Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zaily Oktosab Fitri Abidin
"Seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat di era reformasi dan dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang mulai dilaksanakan per 1 Januari 2001, muncul fenomena keinginan masyarakat pada berbagai wilayah untuk membentuk suatu daerah otonom baru (baik Propinsi, maupun daerah Kabupaten dan daerah Kota) yang terlepas dari induknya. Keinginan masyarakat diberbagai daerah untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah otonom itu antara lain juga disebabkan karena UU No. 22/1999 tidak lagi mengenal adanya Kota Administratif (Kotif), namun hanya daerah Propinsi, Kabupaten dan Daerah Kota. Kebijakan Pemerintah tersebut tentu saja di respon oleh sebagian besar masyarakat di wilayah Kota Administratif Pagar Alam. Apabila Kotif Pagar Alam tidak mengajukan peningkatan status untuk menjadi Daerah Kota Pagar Alam, maka harus kembali menjadi Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan status wilayah administrasi di Kota Pagar Alam dan proses peningkatan status wilayah administrasi di Kota Pagar Alam.
Permasalahan penelitian dirumuskan dengan 2 pertanyaan penelitian yaitu : " Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pembentukan Daerah Kota Pagar Alam ? ? dan Bagaimana Proses pembentukan Daerah Kota Pagar Alam dilakukan ? ".
Untuk mencari jawaban atas pertanyaan diatas digunakan metode kualitatif dengan desain deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dalam dua tahapan, Tahapan pertama adalah wawancara mendalam dan observasi dan tahapan kedua adalah kajian dokumentasi dan kepustakaan.
Analisa data menggunakan teknik analisa kualitatif deskriptif sehingga terhadap data-data statistik yang bersifat kuantitatif dipergunakan sebagai pendukung analisa.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder dan data primer sebagai dasar analisis. Teknik Analisis Data yang digunakan adalah Data Reduction (Reduksi data), Data Organization (Pengorganisasian data) dan Interpretation (Interpretasi atau Penafsiran) serta didukung oleh ketentuan dari PP No 129 Tahun 2000. Kelayakan untuk menjadi daerah Kota dilihat dari 7 kriteria yaitu kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000. Dari perhitungan diperoleh bahwa jumlah skor minimal kelulusan adalah 2280.
Peningkatan Status Wilayah Administrasi diidentifikasi dengan beberapa indikator yaitu Kontribusi PDS terhadap Pengeluaran Rutin, PDRB Per Kapita, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Kondisi SDA, Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Pendidikan dan Kesehatan, Transportasi dan Komunikasi, Sarana Pariwisata, Ketenagakerjaan, sarana tempat peribadatan, Sarana kegiatan institusi, sarana olah raga, jumlah penduduk, luas wilayah, mata pencaharian, penataan wilayah Kota, keamanan dan ketertiban, sarana dan prasarana pemerintahan dan rentang kendali.
Dari Hasil Analisa diperoleh kesimpulan bahwa Kotif Pagar Alam Layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Kota, karena total skor dari beberapa indikator pada Calon Kota Pagar Alam adalah sebesar 2735, atau lebih besar dari jumlah skor minimal yang dipersyaratkan sebesar 2280.
Sedangkan skor total Kabupaten Induk adalah sebesar 2640. Skor tersebut meskipun masih lebih rendah dari skor total Calon Kota Pagar Alam, namun bila dibandingkan dengan total skor minimal juga masih lebih besar. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa adanya daerah Kota Pagar Alam tidak terlalu mengganggu pertumbuhan Kabupaten induknya. Dari analisa ini dapat dijelaskan juga bahwa penulis menganalisa kelemahan dari Peraturan Pemerintah ini.
