Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Fransisca Elisabeth
"
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 dan tetap terbitnya peraturan lama yaitu angsuran Pajak Pengahsilan Pasal 25, memunculkan kebingungan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi terutama Pedagang Pengecer, dalam menggunakan peraturan dalam tahun 2013. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang penerbitan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 dan perbandingan kedua peraturan ditinjau dari prinsip Ease of Administration. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis wawancara mendalam dan studi literatur.
Hasil penelitian adalah kemudahan adalah ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S53195
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ningrum Puspitasari
"
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ayat (7) huruf c adalah angsuran Pajak Penghasilan yang harus dilunasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) setiap bulannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto/omzet. Dalam pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 menggunakan prinsip self assessment system, dengan sistem ini Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung kewajiban perpajakannya yang harus disetor dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan. Maka skripsi ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library