Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Vanessa Prameswara N. Suharis
"
Dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terdapat hak-hak dari pekerja/buruh yang harus dipenuhi oleh pengusaha manakala hubungan kerja di antara kedua belah pihak berakhir. Hak atas pesangon merupakan salah satu komponen hak yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Akan tetapi tidak semua pekerja/buruh berhak atas pemberian pesangon. Hanya pekerja dengan status hubungan kerja yang terikat pada Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang dapat memperoleh hak pesangon atas terjadinya PHK, sedangkan pekerja dengan status hubungan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32724
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library