence of stipulation regarding special institution concerning sale and purchase, even though regulations which become the basis for the transfer of right and the registration of the right are already available, however, the existing regulations are not duly implemented, there remains confusion in the application of a regulation in one region compared to that of other regions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24614
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Kawasan Pesisir Indramayu, Jawa Barat dengan Panjang kurang lebih 114 km,merupakan salah satu daerah pantai utara Jawa yang cukup produktif baik dalam usaha pertanian maupun usaha perikanannya..."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M. Dachyar
"Lokasi dari sebuah industri industri mempakan faktor yang harus dipertimbangkan oleh penanam modal apabila ingin membangun ataupun mengembangkan suatu industri. Permasalahan dalam penentuan lokasi ini merupakan masalah yang kompleks, mempunyai dampak yang besar bagi keberhasilan perusahaan di masa datang. Industri dalam menentukan lokasinya akan dipengamhi oleh potensi dari lokasi tersebut, karena setiap lokasi mempunyai perbedaan dalam kualitas ruang sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan produksi_ Pemilihan lokasi industri ditentukan oleh bekerjanya faktor-faktor lokasi industri yaitu kriteria-kriteria pemilihan lokasi. Keberadaan kawasan-kawasan industri yang mempakan pemusatan dari beberapa industri pada lokasi tertentu, merupakan alternatif terbaik sebagai lokasi industri. Dengan berlokasi di kawasan industri diharapkan agar industri tersebut dapat bemperasi secara komplementer dan rnemudahkan dalam usaha memperkecil dampak yang kurang menguntungkan yang ditimbulkan oleh kegiatan industri. Berdasarkan hal tersebut maka diusulkan pcnggunaan metode proses hirarki analitjk untuk membantu penentuan lokasi industri di kawasan industd secara hirarkis. Metode ini merupakan teknik pengambilan kcputusan yang mampu mempertimbangkan kriteria~krileria kuantitatlf dan kualitatif. Sebagai contoh penerapan metode ini dalam Studi kasus PT Metal Diameter, akan dinilai beberapa kawasan industri di DKI Iakana dan Jawa Barat sebagai lokasi industri yang harus dipertimbangkan. Hasil penilaian terhadap beberapa altematif kawasan industri menunjukkan bahwa Jakarta lndustrial Estate Pulogadung merupakan kawasan industri terbaik berdasarkan atas penilaian dan skala banding berpasangan dengan metode Proses Hirarki Analitik."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1996
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>