Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riski Ita Damayanti
"Spektrum frekuensi radio sebagai sumber alam yang sifatnya terbatas dan dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat, memerlukan pengaturan yang cermat dalam penggunaannya. Pemanfaatan frekuensi radio untuk keperluan komersial, non komersial, sosial maupun keperluan militer (keamanan) dengan bermacam-macam jenis jasa (service) yang memungkinkan. Dengan berkembangnya teknologi sistem telekomunikasi yang menggunakan frekuensi radio, maka diperlukan pola pengaturan dan pentarifan yang lebih sesuai, adil dan bermanfaat baik bagi operator maupun masyarakat, disamping dapat meningkatkan pendapatan negara dan pemanfaatan frekuensi. Zona merupakan salah satu indikator dalam penghitungan tarif BHP ISR. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 7 tahun 2021 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio, penetapan wilayah dalam zona penarifan ISR ditinjau paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun dengan mempertimbangkan aspek ekonomi suatu wilayah. Seiring bertambahnya waktu, wilayah kabupaten/kota mengalami perubahan baik pemekaran wilayah layanan ataupun pengembangan wilayah berpengaruh pada perubahan profil ekonomi suatu wilayah kabupaten/kota, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk melakukan pembaruan Zona Penarifan ISR. Evaluasi zona penarifan ISR dilakukan berbasiskan pada metode K-Mean Clustering dengan menggunakan 40 cluster sebagai acuan centroid awal dengan hasil akhir 5 zona. Metode tersebut berdasarkan analisis terhadap potensi ekonomi suatu wilayah yang direfleksikan melalui Produk Domestik Bruto (PDRB) sebagai demand dan pemanfaatan layanan telekomunikasi yang direfleksikan melalui trafik sebagai supply. Hasil evaluasi zona ISR dari penelitian ini adalah opsi pertama, zona 1 sejumlah 92 kota/kabupaten, zona 2 sejumlah 132 kota/kabupaten, zona 3 sejumlah 141 kota/kabupaten, zona 4 sejumlah 105 kota/kabupaten, dan zona 5 sejumlah 44 kota/kabupaten. Sedangkan opsi 2, zona 1 sejumlah 5 kota/kabupaten, zona 2 sejumlah 11 kota/kabupaten, zona 3 sejumlah 29 kota/kabupaten, zona 4 sejumlah 101 kota/kabupaten, dan zona 5 sejumlah 368 kota/kabupaten. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran metode penyesuaian zona ISR berdasarkan kondisi ekonomi dan teknologi suatu wilayah untuk pembangunan dalam mendorong tranformasi digital Indonesia.

The radio frequency spectrum, as a natural resource that is limited and utilized by both the government and the public, requires careful regulation in its use. The utilization of radio frequency for commercial, non-commercial, social, and military (security) purposes allows for various types of services. With the development of telecommunication system technology that uses radio frequency, there is a need for a more appropriate, fair, and beneficial regulatory and tariff pattern for both operators and the public, in addition to increasing state revenue and frequency utilization. The zone is one of the indicators in calculating the BHP ISR tariff. Based on the Minister of Communication and Informatics Regulation number 7 of 2021 regarding the use of the radio frequency spectrum, the determination of areas within the ISR tariff zones is reviewed at least once every five years, considering the economic aspects of a region. Over time, the district/city areas undergo changes, both in terms of service area expansion and regional development, which affect the economic profile of a district/city area, necessitating an evaluation to update the ISR Tariff Zones. The evaluation of ISR tariff zones is based on the K-Mean Clustering method, using 40 clusters as the initial centroid reference with a final result of 5 zones. This method is based on an analysis of the economic potential of a region, reflected through the Gross Domestic Product (GDP) as demand and the utilization of telecommunication services, reflected through traffic as supply. The results of the ISR zone evaluation from this study are the first option, zone 1 with 92 districts/cities, zone 2 with 132 districts/cities, zone 3 with 141 districts/cities, zone 4 with 105 districts/cities, and zone 5 with 44 districts/cities. While option 2, zone 1 with 5 districts/cities, zone 2 with 11 districts/cities, zone 3 with 29 districts/cities, zone 4 with 101 districts/cities, and zone 5 with 368 districts/cities. This research is expected to provide an overview of the ISR zone adjustment method based on the economic and technological conditions of a region for development in promoting Indonesia’s digital transformation."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"K-mean methods is a clustering method in which grouping techniques are based only on distance measure among observed objects,withouth considering statistical aspects. Model based clustering is a method that use statistical aspects,as its theoretical basis i.e.probality maximum criterion....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"K-Mean method is a clustering method in which grouping techniques are based only on distance measure among observed objects, without considering statistical aspects...."
