Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harry Kumoro
"Pajak merupakan sumber penerimaan negara dari dalam negeri yang sangat penting, karenanya, dari tahun ke tahun, volume penerimaan dari sektor pajak ini terus diusahakan untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Dalam rangka peningkatan volume penerimaan pajak tersebut, pemerintah harus membuat perangkat peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan mendorong peningkatan mutu pelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak. Dengan adanya keadilan dan kepastian hukum, serta perbaikan mutu pelayanan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman dan penghayatan Wajib Pajak akan kewajibannya dalam membayar pajak. Pokok permasalahan penelitian yang kami lakukan adalah implementasi kebijakan penghitungan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan, menggambarkan dan menguraikan implementasi Kebijakan Perhitungan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu terhadap kepatuhan Wajib Pajak, Juga menjelaskan dan menguraikan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya PPh Pasal 25 bagi Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Dari data yang didapat di lapangan ditemukan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terdaftar dan efektif sebanyak 174 (seratus tujuh puluh empat) Wajib Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Namun, dari jumlah tersebut hanya 10 (sepuluh) Wajib Pajak atau kurang lebih 5.7% dari jumlah Wajib Pajak yang seharusnya, yang memenuhi kewajibannya sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua untuk mendaftarkan diri sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Hal ini terlihat dari sangat kecilnya jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi di Pengusaha Tertentu yang melaksanakan kewajibannya, yaitu hanya sebesar 5.7%, sedang 94.3% lainnya masih belum melaksanakan kewajibannya. Dilihat dari kenyataan ini, potensi pajak yang masih bisa digali dari 94.3% Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, melaporkan usaha dan kegiatannya sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, masih sangat besar. Pada tahun 2006-2007 terdapat data potensi pajak yang dilihat dari peredaran bruto sebesar 4.7 miliar dari hanya 5.7% Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terdaftar. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup signifikan jika dapat ditingkatkan setiap tahunnya.
Dari hasil penelitian yang kami lakukan, maka disarankan perlunya dilakukan usaha intensifikasi perpajakan yang sungguh-sungguh dan pengawasan yang lebih cermat terhadap pembayaran pajak PPh Orang Pribadi Pengusaha Tertentu oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Intensifikasi ditujukan terhadap 94.3% Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari sektor perdagangan, melalui kebijakan Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.

Tax is the contribution to the state or country authorities. Taxes are also revenue for the country and very significant. Tax based upon Indonesian source revenues, the government tries to increase more and more volume income from the tax sector. A government regulation will specify the types of industries and regions qualifying for the incentives. In order to increases the volume tax sector, the government they have law on top of that they are putting them in a higher tax brackets, doesn?t this encourage people to not want a higher paying .The Indonesian government must have significant to make the situation constant state and consequently other official bodies should be consulted regarding the current situation in so far as tax laws and enforcement of laws are more important. In this matter this analysis is the implementation of the fiscal for the Article 25 for the Employer Personal income tax payer, it appears that most individuals will be required to file individual income tax returns. The data support the tax office has required all resident individuals in Indonesia to have their own personal tax numbers, This regulation includes expatriates. Naturally this excludes young children who are too young to work.
This research is aimed at explaining, describing and analyzing the implementation of the Article 25 calculation policy for Personal Income Tax Payer versus Employer Personal Income Tax Payer. As well as explaining, describing the steps that has to be taken by KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua in order to increase the government revenue from the tax sector. The fact for the Personal Tax Payer and Employer Personal Tax Payer list and effective 174 (one hundred seventy five) people on KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Unfortunately from the amount above only 10 (ten) people for the Personal Income Tax Payer or 5,7 percent from the Tax Payer, which that most individuals will be required to file individual income tax returns.
This research has finally come to a conclusion that the level of commitment of Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua is very low, especially in registering himself as Employer Personal Tax Payer. It is concluded due to the very small number of Personal Tax Payer in a certain Employers who fulfill their obligation, that is only 5,7 %, while the rest of 94,3% have not yet execute their obligation. Due to these facts, the potential tax income that could be explored out of 94,3% Tax Payers who are not executing their obligation, reporting theirs business activities as Employer Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, is very significant. In 2006-2007, there is a great potential of tax income due to the gross circulation of 4,7 billion from only 5,7% registered Employer Personal Tax Income Payer. This number is a very significant number in order to increase the income from tax every year.
