Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dhea Annisa
"
Dalam mengimplementasikan pelaksanaan buyback oleh emiten atau perusahaan publik terhadap kondisi pasar yang sedang berfluktuasi diperbolehkan dilakukan dengan mekanisme tanpa Rapat Umum Pemegang Saham RUPS dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK Nomor 02 POJK 04 2013 tentang Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan Hal ini berbeda dengan peraturan perundang undangan Perseroan Terbatas UUPT yang mengharuskan buyback saham dilakukan dengan RUPS Untuk itu perlu adanya kepastian hukum sehingga emiten atau perusahaan ...
"
2014
S54339
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library