Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Jessica Evelyn
"
Peraturan Perusahaan merupakan kaidah otonom yang mengatur syarat-syarat kerja secara lebih lengkap dan rinci dibandingkan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja. Pengusaha yang mempekerjakan pekerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan. Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan tersebut hanya berlaku bagi perusahaan yang belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PT PRC yang bergerak di bidang retail menggunakan memo perusahaan sebagai bentuk Peraturan Perusahaan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S65618
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library