Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Farisa Azhara
"
Pasar sekunder equity crowdfunding bertujuan untuk memfasilitasi Pemodal agar dapat memperdagangkan saham Penerbit UMKM yang dimilikinya kepada Pemodal lain sebagai exit dan entrance strategy bagi Pemodal yang berkepentingan. Maka dari itu, penting agar saham yang diperdagangkan adalah likuid sehingga pasar sekunder equity crowdfunding menjadi pasar yang wajar, teratur, dan efisien. Namun demikian, penyelenggaraan pasar sekunder equity crowdfunding di Indonesia yang baru diperkenalkan tahun 2018 silam oleh OJK masih menyisakan banyak ruang untuk dievaluasi dan diperbaiki. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library