Rekomendasi hasil analisa adalah bahwa Kotif Pagar Alam telah menjadi daerah Kota, perlu memperhatikan Kabupaten Induknya agar tidak terjadi ketimpangan yang semakin besar, mengingat hasil kajian menunjukan bahwa skor daerah Kota lebih besar dari Kabupaten Induk. Padahal jumlah penduduk dan Kecamatan lebih besar di daerah Kabupaten Induk."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11428
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Farrera Lutfiano
"Indonesia mengakui keberadaan daerah istimewa dan daerah khusus sesuai dengan yang tercantum pada pada 18B Undang-Undang Dasar 1945. Daerah tersebut adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Daerah-daerah tersebut memiliki kewenangan-kewenangan tersendiri yang khusus dan berbeda dengan kewenangan daerah otonomin lain pada umumnya di Indonesia. Penerapan kebijakan desentralisasi asimetris ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan politis dan juga kebutuhan efisiensi pemerintahan atau administratif. Indonesia mengatur mengenai daerah-daerah khusus tersebut melalui undang-undang masing-masing yaitu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Yogyakarta dan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Indonesia yang menyatakan dengan tegas bahwa dirinya adalah negara kesatuan menerapkan kebijakan ini selaras dengan unsur-unsur negara kesatuan sesuai dengan teori tata negara mengenai negara kesatuan. Seluruh kewenangan khusus yang dimiliki daerah-daerah tersebut mengikuti teori-teori negara kesatuan yaitu kewenangan legislatif terdapat pada satu badan legislatif nasional, daerah tidak memiliki karakter kedaulatan, dan hanya ada satu pemerintahan yaitu pemerintah pusat. Terdapat pula negara kesatuan lain di dunia yang memiliki daerah dengan kewenangan khusus yaitu United Kingdom dengan Wales, Skotlandia dan Irlandia Utara, Cina dengan Hong Kong dan Makau serta Tanzania dengan Zanzibar. Daerah-daerah khusus di Indonesia adalah yang paling ideal dengan teori negara kesatuan dibandingkan dengan daerah-daerah khusus di negara lain. Daerah khusus di Indonesia juga sesuai dengan asas desentralisasi yaitu diserahkannya wewenang pemerintah kepada daerah otonom atau pendelegasian kekuasaan kepada tingkatan yang lebih rendah dalam suatu hirarki teritorial melalui ketentuan legislatif berdasarkan konstitusi. Seluruh daerah khusus di Indonesia didelegasikan kekuasaan khusus melalui ketentuan legislatif nasional sehingga sesuai dengan asas desentralisasi, berbeda dengan negara lain yaitu Cina dan Tanzania.

Indonesia recognizes the existence of special areas or special autonomus areas in accordance with those stated in article 18B in the Constitution of 1945. The area is a Special Capital Region of Jakarta, the Special Autonomous Region of Papua and West Papua, Yogyakarta and Aceh. These areas have their own authority which is special and different from other autonomus regions authority in general in Indonesia. Application of asymmetric decentralization policy is based on political needs or the needs of governmental or administrative efficiency. Indonesia regulating these areas with each of their own Act which is Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Yogyakarta dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Indonesia, which is a unitary state, is well-suited with the elements of a unitary state in accordance with the theory of the unitary state when applying this policy. All of the special Areas authority follow the unitary states theory which is the legislative power should be held by one national body, the local areas doesn?t have sovereignity characteristic, and the power should be held only by the central government. There is also another unitary state in the world that has a region with a special authority, namely the United Kingdom with Wales, Scotland and Northern Ireland, China with Hong Kong and Macao as well as Tanzania with Zanzibar. Special regional authority in Indonesia when compared to these areas is the most ideal when analized by the theory of unitary state. The Special Region in Indonesia is also ideal when analyzed with the theory of decentralization where the power is being transfer to autonomous region and delegating the power to the lower level in a territorial hierarchy through regulations by national legislation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59350
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Catur Ebyandri Mushendra
"Tesis ini sebagai wujud hasil penelitian tentang pelaksanaan Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa/Kelurahan, sebagai salah satu bentuk upaya pembangunan partisipatif yang dilakukan pada Kota Sawahlunto. Latar belakang tesis ini diasumsikan kepada sejauhmana Pemerintah Kota Sawahlunto melaksanakan pembangunan yang partisipatif dan dan dukungan masyarakat dalam berpartisipasi untuk ikut serta dalam proses pembangunan untuk mensukseskan program Pemerintah dan visi kota Sawahlunto. Partisipasi masyarakat di daerah akan sangat membantu meningkatkan kemampuan Daerah Kota atau Kabupaten dalam melaksanakan otonomi daerahnya.
