Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Slamet Rahardjo
" Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIV pasal 33 menyebutkan bahwa "bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".

Oleh karena itu Pemerintah Pusat cq. Departemen Pekerjaan Umum melaksanakan pembangunan prasarana dan sarana penyediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan pengelolaan prasarana dan sarana tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II dengan membentuk Perusahaan Daerah Air Minum melalui Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1962. ... "
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library