As the result of my research, it is encouraged to implement some thorough tax intensification and monitoring article 25 for the Employer Personal Income tax payment activities by KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. The intensification program and activities are aimed at encouraging the Employer Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua who are not yet fulfilling their obligation in order to increase tax income, especially from trade sector, through Employer Personal Tax Payer policies."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24574
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sanan Susanto
"Tesis ini mengambil judul Tinjauan Kebijakan Pengenaan PPN Terhadap Penyerahan Barang Kena Pajak dari Kantor Pusat ke Cabang atau Sebaliknya. Pasal 1A UU PPN mengatur tentang penyerahan Barang Kena Pajak dari kantor pusat ke cabang atau sebaliknya. Dengan adanya ketentuan ini, maka transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dari kantor pusat ke cabang atau sebaliknya terutang PPN. Akibatnya Pengusaha yang memilki tempat usaha/ cabang yang berbeda lokasi wilayah KPP, harus mendaftarkan tempat usaha/cabang tersebut untuk dikukuhkan sebagai PKP pada KPP setempat. Pada dasarnya penyerahan Barang Kena Pajak dari kantor pusat ke cabang atau sebaliknya merupakan transaksi internal, oleh karena dalam transaksi tersebut tidak terjadi perpindahan kepemilikan atas suatu Barang Kena Pajak. Dari sudut administrasi perpajakan, tentu saja ketentuan ini akan memberatkan PKP terutama dalam hal cost of compliance yang harus ditanggung oleh PKP. Disamping itu ketentuan pengenaan PPN atas transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang tidak sejalan teori dan konsep dalam PPN itu sendiri. Pemusatan tempat PPN terutang sebagai penyeimbang ketentuan tersebut, kurang memberikan unsur keadilan di antara PKP. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teori-teori dalam PPN yang umum digunakan sebagai dasar merancang suatu kebijakan perpajakan. Teoriteori tersebut meliputi, teori tentang PPN, teori tentang cabang, teori tentang penyerahan Barang Kena Pajak, teori Pengusaha Kena Pajak, teori tentang Administration and compliance cost dan teori-teori lainnya yang masih relevan dengan topic penelitian ini.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif engan menggunakan sumber data primer berupa wawancara dengan narasumber serta data sekunder berupa buku-buku, literatur, peraturan perundangan dan sumber lainnya yang masih berkaitan dengan topik pembahasan dalam tesis ini. Ketentuan tentang PPN di Indonesia, dan di Uni Eropa serta PT. XYZ diungkap untuk memberikan gambaran umum tentang objek yang akan diteliti. Gambaran umum tentang ketentuan PPN di Indonesia meliputi objek pajak, penyerahan Barang Kena Pajak yang terutang PPN, Pengusaha Kena Pajak, pemusatan tempat PPN terutang, kewajiban PKP serta sanksi perpajakan. Pada Uni Eropa pun diberikan gambaran umum tentang, Pengusaha Kena Pajak dan Penyerahan yang terutang pajak. PT. XYZ juga dipaparkan gambaran tentang alur pembelian dan penjualan barang dari pusat ke cabang, serta alur penyampaian laporan pajak untuk masing-masing cabang. PT. XYZ memiliki banyak cabang seluruh Indoensia, yang tentu saja akan mempunyai dampak terhaap kebijakan pengenaan PPN aas transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang atau sebaliknya.
Hasil penelitian melalui wawancara yang dilakukan terhadap pihak akademisi, praktisi dan wajib pajak serta literatur yang ada, diketahui bahwa penyerahan Barang Kena Pajak dari kantor pusat ke cabang atau sebaliknya tidak layak dijadikan sebagai objek pajak. Dasar pertimbangannya adalah bahwa secara teori dan konsep ketentuan tersebut tidak selaras. Ketidakselarasan tersebut antara lain dsebabkan oleh karena dalam transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang adalah transaksi yang bersifat internal, sehingga tidak ada perpindahan kepemilikan atas suatu Barang Kena Pajak. Selain itu akibat yang dtimbulkan dari kebijakan tersebut sangat dirasakan sekali oleh PKP terutama berkaitan dengan compliance cost. Dari sisi penerimaan pajak (tax revenue) yang diterima oleh pemerintah juga menghasilkan jumlah yang sama antara penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang dianggap sebagai objek PPN maupun tidak dianggap sebagai objek PPN. Dalam hal pemusatan tempat PPN terutang, memang bisa mengurangi compliance cost bagi PKP, hal tersebut dapat terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap PT. XYZ. Namun kebijakan tersebut belum dapat memberikan rasa keadilan diantara PKP. Dalam hal kelaziman dalam praktek perpajkan internasional, setelah dilakukan penelitian literature yang ada, bahwa ternyata Council Directive Uni Eropa tidak mengatur adanya ketentuan penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang sebagai objek pajak.