Paradigma pembangunan partisipatif mengedepankan upaya untuk melaksanakan pembangunan sebuah wilayah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada era ini partisipasi bukan lagi sebagai ancaman namun telah menjadi slogan yang menarik secara politis dan sebagai sebuah instrumen yang lebih efektif dan efisien, serta sebagai sumber investasi baru bagi pembangunan sebuah daerah. Pembangunan sebagai proses yang panjang, sejak diawali dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap pembangunan tersebut. Dalam wacana ini, masyarakat adalah objek dan sekaligus merupakan subjek dan sasaran hingga pada saat yang sama, ia merupakan unsur yang dominan dalam keikutsertaannya untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan kegiatan pembangunan yang dilakukan.
Penelitian tesis ini dilakukan di kota Sawahlunto dengan menggunakan metode kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif yang diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara mendalam (indepth interview) dengan para informan. Pemilihan informan dilakukan secara snowball sampling dimana informan pertama dapat memberikan petunjuk tentang informasi yang tepat dan mendalam atas informan yang berikutnya.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk dan saluran partisipasi yang diberikan dan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah, sangat tergantung dari adanya goodwill pemerintah daerahnya. Bahwa dalam rangka menciptakan Good Governance diperlukan syarat antara lain responsif yang berarti cepat tanggap dan sekaligus memberikan respon positif atas aspirasi masyarakat yang berkembang. Kemudian, metode perencanaan partisipatif adalah merupakan metode yang telah disepakati dalam perencanaan pembangunan Kota Sawahlunto. Metode partisipatif dalam pembangunan kota berarti suatu upaya melibatkan langsung masyarakat yang sebelumnya hanya menjadi objek pembangunan ke perlakuan masyarakat sebagai subjek (pelaku/pelaksana) yang sekaligus juga perencana dan pemelihara pembangunan itu sendiri. Hanya saja realisasi sepenuhnya terhadap aspirasi masyarakat tidak mungkin bisa menjadi kenyataan karena berbagai keterbatasan yang dimiliki sebuah daerah. Program ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi aspirasi pembangunan yang tumbuh dari bawah. Program ini juga didasarkan atas asumsi segala bentuk pembangunan fisik Kota Sawahlunto dalam upaya mencapai visi kota Sawahlunto 2020 menjadi kota wisata tambang yang berbudaya pada hakekatnya adalah bermuara/berlokasi di Desa/Kelurahan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tentunya terdapat beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi seperti: SDM yang kurang mendukung, kepentingan para kontraktor yang terganggu rejekinya serta hal-hal teknis yang berkaitan langsung dengan kegiatan program. Namun paling tidak, program yang dilaksanakan pada tahun 2001 ini telah berhasil untuk memberikan proses belajar untuk meningkatkan rasa memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan kota dalam mencapai visi, karena masyarakat kota telah berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan hasilnya. Meningkatkan kemampuan masyarakat (mendidik masyarakat untuk belajar membuat perencanaan dan mengelola semua proses pembangunan sesuai dengan potensi/sumber daya yang tersedia). Memberikan kewenangan dan kepercayaan yang lebih luas kepada masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di wilayahnya sendiri. Pemberdayaan tenaga kerja potensial di tingkat Desa dan membantu pengurangan beban pengangguran selama program berlangsung, serta demi meningkatkan rasa kebersamaan dan kegotong-royongan masyarakat.
Pembangunan partisipatif yang dilaksanakan dapat dikatakan masih berorientasi partisipatif efisiensi. Partisipatif efisiensi lebih mengarah kepada kepentingan pemerintah. Hal ini dapat menjadikan beberapa asumsi yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan partisipatif Mikkelsen dimana feed back yang diharapkan adalah adanya proses belajar sebagai kegiatan pembangunan. Asumsi dari tinjauan konsep pembangunan partisipatif dapat mengkritisi program ini sebagai kegiatan eksploitasi dan mobilisasi terhadap masyarakat kota dalam suatu kegiatan pembangunan. Pemerintah Kota Sawahlunto diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan untuk lebih berani memberikan kesempatan dalam berbagai bentuk dan saluran partisipasi masyarakat kota."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4418
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didin Wahidin
"Pembangunan perkotaan merupakan hak otonomi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, tetapi sampai saat ini masih banyak ditangani Pemerintah Pusat. Pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dimaksudkan untuk mewujudkan otonomi tersebut yang menuntut terjadinya transformasi organisasi publik di tingkat pusat yang dapat menentukan keberhasilannya.
