Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S8041
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arnull, Anthony
London: Leicester University Press, 1990
349.4 ARN g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Penulis artikel ini mengulas doktrin product liability yang dikembangkan dalam tata hukum di sejumlah negara seperti Jepang, Inggris, Belanda, Amerika Serikat dan Masyarakat Ekonomi Eropa. Doktrin product liability dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk-produk barang dan jasa yang merugikan dan membahayakan masyarakat. Menurut penulis artikel ini, product liability adalah tanggungjawab pengusaha."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
HUPE XXIX-3-Sept1999-249
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lasut, Linda E.A.
"ABSTRAK
Semakin meningkatnya kuantitas hubüngan kerjasama dunia internasional masa kini tidaklah berarti bahwa dunia telah benar-benar menemukan suatu kehidupan bersama yang aman, tenteram dan damai. Sebab di samping kerjasama yang terjalin sudah semakin berkembang, namun hambatan masih juga ditemui mengganggu kelancaran hubungan tersebut. Hal ini merupakan geja1a yang wajar, mengingat kecenderungan pihak negara yang selalu berusaha mempertahankan dan mengamankan kepentingan masing-masing. Pihak PBB melalui piagamnya pasal 33 telah mencoba untuk mengatasi dan mencari jalan keluar bagi, hambatan tersebut melalui beberapa cara, antara lain negosiasi, mediasi, pejabat baik, konsiliasi, arbitrasi dan penyelesaian di depan pengadilan internasional, dan lain-lain. Berdasarkan pasal 33 inilah MEE yang merupakan salah satu organisasi internasional regional telah ikut serta dalam usaha mencari perdamaian dan kesatuan pendapat antara sesama anggota, pun dengan negara-negara lain di luar para anggotanya, melalui cara yang sudah ditetapkan dalam traktat Roma pada pasal-pasal 93, 8, 102, 170, yaitu negosiasi, konsiliasi, mediasi, arbitrasi dan penyelesaian di depan pengadilan. SekaLipun MEE hanya merupakan salah satu bagian kecil dari sedemikian banyaknya organisasi internasional regional yang ada, namun mengingat negara-negara anggotanya termasuk salah satu negara industri yang cukup berpengaruh dalam percaturan politik dunia, sekaligus merupakan suatu organisasi internasional regional yang bergerak di bidang ekonomi dan sosial (bidang yang mendapat perhatian cukup besar masa ini) maka boleh dikatakan organisasi inipun punya peranan dalam aktivitas kehidupan dunia sekarang. Segala kegiatan MEE, khususnya usahanya dalam mencapai persesuaian clan kesatuaii pendapat, baik. di antara para anggota maupun dengan pihak lain di luar negara-negara anggota, tak pelak dapat dianggap memberikan sumbangan untuk mencapai keteraturan dan keseimbangan di antara negara-negara dunia. Akan tetapi , dalam prakteknya bukan tidak jarang ditemui kegagalan untuk menyelesaikan suatu sengketa yang timbul, bahkan hal tersebut kadang-kadang menimbulkan tindakan kekerasan yang dicela oleh dunia internasional seperti pembajakan, terorisme, sikap proteksionisime dan lain-lain. Dan bagi organisasi internasional regional seperti MEE yang berangotakan sejumlah negara dengan berbagai perbedaan di antara mereka, terutama perbedaan kepentingan maka kegagalan sedemikian ini akan sering ditemui dalam kelangsungan hubungan yang terjalin di antara negara-negara tersebut. Hal di atas menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas cara penyelesaian sengketa yang dikenal dalam hukum internasional bagi kelangsungan kehidupan dunia yang aman, tenteram dan damai. Pertanyaan seperti ini sebenarnya tak perlu di tanggapi secara pesimis, mengingat ketergantungan negara-negara dunia pada huhungan internasionalnya di mana hukum internasional diadakan untuk mengatur bentuk hubungan sedemikian ini dan cara-cara penyeisaian sengketa yang diatur di dalamnya paling tidak masih dianggap sebagai cara-cara yang memuaskan untuk mencari jalan keluar dari konflik yang timbul."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Roney, Alex.
London : Kogan Page, 1995
337.142 RON e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Holt, Stephen
London: Hamish Hamilton, 1967
382.914 2HOL c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Luxemburg: Office for Official Publications of the European Communities, 1987
341.24 TRE
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Alvin Adityo
"Artikel ini bertujuan menjelaskan alasan penolakan Charles de Gaulle terhadap Inggris dalam Masyarakat Ekonomi Eropa. Prancis adalah salah satu anggota pendiri Masyarakat Ekonomi Eropa bersama dengan lima negara lainnya. Ide pembentukan Eropa Bersatu (Uni Eropa) berawal sejak 1945, dengan tujuan untuk mengikat negara-negara Eropa secara erat sehingga tidak akan lagi menimbulkan kerusakan seperti pada masa Perang Dunia II. Winston Churchill sepenuhnya mendukung gagasan ini, dan mengusulkan untuk menjadikan Eropa sebuah struktur di mana masyarakat Eropa dapat tinggal dalam kedamaian, keamanan dan kebebasan. Setelah pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa pada 1957, Inggris mengajukan diri untuk bergabung dalam organisasi tersebut sebanyak dua kali pada 1963 dan 1967. Pengajuan keanggotaan tersebut ditolak oleh de Gaulle, sebab Inggris dinilai belum siap untuk menjadi anggota organisasi supranasional itu. Faktor lain penyebab penolakan ini adalah hubungan yang terjalin antara Inggris dan Amerika Serikat. Artikel ini juga bertujuan menjelaskan berbagai faktor yang melatarbelakangi masuknya Inggris dalam MEE serta hambatan-hambatan yang dialami Inggris, terutama penolakan dari presiden Prancis Charles de Gaulle. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan politikologis."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadeta Sari Utami
"Pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa pada tahun 1957 yang diawali dengan pembentukan Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa pada tahun 1951 dicetuskan oleh Menteri Luar Negeri Prancis Robert Schuman yang melanjutkan gagasan Jean Monnet, tokoh rekonstruksi ekonomi Prancis. Penelitian dalam skripsi ini diawali dengan timbulnya asumsi bahwa Jean Monnet dan Robert Schuman yang mempelopori berdirinya Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa yang diperluas menjadi Masyarakat Ekonomi Eropa, membawa kepentingan Prancis di dalamnya. Untuk itu, dalam analisis diuraikan keadaan politik dan ekonomi Prancis pasca-Perang Dunia II yang mendorong Prancis untuk memprakarsai pembentukan badan tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1997
S16389
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>