Dari penelitian tersebut dapat ditarik suatu simpulan bahwa penyerahan Barang Kena Pajak dari kantor pusat ke cabang tidak sejalan dengan teori dan konsep PPN yang ada. Selain tidak adanya nilai tambah yang dikenakan PPN dalam transaksi tersebut menyebabkan, PPN yang dipungut dari PKP secara agregat nihil. Oleh karena tax base dari penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang adalah sebesar harga pokok. Kebijakan Pemusatan tempat PPN terutang memang dapat menurangi cost of compliance, namun kemudahan pemberian izin pemusatan tempat PPN terutang belum dapat dirasakan oleh semua PKP. Dalam praktek pajak internasional seperti pada Council Directive di Uni Eropa, tidak mengatur adanya kebijakan PPN atas transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang dan merujuk pada teori dan konsep PPN yang ada, maka dari penelitian ini, disarankan, sebaiknya ketentuan PPN atas peneyarahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang dihapuskan.

This thesis takes its title "Review of Imposition Policy on VAT on Supply of Taxable Goods from Central to Branch Office or vice versa". Article 1A of VAT LAW provides supply of Taxable Goods from central to branch office or vice versa. With this provision, Supply of Taxable Goods transaction from central to branch office or vice versa leads to VAT payable. The result is that the Company having business place/branch different from Tax Office area must register its business place/branch in order to be confirmed as Taxable Company at the local Tax Office. Basically, supply of Taxable Goods from central to branch office or vice versa represents an internal transaction, because in such a transaction there is no transfer of ownership of Taxable Goods. In the standpoint of tax administration, this provision, of course is burdensome for Taxable Company in particular in cost of compliance. In addition, the provision on VAT imposition for supply of Taxable Goods from central to branch office is not in line with theory and concept in the VAT itself. Centralization of payable VAT as balancer of the provision appeared to provide no sense of justice among the Taxable Persons This study is conducted by using the theories in the VAT generally applied as ground to design a tax policy. The theories include theory on VAT, theory on branch, theory on supply of Taxable Goods , theory on Taxable Company, theory on Administration and compliance and such other theories which are relevant to the title of this study.
The method of this study uses quantitative and descriptive approach, by using primary data in the form of interview conducted on academician, practioners, taxpayer and Directorat General of Tax and also secondary data in the form of books, literature, regulations and others related to the topic. Provision on VAT in Indonesia, and in European Union and PT. XYZ is stated to provide a general description on the object to be studied. General description on VAT regulation in Indonesia which includes tax object, Taxable Goods delivery with VAT payable, Taxable Persons, centralization of VAT payable place, obligation of Taxable Company and tax sanction. In European Union a general description is also provided on Taxable Persons and taxable supply. PT. XYZ also provides description on flow of sale of goods from central to branch, and flow of submission of tax report for each of branches. PT. XYZ has several branches all over Indoensia, this will be effects on VAT on supply of taxable goods from central to branch office or vice versa.
The result of interview conducted on academicians, practitioners, tax payers and the exisiting literatures , they in general are in the opinion that supply of Taxable Goods from central to branch office is not reasonable to be made a tax object.It caused by transaction of supply from central to branch or vice versa is internal transaction, as result, it will not be transfer of ownership a taxable goods. In addition, consequences arising out of the policy are greatly felt by Taxable Persons in particular those related to compliance cost. In the standpoint of tax revenue received by the government also resulted in the same amount among the Supply Taxable Goods from central to branch whether or not it is deemed a VAT object. In terms of centralization of VAT payable place, compliance cost for Taxable Persons decreased, but the policy cannot yet provide sense of justice among Taxable Persons. In general practice of international taxation, proved that VAT on supply of taxable goods from central to branch or vice versa is not regulated on Council Directive in European Union.