Fenomena yang diteliti adalah proses transformasi organisasi publik di tingkat pusat dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dengan fokus utama pada temuan faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi tersebut. Tinjauan teoritis diarahkan pada keterkaitan antara proses transformasi organisasi publik (dilihat dari dimensi organisasi yang mencakup: kepemimpinan, struktur, proses, dan sumber daya manusia, serta sistem terpengaruhnya (influence systems)) dengan pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan (dilihat dari tiga kriteria yaitu: demokratisasi, efisiensi, dan efektivitas). Dari ke dua hat tersebut dapat diketahui besarnya tingkat pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan dan ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi.
Hasil kajian institusional menunjukkan adanya 58 unit kerja pada institusi inti sebagai populasi studi (obyek penelitian) yang berkaitan dengan pembangunan perkotaan. Dan jumlah tersebut ditentukan sebanyak 34 responden (angket dan wawancara) yang dianggap dapat mewakili langsung institusi inti dimaksud. Lamanya pelaksanaan wawancara dan penyebaran angket termasuk kompilasi angket adalah empat belas minggu. Penulisan laporan dilaksanakan selama dua belas minggu, sehingga waktu keseluruhan yang dipergunakan selama dua puluh enam minggu (enam setengah bulan.
Hasil kajian terhadap peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa desentralisasi telah dicanangkan sejak pemerintahan Hindia Belanda dan hampir seluruh peraturan perundang-undangan berikutnya yang dihasilkan Pemerintah Republik Indonesia menekankan perlunya otonomi daerah dan desentralisasi pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota). Dari tinjauan empiris mengenai transformasi organisasi publik di tingkat pusat ternyata menunjukkan belum sejalan dengan tuntutan kebutuhan desentralisasi pembangunan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi proses transformasi organisasi publik dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan adalah: (1) power-demokratisasi-kepemimpinan: (2) image-efisiensi-kepemimpinan; (3) image-efektivitas-kepemimpinan; (4) form-demokratisasi-struktur; (5) form-efisiensi-sfruktur; (6) relationship-efektivitas-struktur; (7) planning-demokratisasi-proses; (8) planning-efisiensi-proses; (9) control-efektivitas-proses; (10) skills-demokratisasi-SDM; (11) skills-etisiensi-SDM; (12) skills-efekfivifas-SDM.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut dapat diturunkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip sebagai dasar atau acuan bagi upaya transformasi organisasi publik dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan perkotaan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9869
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman
"Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini, perlu adanya pemanfaatan terhadap potensi-potensi di daerah. Sebagai daerah yang mempunyai potensi wisata, Kota Sabang berupaya untuk mengadakan pengembangan di bidang pariwisata. Keunggulan pariwisata tersebut sebagian besar berada di Kelurahan Iboih dengan tiga kawasan wisata dari empat kawasan yang ada di Kota Sabang.
Potensi alam yang telah ada merupakan faktor pendukung utama dalam pengembangan pariwisata di Kota Sabang umumnya dan di Kelurahan Iboih khususnya. Daya tarik utama dari potensi alam tersebut yaitu taman laut dengan keanekaragaman terumbu karang dan biota laut lainnya. Namun untuk kelestarian keragaman flora dan fauna tersebut masih diperlukan penanganan khusus terutama sumber daya manusia yang mampu menangani masalah tersebut.
Selain itu terdapat faktor lain seperti pemberlakuan Kota Sabang sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan babas. Kebijakan ini banyak mendukung terutama dalam hal peningkatan prasarana dan sarana dalam pengembangan pariwisata itu sendiri. Kenyataan selama ini memperlihatkan bahwa sektor pariwisata mempunyai peranan penting dalam perekonomian Kota Sabang. Hal ini juga ikut menjadi pertimbangan sebagai dukungan untuk perkembangan pariwisata. Dampak perekenomian yang dirasakan itu berupa terbukanya lapangan kerja baru serta adanya penambahan penghasilan bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Iboih terutama bagi mereka yang ikut terlibat dalam sektor pariwisata itu sendiri.
