Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ardhadedali Aulia Putri
" Perjanjian simulasi dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51683
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardiansyah Ibrahim
" Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ervano Junjung Bhakti
" Tesis ini mengkaji salah satu jenis asuransi kerugian yang menjamin pecuniary penalties berkenaan dengan adanya suatu perusahaan dikenakan sanksi administrasi. Sebagaimana diketahui polis asuransi merupakan suatu perjanjian, dimana salah satu ketentuan syarat sahnya suatu perjanjian dalam KUHPdt adalah syarat keempat dari Pasal 1320 KUHPdt mengenai pengertian Kausa yang Halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan fakta umum terhadap asas-asas hukum yang terdapat ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28605
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anne Gunadi M Widjojo
" ABSTRAK
Perjanjian simulasi atau perjanjian pura-pura atau perjanjian persekongkolan diartikan sebagai perjanjian dimana keadaan yuridis dari suatu perbuatan hukum tersebut disembunyikan dari pihak ketiga. Perjanjian simulasi terjadi bilamana ada dua persetujuan yaitu persetujuan lanjutan (akta lanjutan) dibuat berbeda dengan persetujuan semula (akta aslinya) dan keadaan yuridis dari perbuatan hukum lanjutan disembunyikan dari pihak ketiga. Persetujuan lanjutan jika memuat kausa yang terlarang disebut perjanjian simulasi absolut dan jika kausanya tidak terlarang disebut perjanjian semulasi relatif. Perjanjian simulasi ... "
2012
T30594
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dino Rafiditya Pradana
" Kuasa menjual sebagai jaminan yang ditandatangani oleh debitur merupakan bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), debitur terdesak dan terpaksa menandatangani kuasa menjual, melahirkan cacat kehendak atau kesepakatan semu. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (selanjutnya disebut PPJB) dibuat berdasarkan kuasa menjual sebagai jaminan merupakan bentuk eksekusi atau penjualan objek jaminan, bertentangan dengan Undang-Undang Hak Tanggungan. Kekuatan mengikat PPJB yang dibuat berdasarkan kuasa menjual sebagai jaminan hutang, yang dibuat dan ditandatangani bersamaan dengan akta pengakuan hutang, serta keabsahan ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Kurniawan
" Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan perjanjian pendahuluan sebelum dilaksanakannya jual beli dikarenakan belum terpenuhinya syarat-syarat jual beli. Dalam Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta Nomor: 3/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/III/2020, Notaris diberikan sanksi teguran tertulis karena membuat Akta PPJB dengan kausa palsu serta pada saat penandatanganan akta Notaris tidak hadir. Berkaitan dengan PPJB terdapat dua putusan lain yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 478/Pdt.G/2019/PN.JKT.Sel dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 159/Pdt.G/2020/PN.JKT.Utr, ketiga putusan tersebut ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Letezia Sihol Cynthia
" Penelitian ini menganalisis keabsahan akta jual beli yang dibuat berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli sebagai perjanjian simulasi yang dibuat secara notariil. Penelitian ini mengidentifikasi keabsahan perjanjian pengikatan jual beli dilihat dari terpenuhi atau tidaknya syarat sah perjanjian serta akibat dari perjanjian simulasi bagi akta jual beli yang didasarkan pada perjanjian pengikatan jual beli dengan dihubungkan dengan kasus dalam Putusan Mahkamah Agung No. 785 K/Pdt/2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian preskriptif kualitatif yang melakukan analisis terhadap ... "
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43044
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audina Sintasari
" Pada dasarnya suatu perjanjian tidak selamanya dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang diinginkan oleh para pihak. Dalam kondisi tertentu dapat ditemukan hal yang memungkinkan kesepakatan tersebutberakibatmengalamipembatalan,baikdibatalkan oleh para pihak maupun atas perintah pengadilan. Salah satu kasus yang ingin penulis angkat dalam tulisan ini adalah pembatalan Akta Jual Beli yang harga jual belinya tidak sesuai dengan yang disepakati para pihak sesuai PPJB yang dibuatnya, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Lbj. Penelitian ini ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Geraldine Ghea Dermawan
" Sebagaimana diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak mengikat apabila mengandung kausa yang terlarang, palsu, atau tidak mengandung kausa. Namun, pasal ini tidak mengatur penjelasan lebih lanjut terhadap kata kausa atau sebab. Selain itu, terhadap kausa yang palsu, kerancuan juga rawan timbul karena persetujuan dengan kausa/sebab yang palsu merupakan persetujuan yang secara kasat mata merupakan persetujuan yang sah, sehingga tidak mudah untuk mengidentifikasi kausanya tersebut. Apalagi kausa merupakan salah satu syarat sah sahnya perjanjian yang objektif, ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Geraldine Ghea Dermawan
"

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak mengikat apabila mengandung kausa yang terlarang, palsu, atau tidak mengandung kausa. Namun, pasal ini tidak mengatur penjelasan lebih lanjut terhadap kata kausa atau sebab. Selain itu, terhadap kausa yang palsu, kerancuan juga rawan timbul karena persetujuan dengan kausa/sebab yang palsu merupakan persetujuan yang secara kasat mata merupakan persetujuan yang sah, sehingga tidak mudah untuk mengidentifikasi kausanya tersebut. Apalagi kausa merupakan salah ... "

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library