From the study, a conclusion is made that Supply of Taxable Goods from central to branch is not in line with the existing theory and concept of VAT. In addition to the absence of added value with the imposed VAT in the transaction, VAT collected from Taxable Persons became nil in the aggregate,.Please note that tax base of supply of Taxable Goods from central to branch is of the cost price. The policy of centralization can be deemed to decrease cost of taxation, otherwise it cannot yet provide sense of justice among Taxable Persons. In case of general practice of international taxation such as Council Directive European Union and referred to existing theory and concept of VAT , it suggested that VAT on supply of taxable goods from central to branch or vice versa to be excluded from tax object."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24583
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Devy Siswandayani
"Sumber penerimaan negara terbesar adalah berasal dari sektor
perpajakan dan besarnya penerimaan pajak ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pemerintah dalam membuat kebijakan perpajakan dituntut untuk mampu menyelaraskan diri dan harus mampu mengantisipasi perkembangan-perkembangan baru dengan terus berupaya menggali potensipotensi perpajakan yang selama ini masih tersembunyi atau luput dari pengenaan pajak. Salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan penerimaan negara adalah adanya pihak yang memperoleh penghasilan pada peristiwa pelelangan. Pemerintah melihat pasar yang luas bagi transaksi barang-barang milik swasta dan dengan adanya Balai Lelang Swasta (BLS) konsep lelang yang ideal seperti efisien (cepat), terbuka (transparan), dan kompetitif (harga bersaing) bisa diwujudkan. Konsep ini sesuai dengan konsep pasar bebas yang menuntut transparansi dan profesionalisme. Sedangkan jasa yang diberikan
oleh balai lelang swasta adalah jasa menjualkan barang milik orang lain secara lelang, jasa tersebut meliputi jasa perbaikan, jasa nilai, jasa pemasaran dan lain sebagainya. Atas jasa yang diserahkannya tersebut, Balai Lelang mendapat penggantian (fee) dari pemilik barang.
Masalah pokok tesis ini adalah untuk mengetahui ketentuan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku saat ini mengenai transaksi jasa lelang online oleh Balai Lelang Swasta di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analisis, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan dan Studi Lapangan melalui wawancara dengan key informan dan pengamatan mendalam.
Sebagai kesimpulan, hasil penelitian menunjukan peranan Balai
Lelang Swasta dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak serta mengurangi resiko terjadinya tax evasion sehingga akan menambah pendapatan negara secara lebih optimal. Disarankan agar Balai Lelang Swasta harus memperkenalkan konsep lelang dengan melakukan promosi agar orang tidak merasa ragu dan takut untuk melakukan transaksi melalui Balai Lelang Swasta dan Pemerintah dituntut untuk membuat peraturan pengenaan pajak atas transaksi lelang online khususnya yang dilakukan oleh Balai Lelang Swasta lebih spesifik dari segi bentuk fisiknya (antara lain tata cara pelaksanaan maupun prosedur,
definisi maupun mengenai perlakuan terhadap pelaku bisnis) maupun tarifnya, serta adanya perangkat hukum yang jelas di bidang cyberlaw salah satunya yaitu mengenai peraturan yang menjamin keamanan data dalam setiap pelaksanaan transaksi lelang online, serta mengatur tentang peraturan hukum secara menyeluruh sehingga para pihak yang melakukan transaksi merasa nyaman dalam melakukan transaksi melalui bisnis online.

The greatest resource of national income is tax and it is ever increasing over years. The national government, in making tax policies, should be able to adapt its position to and anticipate new changes by always cultivating any potential tax that remains hidden and not taxable so far. A potential one may cultivate to help increase the national income is those who earn revenues from the auction transaction. The national government has observed some broad markets for transaction of privately-owned goods and that existence of the Private Auction Houses will realize ideal, efficient, transparent and competitive concepts. These concepts are adjustable to free-trade which requires transparency and professionalism. Moreover, services that the Private Auction Houses provide
include sales of goods that belong to other people on auction base such as repairs, appraisal, marketing and many others. For any service they provide, the Private Auction Houses receive fee in return from the owner of goods. Problem of this thesis is identifying determinants of Income Tax and Value Added Tax that the Private Auction Houses apply to the transaction of online auction services.