Dalam pengembangan pariwisata tersebut terdapat kendala-kendala terutama dengan masih kurang kondusifnya situasi keamanan di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada umumnya meskipun situasi keamanan di Kota Sabang khususnya cukup kondusif. Kurangnya kejelasan tentang situasi yang sebenamya menimbulkan opini bahwa kondisi di Kota Sabang sama serperti daerah Iainnya di Aceh. Masih kurangnya promosi pariwisata yang dilakukan turut menghambat pengembangan pariwisata di Kota Sabang baik dalam memperkenalkan potensi pariwisata atau pun dalam upaya untuk menjelaskan situasi keamanan yang sebenamya sehingga wisatawan tetap berminat bahkan lebih antusias untuk mengunjungi Kota Sabang.
Dalam rangka pengembangan pariwisata tersebut pemerintah telah melakukan langkah-langkah seperti pemindahan pemukiman penduduk di Kelurahan lboih untuk penataan dan keindahan kawasan wisata, pembangunan fisik serta mengadakan pelatihan perhotelan, restoran dan biro pcrjalanan untuk pengembangan sumber daya manusia pada sektor pariwisata. Pelatihan tersebut juga dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik serta menambah daya tarik wista di Kota Sabang. Di lain pihak pemerintah masih perlu untuk meningkatkan upaya-upaya dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengembangan pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan pihak swasta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10668
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nannie Hudawati
"Penelitian tentang Faktor-Faktor yang Berperan dalam Proses Institutional Arrangements: Studi Kasus di Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, yang selanjutnya disingkat BAKORNAS PBP, dilakukan terdorong oleh kenyataan bahwa kelembagaan BAKORNAS PBP dalam arti organisasi tersebut, tidak sesuai seperti yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang mengatur organisasi dan tata kerja BAKORNAS PBP. Mengikuti perkembangan kelembagaan penanggulangan bencana pada masa lalu, awalnya hanya berbentuk organisasi yang sederhana yaitu Panitia Ad Hoc dengan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah sebagai Ketua dengan tugas mengurus bencana alam yang pembentukannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden kemudian mengalami perubahan kelembagaan seiring dengan perubahan situasi dan kondisi peristiwa bencana dan sosial politik yang saat ini menjadi organisasi non struktural dengan sebutan BAKORNAS PBP diketual oleh Wakil Presiden dan dibantu oleh suatu Sekretariat berbentuk organisasi struktural yang besar terdiri dari 5 jabatan eselon I, 16 jabatan eselon II dan 36 jabatan eselon III serta 8 jabatan eselon IV dibantu Kelompok Pakar dan Kelompok Kerja sebanyak 36 orang dengan sejumlah staf. Pengaturan organisasi dan tata kerja BAKORNAS PBP beserta Sekretariatnya dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001, Surat Keputusan Sekretaris BAKORNAS PBP Nomor 1 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2001.
Pokok permasalahan penelitian ini berkisar pada tingkat organisasional, yaitu : Bagaimana proses institutional arrangements atau penjabaran aspirasi pada tingkat kebijakan diimplementasikan melalui kelembagaan organisasi BAKORNAS PBP dan peraturan perundangan yang mengatur organisasi itu beroperasi, serta faktor-faktor yang berperan dalam proses institutional arrangements atau penjabaran tersebut. Bertolak dari pokok permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses institutional arrangements atau penjabaran aspirasi pada tingkat kebijakan diimplementasikan melalui kelembagaan organisasi BAKORNAS PBP dan peraturan perundangan yang mengatur organisasi itu beroperasi, serta faktor-faktor yang berperan dalam proses institutional arrangements atau penjabaran tersebut.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana peneliti terlibat langsung pada objek penelitian yaitu BAKORNAS PBP, dengan teknik studi dokumentasi, studi lapangan dan studi kepustakaan, serta wawancara tambahan dengan informan (Kepala Biro HukumlStaf Ahli Menko Kesra, Mantan Pejabat Direktorat Urusan Korban Bencana Departemen Sosial1Widya Iswara Luar Biasa pada Departemen Sosial, Mantan Tenaga Ahli Sekretariat BAKORNAS PB, Mantan Staf Direktorat Urusan Korban Bencana yang diperkerjakan pada Sekretariat BAKORNAS PB).
Kerangka pemikiran dan teori dalam proses "institutional arrangements° atau penjabaran kelembagaan BAKORNAS PBP menerapkan pada pemahaman Bromley (1989: 18,33-34), pemahaman tentang koordinasi berkaitan dengan kebijakan kebencanaan menurut Carter (1991 : 25-29). Dari temuan penting di lapangan dalam proses ?institutional arrangements? atau penjabaran kelembagaan BAKORNAS PBP para perumus kurang dapat menterjemahkan keinginan dan aspirasi ditingkat kebijakan dan tidak mengikutsertakan para stakeholders yang tertibat langsung dalam penanganan kebencanaan dan kepengungsian. Hal ini berakibat antara lain timbulnya kritik dan komentar tentang kelembagaan BAKORNAS PBP.
