Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Desy Emma Indrianita
"
ABSTRAK
Temuan Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral merupakan temuan yang harus ditindaklanjuti berdasarkan Peraturan
Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun
2014 dan Pasal 3 Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010.
Namun dalam kondisi tertentu menyebabkan temuan pemeriksaan Inspektorat
Jenderal tersebut menjadi tidak dapat ditindaklanjuti, di mana kriteria dan
kewenangan untuk menetapkan temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti adalah Unit
Pemeriksa yang bersangkutan, dalam hal ini adalah Inspektorat Jenderal Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Permasalahan ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42696
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library