Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Gita Rachma
"
Pemutusan hubungan kerja merupakan hal yang sangat dihindari baik oleh pekerja maupun pengusaha. Hal ini dikarenakan terdapat banyak potensi konflik yang terjadi karena pemutusan hubungan kerja. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengamanatkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial haruslah mengutamakan musyawarah dan mufakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Undang-Undang PPHI menawarkan metode penyelesaian perselisihan yang dapat dilakukan diluar pengadilan. Melakukan perundingan bipartit, konsiliasi, arbitrase, dan mediasi merupakan opsi yang ditawarkan Undang-Undang PPHI ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library