Hasil analisis penelitian ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang kelembagaan, koordinasi serta otonomi daerah dalam proses 'institutional arrangements' atau penjabaran kelembagaan BAKORNAS PBP terutama penjabaran aspirasi ditingkat kebijakan ke tingkat organisasional mengacu pada pemikiran Bromley (1989 : 18,33-34) tentang hirarki proses kebijakan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses ?institutional arrangements? penjabaran kelembagaan organisasi maupun peraturan perundangan yang mengatur organisasi itu saling terkait satu dengan lainnya dan akan berdampak pada operasional atau kinerja organisasi. Pemahaman kelembagaan, koordinasi serta otonomi daerah harus disertai dengan pemahaman tentang kebencanaan itu sendiri. Kondisi sosial politik sangat mewarnai proses penjabaran kelembagaan organisasi BAKORNAS PBP. Lembaga BAKORNAS PBP dan Sekretariat BAKORNAS PBP merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang merupakan lembaga strategis yang sarat dengan masalah-masalah dan tugas-tugas kemanusiaan. Tesis ini diharapkan dapat memberi masukan untuk penyempumaan kelembagaan BAKORNAS PBP sehingga tugas dan fungsi di bidang penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T10683
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Abeth Syafroni
"Permasalahan pokok pada tesis ini dijabarkan ke dalam dua butir permasalahan, yaitu : Bagaimana peranan Pajak Bumi dan Bangunan di Propinsi DKI Jakarta, bagaimana peranan Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan /Pajak Bumi dan Bangunan.
Tujuan penulisan ini adalah untuk menelaah peranan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap APBD Propinsi DKI Jakarta, dan menganalisis peranan Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan khusus sektor perkotaan.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa tingkat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor perkotaan hanya mencapai rata-rata 12,45% per tahun selama periode Tahun 1995/1997 sampai dengan 2001, dan peranan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemungutan baru pada tingkat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), monitoring pembayaran yang belum maksimal, dan Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak yang belum melunasi pembayaran yang telah jatuh tempo masih bersifat himbauan.
Penulis menyarankan dalam hal peningkatan peranan penerimaan agar Pemerintah Daerah memfokuskan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan nilai ekonomis tanah dan dalam hal untuk meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemungutan disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan pengkajian kebijakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan agar dapat dijadikan sebagai Pajak Daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mokoginta, Lukman F.
"Judul Tesis "Peran Dewan Kelurahan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah di DKI Jakarta", dengan meneliti peran Dewan Kelurahan Cikini dan Dewan Kelurahan Serdang Jakarta Pusat, sengaja di kedepankan dengan harapan dapat memicu dan memacu Dewan Kelurahan untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi pemerintahan dalam era otonomi daerah sesuai semangat reformasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan derah. Sejalan dengan semangat itu pula, Propinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara republik Indonesia yang lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999, merupakan cermin kiblat provinsi lain di Indonesia maupun dunia international, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Berdasarkan pendapat para ahli, faktor-faktor yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat antara lain faktor akuntabilitas, transparansi, responsi, demokrasi maupun bukti langsung yang dapat ditunjukan. Dipahami bahwa aspek yang mengemuka dalam era otonomi daerah sekarang ini antara lain, aspek demokrasi, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu Dewan kelurahan sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan otonomi daerah perlu mendapatkan perhatian agar semakin mampu berperan.
