Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Noviana Titin Harjanti
"
Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPATS adalah pejabat pemerintah yang diangkat di daerah yang belum cukup jumlah PPAT nya, untuk melakukan tugas pokok membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu seperti jual beli, tukar menukar, hibah dan lain-lain, terhadap hak atas tanah.Pembuatan Akta Jual Beli hak atas tanah di desa penelitian dilakukan tidak di hadapan PPATS, namun di hadapan Kepala Desa. Akta yang dibuat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku baik mengenai bentuk, isi maupun ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T49295
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library