Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
Angele Hediawaty Soetama
"
Adanya sistim pembayaran kredit yang telah sangat dikenal dalam dunia usaha mengakibatkan perusahaan penjual dapat mengalami masalah likuiditas. Hal ini dapat dipecahkan dengan hadirnya lembaga pembiayaan anjak piutang atau factoring yang dapat memberikan uang tunai atas penjualan piutang-piutang dari perusahaan-perusahaan yang mengalami masalah likuiditas tersebut.
Usaha factoring masih tergolong baru di Indonesia. Penelitian ini berupaya untuk memperkenalkan mekanisme dan praktek akuntasi dari usaha factoring ini di Ind.onesia baik dari sudut factor maupun klien. Penelitian dilakukan ...
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18636
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Bianca Pradita Hesafira
"
Tesis ini mengambil tema Tanggung Jawab Penjual Piutang dan Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Piutang Dalam Penagihan Piutang Pada Transaksi Anjak Piutang. Permasalahan yang diteliti menyangkut 3 (tiga) hal yaitu, pertama tentang tanggung jawab Penjual Piutang dalam hal adanya kegagalan penagihan piutang oleh Pembeli Piutang. Kedua, tentang bentuk perlindungan hukum bagi Pembeli Piutang dari gagalnya pembayaran utang. Ketiga, tentang pandangan Majelis Hakim atas terjadinya gagal pembayaran pada transaksi Anjak Piutang. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49888
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Yenniarti Sani
"
ABSTRAK
Dewasa ini kegiatan bisnis penjualan biasanya
dilakukan dengan sistem kredit mengakibatkan banyak
perusahaan mengalami kelangkaan dana tunai. Padahal dana
tersebut sangat dibutuhkan bagi kegiatan operasional
perusahaan. Kebiasaan kredit menimbulkan kesenjangan waktu
antara diterimanya pembayaran atas tagihan dengan kebutuhan
uang kas untuk berproduksi, misalnya untuk membeli bahan
baku, gaji karyawan dan sebagainya. Masalah likuiditas cash
flow pada perusahaan semacam ini dapat diatasi salah
satunya dengan pemberian fasilitas anjak piutang/factoring
oleh perusahaan factoring. Perusahaan factoring membeli
piutang baik dalam bentuk account receivable atau
promissory notes atas dasar tingkat diskonto ...
"
2003
T36517
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Zainal Rahman
"
ABSTRACT
Akhir-akhir ini sistem transaksi jual beli dalam dunia usaha telah mulai memasyarakat di Indonesia. Banyak barang-barang kebutuhan baik yang sifatnya pokok maupun yang bersifat suplemen dijual secara kredit. Masyarakat, khususnya golongan menengah seperti para pegawai negri dan para karyawan perusahaan yang membutuhkan barang-barang seperti kompor, mesin cuci, kipas angin, audio system, video system, komputer bahkan motor, mobil serta rumah dapat memilikinya dengan hanya membayar down payment dan mencicil sisa harganya kepenjual. Penyebab dari pola transaksi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pantouw, Rinus
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006
346.07 RIN h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jeselyn
"
Anjak piutang, khususnya anjak piutang dengan pemberian jaminan merupakan salah suatu lembaga pembiayaan dalam perdagangan, baik secara domestik maupun internasional. Dalam pengaturannya di Indonesia, anjak piutang tidak diatur secara khusus, sehingga dalam praktiknya perjanjian anjak piutang dapat mengacu dari kebiasaan yang ada di dunia perdagangan domestik maupun internasional. Konvensi UNIDROIIT mengenai lembaga anjak piutang UNIDROIT Convention on International Factoring dan Konvensi PBB mengenai pengalihan hak milik piutang dagang dalam perdagangan internasional United Nation Convention on ...
"
2017
S66229
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rosa Agustina
"
Pengaruh arus globalisasi sebagai salah satu konsekwensi pembangunan ekonomi telah membawa dampak luas terhadap perkembangan hukum ekonomi di Indonesia. Keadaan ini di tandai dengan banyaknya unsur-unsur hukum asing yang mempengaruhi sistim hukum nasional, karena kegiatan bisnis sebagaimana pasar nasional adalah juga merupakan pasar internasional. Kenyataan demikian dapat dilihat antara lain pada perkembangan hukum perjanjian, khususnya perjanjian Innominat yang antara lain meliputi perjan-jian- Leasing, Franching, dan Factoring. Perjanjian-perjanjian Innominat tersebut tidak di kenal dalam Kitab Undang-Undang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Arief Trihastono
"
ABSTRAK
Anjak Piutang (Factoring) adalah suatu kagiatan pembiayaan baru di Indonesia, yang diperkenalkan oleh pemerintah melalui paket Kebijaksanaan di bidang pasar modal dan Lembaga Keuangan tanggal 20 Desember 1988. Melalui anjak piutang suatu perusahaan dapat memperoleh dana guna kelancaran usahanya melalui cara penjualan piutangnya kepada perusahaan anjak piutang. Tapi, apakah anjak piutang merupakan hal yang benar-benar baru dalam sistem hukum lndonesia? Apakah KUH Perdata dan atau KUHD ada mengatur mangenai kegiatan ini? Bagaimana mangenai perjanjiari anjak ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Adis Banjere
"
Salah satu bentuk bisnis yang turut meramaikan dunia perdagangan Indonesia saat ini adalah factoring, yang dalam istilah Indonesia disebut anjak piutang. Perjanjian anjak piutang tidak dikenal dalam RUH Perdata maupun KUH Dagang, tetapi dapat hidup dan berkembang karena RUH Perdata kita mengenal sistem terbuka dan azas kebebasan berkontrak yang berpangkal dari adanya kedudukan kedua belah pihak yang sama derajat. Namun, dalam praktek, perjanjian anjak piutang berbentuk kontrak baku yang isi dan syarat kontraknya telah ditentukan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ibrahim Sumantri
"
Tesis ini membahas mengenai anjak piutang (factoring) sebagai salah satu bentuk bantuan (back up) permodalan bagi developer yang mengadakan pemasaran produk properti dengan sistem pre project selling. Adapun piutang yang dijualbelikan dan/atau dialihkan kepada perusahaan anjak piutang (factor) adalah piutang dagang milik developer yang ditimbulkan dari pembayaran bertahap oleh para konsumennya. Terhadap transaksi anjak piutang ini terdapat potensi tidak terbayarnya piutang dagang kepada factor. Hal ini dapat disebabkan antara lain, pertama, konsumen tidak mau membayar ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28979
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library