SIGMAAB
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Aditya Latief
"Gas Serpih dianggap sebagai salah satu sumber energi yang paling menjanjikan untuk menopang kebutuhan energi dunia. Meskipun begitu, eksplorasi terhadap gas serpih di beberapa negara dinilai masih kurang bekembang dimana hasl ini disinyalir disebabkan karena kurangnya metode dan implementasi teknologi dibandingkan dengan eksplorasi hidrokarbon konvensional. Selain itu, teknologi, metode, dan data yang tersedia di berbagai perusahaan migas saat ini masih terkonsentrasi pada eksplorasi hidrokarbon konvensional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengusulkan metode yang berbeda dalam eksplorasi gas serpih dengan memanfaatkan data eksplorasi hidrokarbon konvensional yang ada menggunakan pendekatan data science dan decision analysis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah K-Mean Clustering untuk mengelompokkan batuan berdasarkan karakterisitik yang serupa (TOC, Porosity, Poisson Ratio dan Water Saturation) kemudian dilanjutkan dengan Multi Criteria Decision Analysis untuk menentukan cluster batuan terbaik untuk eksplorasi gas serpih. penelitian ini mengambil Formasi Serpih Banuwati di Cekungan Asri sebagai studi kasus yang dikenal sebagai salah satu batuan induk yang menjanjikan di Indonesia. Berdasarkan penelitian ini, batuan di daerah penelitian dapat diklasifikasikan menjadi tiga cluster. Cluster 1 ditetapkan sebagai “High Fractability Cluster”, Cluster 2 ditetapkan sebagai “Water Saturated Cluster” dan Cluster 3 ditetapkan sebagai “High Organic Content Cluster” berdasarkan sifat fisik dan kimianya. Sementara itu, Cluster 3 ditetapkan sebagai cluster terbaik dengan interval kedalaman 10212 ft – 10412 ft (3113 m – 3174 m) yang dinilai sebagai sweet spot untuk eksplorasi Shale Gas berdasarkan hasil Multi Criteria Decision Analysis style

Shale gas has been regarded as one of the most promising energy sources to sustain the world’s energy demand. However, its exploration is still underdeveloped in several countries due to a lack of methods and technology implementation compared to conventional hydrocarbon exploration. In addition, the technology, methods, and data available in various oil and gas companies are currently still concentrated on conventional hydrocarbon exploration. The purpose of this study is to propose a new comprehensive method in shale gas exploration by utilizing the existing conventional hydrocarbon exploration data using data science and decision analysis approaches. The methods used in this study are K-Mean Clustering to cluster the similar rock characters (TOC, Porosity, Water Saturation, and Poisson Ratio) then continued by Multi-Criteria Decision Analysis to determine the best rock cluster for shale gas exploration. The study takes Banuwati Shale Formation in Asri Basin as a case which is well known as one of the promising source rocks in Indonesia. Based on this study, the rocks in the study area can be classified into three clusters. Cluster 1 is determined as “High Fractability Cluster”, Cluster 2 is determined as “Water Saturated Cluster” and Cluster 3 is determined as “High Organic Content Cluster” based on its physical and chemical properties. Meanwhile, Cluster 3 is determined as the best cluster with 10212 ft – 10412 ft (3113 m – 3174 m) depth interval preferred as the sweet spot for Shale Gas exploration based on Multi-Criteria Decision Analysis result."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library