Penelitian ini memfokuskan perhatian pada aspek-aspek yang berkaitan dengan peran Dewan Kelurahan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah; peran Dewan Kelurahan dalam pelayanan masyarakat serta peran Dewan Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan mempertimbangkan bahan pustaka dan sesuai dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode eksplanatif. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (in depth interview) dan Focus Group Discussion (FGD) terhadap informan kunci (key informan). Harapan rakyat dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 maupun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000, dalam kenyataan saat penelitian belum mampu diemban oleh dewan Kelurahan secara optimal. Berbagai kendala yang dihadapi, baik itu dari sisi anggota Dewan Kelurahan, pemerintah kelurahan maupun dari masyarakat kelurahan itu sendiri. Oleh karena itu diharapkan adanya penguatan peran Dewan Kelurahan yang ditandai pengembangan demokrasi lokal, penguatan SDM, akuntabilitas yang cukup memadai, transparansi dan daya tanggap yang tinggi. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan sinergi berbagai stakeholder. Disamping itu sebagai lembaga baru yang berada di lini terdepan proses penyelenggaraan otonomi daerah, diperlukan perhatian pemerintah propinsi untuk mendorong terlaksananya tugas pokok dan fungsi Dewan Kelurahan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12008
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yossi Ihsan
"Skrispi ini mengidentifikasi arah perjuangan Bangsa Moro di Filipina mulai dari pasca-Perjanjian Tripoli hingga pembentukan Autonomous Region of Muslim Mindanao (ARMM), dari tahun 1976 sampai dengan 1990. Pergerakan Bangsa Moro pasca-Perjanjian Tripoli mengalami diversifikasi, terutama arah perjuangannya. Hal ini didorong oleh faktor internal dan eksternal Bangsa Moro. Sebelum tahun 1976, pergerakan-pergerakan Bangsa Moro mempunyai tuntutan yang sama yaitu, pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Filipina. Setelah itu, muncul tuntutan membentuk
wilayah otonomi Muslim di Filipina Selatan. Jatuhnya kekuasaan Presiden Ferdinand Marcos di tahun 1986 membuka kembali sistem demokrasi di Filipina. Sistem ini memberikan jaminan suatu daerah membentuk wilayah otonomi. Pada tahun1990 ARMM resmi berdiri, setelah sebelumnya Qorazon Aquino menandatangani Republic Act No. 6734 tahun 1989.

This thesis identifies the direction of the Bangsa Moro struggle in the Philippines from the Tripoli Agreement to the formation of the Autonomous Region of Muslim Mindanao (ARMM), from 1976 to 1990. Bangsa Moro movement of post-Tripoli Agreement experiencing diversifying, especially the struggle. This is driven by internal and external factors of Bangsa Moro. Prior to 1976, movements of the Bangsa Moro to have the same demands, that is secession from the Unitary Republic of the Philippines. After that, new demands arise, the establishment of autonomous region of Muslim in South Philippines. The falls of President Ferdinand Marcos in 1986 re-open the democratic systems in the Philippines. This system guarantees a region to form an autonomous region. In 1990 ARMM was established, after previously signed law Republic Act No. 6734 in 1989 by Qorazon Aquino."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2011
S70302
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bhenyamin Hoessein
"Penelitian atau kajian mengenai desentralisasi atau otonomi daerah telah banyak dilakukan oleh para pakar menurut disiplin ilmu masing-masing. Namun penelitian mengenai desentralisasi dan otonomi daerah masih tergolong langka. Terlebih-lebih penelitian mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II dari segi Ilmu Administrasi Negara. Karena itu, penelitian ini berjudul "Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Dati II: Suatu Kajian Desentralisasi dan Otonomi Dati II Dari Segi Ilmu Administrasi Negara."
Dalam penelitian ini dikaji mengenai (1) berapa besarnya otonomi Dati II dibandingkan dengan bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan, dan (2)faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II tersebut. Besarnya otonomi Dati II tidak berada dalam kehampaan ruang, tetapi hasil dari pengaruh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah cara penyerahan wewenang oleh Pemerintahan Pusat kepada Daerah, proses penyerahan wewenang yang ditempuh oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah dan kemampuan administrasi Daerah.
Penelitian ini berawal dengan kajian dokumenter. Berbagai kebijaksanaan nasional mengenai desentralisasi dikaji secara nasional. Selanjutnya untuk mengetahui bekerjanya kebijaksanaan tersebut dilakukan penelitian lapangan di beberapa Dati II. Tipe penelitian ini adalah deskriptif analisis. Analisa bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Dati II lebih kecil daripada bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan. Disamping itu terdapat variasi mengenai besarnya otonomi kedua tingkatan daerah otonom secara nasional. Porsi otonomi Dati II seperti itu kurang kondusif bagi layanan kepada masyarakat dan bagi keperluan pendekatan pembangunan dari bawah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
D1142
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>