Research method used in this thesis is descriptive analysis, with
qualitative approach. The collecting data through library research and field study by interviewing key informans and depth observations. In conclusion, research findings indicate that the Private Auction Houses
play parts in increasing loyalty of Tax Payers to meet their tax liabilities and reduce risks of tax evasion and thus improve national income in more optimum manner. It is suggested that the Private Auction Houses should recognize promotion-based auction concept in order to prevent them from worrying to manage transactions and otherwise, the national government should make, as well, regulation of taxable online auction transaction especially throughout Private Auction Houses more specifically in physical forms (such as procedures
of taxation, definition, and treatment of businesses), rates and clear cyberlaws; a rule of data safety in online auction transaction and far-reaching regulation for those who transact online to feel comfortable.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24577
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Satya Nazmi
"Penyelesaian restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tertunggak, sangat serius ditangani pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berbagai upaya terus dilakukan dan dikembangkan, baik secara sistem, pola, maupun peraturan. Tujuannya agar proses penyelesaiannya dapat dipercepat tanpa menimbulkan masalah. DJP menerbitkan dua ketentuan baru terkait proses penyelesaian restitusi. Pertama, PER-122/PJ/2006 tentang Jangka Waktu Penyelesaian dan Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran PPN/PPnBM. Kedua, PER-124/PJ/2006 tentang Pelaksanaan Analisis Risiko dalam Rangka Pemeriksaan atas Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN Lebih Bayar. Hal menarik dalam aturan baru ini adalah ditetapkannya analisis risiko untuk setiap permohonan restitusi PPN. Output dari proses ini akan berakibat pada ruang lingkup maupun jangka waktu pemeriksaan yang akan dilakukan. Kenyataannya tidak semua Pemeriksa memanfaatkan analisis risiko tersebut. Adapun masalah pokok penelitian ini adalah bagaimana latar belakang dikeluarkannya kebijakan analisis risiko Pengusaha Kena Pajak dalam proses pemeriksaan restitusi PPN yang berlaku saat ini? Bagaimana pemanfaatan analisis risiko Pengusaha Kena Pajak oleh pemeriksa pajak dalam proses penyelesaian restitusi PPN?, dan bagaimana pengaruh analisis risiko Pengusaha Kena Pajak terhadap waktu penyelesaian pemeriksaan restitusi PPN. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan latar belakang dikeluarkannya PER-124/PJ/2006 pada dasarnya untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000. Permasalahan seputar tertundanya proses penyelesaian restitusi PPN mendorong DJP untuk menetapkan suatu prosedur yang mampu mendeteksi ketidakbenaran pelaporan Wajib Pajak sekaligus menentukan tingkat prioritas penyelesaian restitusi. Kebijakan analisis risiko Pengusaha Kena Pajak diharapkan mampu mengakomodir kedua hal tersebut. Pemeriksa Pajak umumnya tidak menggunakan analisis risiko yang diatur dalam PER-124/PJ/2006 sebagai alat yang membantu pemeriksaan restitusi PPN, karena analisis risiko PKP terlalu bersifat umum dan sederhana serta tidak dapat menunjukkan indikasi pelanggaran Wajib Pajak. PER-124/PJ./2006 tidak memiliki pengaruh terhadap waktu penyelesaian restitusi PPN di KPP PMA Empat. Hal itu terbukti dari tidak adanya percepatan waktu penyelesaian restitusi antara sebelum dengan setelah diberlakukannya ketentuan tersebut. Saran yang disampaikan adalah ketentuan PER-124/PJ/2006 tidak diberlakukan lagi. Untuk mempercepat proses penyelesaian restitusi, ketentuan yang mengatur prosedur pemeriksaan restitusi dan ketentuan yang mengatur dokumen-dokumen pendukung restitusi harus segera diperbaharui. Ketentuan analisis risiko harus dapat mengukur tingkat ketidakpatuhan Wajib Pajak secara menyeluruh, bukan berdasarkan salah satu jenis pajak seperti yang dianut saat ini. Penentuan risiko seharusnya tidak hanya mengandalkan data hasil pemeriksaan, akan tetapi melibatkan juga data eksternal yang disusun dalam bentuk database, dikelola secara professional dan selalu diperbaharui. Hasil pengolahan database dapat dimanfaatkan guna menentukan tingkat pelayanan yang seharusnya diberikan kepada Wajib Pajak.

The government, especially the Directorate General of Tax is seriously handling the settlement of arrears of VAT restitution. Numerous attempts are done and improved concerning the system, the model as well as the regulation. The purpose is to settle the process as quickly as possible without creating any problem. Directorate General of Tax issued two regulations which concern with the restitution settlement process. The first regulation, PER-122/PJ/2006, deals with the settlement timing and the system of VAT/ luxurious goods tax. The second regulation, PER-124/PJ./2006, deals with Risk Analysis implementation in Audit Framework towards Notification Letter regarding the SPT masa on VAT overpayment. The interesting part found about the regulations is the conduct of risk analysis for each restitution request. The output of the analysis will affect the audit scope as well as the timing. Unfortunately, not all auditors make good use of the risk analysis. The main problems discussed in this research are: What is the background of issuing the policy of risk analysis on Taxable Entrepreneurs in the process of VAT restitution, which is effective now? How do tax auditors make good use of risk analysis on Taxable Entrepreneurs in the process of VAT restitution settlement? And How does risk analysis on Taxable Entrepreneurs affect the time needed for examination of VAT restitution settlement? The research methodology applied is descriptive methodology with qualitative approach.
The research finding shows that the background of issuing the Directorate General of Tax regulation number PER-124/PJ./2006 is to implement what is stated in article 17B in Edict number 6 year 1983 begarding the General Rules and Conduct of Tax which has been amended several times. The last amendment is as in Edict number 16 year 2000. Issues concerning the delayed of restitution settlement process pushed Directorate General of Tax to implement a procedure to be able to detect dishonesty report of tax payers along with deciding priority level in settling the restitution. Policy of risk analysis on Taxable Entrepreneurs (PKP) in auditing hoped accommodate both condition. Auditor used to be not using analysis risk which has been arranged in PER-124/PJ/2006 as a tool to help the audit restitution on VAT, since analysis risk on Taxable Entrepreneurs (PKP) is too general and simple also can not show the failure of taxpayers. PER-124 does not affect the length of time needed for VAT settlement process at Tax Service Office for Foreign Capital Investment Four. It is proven by the absence of time acceleration regarding restitution settlement compared to the previous condition in which PER-124 was not implemented. Suggestion is the regulation of PER-124/PJ/2006 should not be implemented anymore. To speed up the restitution process, the regulation which set up the procedure of restitution process and the regulation which set up additional documents for restitution should be renewed. Criteria of risk analysis should be formulated to measure disobedience of taxpayers overall, not based on one kind of tax which is currently used. Decision on risk should not depend on record on tax audit results, however it should also consider the external records from data base which is professionally managed and up to date. Results of processed data base should be able to access and give benefits to the service quality given to the taxpayers.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24610
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Solahuddin
"Pajak Pertambahan Nilai sebagai Pajak Tidak Langsung memiliki konsekuensi adanya dua pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak, yaitu penjual sekaligus menjadi pemungut pajak, sedangkan pembeli adalah pembayar pajak. Jika pembeli tadi masih dalam mata rantai maka suatu saat akan bertindak sebagai penjual (pemungut pajak) demikian terus mekanisme berlaku sampai penaggung pajak yang sesungguhnya adalah konsumen akhir. Ada pengecualian yang dilakukan dengan penunjukkan bendaharawan pemerintah sebagai pemungut PPN. Dalam mekanisme yang lazim, maka penjual adalah pihak pemungut PPN, namun jika yang menjadi pembeli atau pengguna jasa adalah pemerintah, maka bendaharawan pemerintah yang memungut PPN. Pengecualian ini dimaksudkan untuk menjamin masuknya Pajak ke kas negara dengan lebih lancar.
Mekanisme pengkreditan Pajak Masukan PPN menghendaki adanya bukti yang akurat tentang pemungutan pajak. Alat bukti adanya transaksi yang harus dipungut PPN adalah Faktur Pajak. Pada transaksi kepada bendaharawan pemerintah sebagai pemungut PPN, faktur pajak harus dibuat paling lambat pada saat dibuatnya tagihan/invoice. Dalam praktiknya Wajib Pajak yang melakukan pekerjaan/proyek dengan pemerintah, baik yang pembiayaannya dari pinjaman atau hibah luar negeri maupun dari APBN murni, pada saat melakukan penagihan kepada bendaharawan selalu membuat commercial invoice dan membuat faktur pajak dengan mengosongkan atau tidak mencantumkan tanggal faktur pajak, karena nanti akan diberikan tanggal pada saat tagihan tersebut dicairkan. Sementara tenggang waktu antara penagihan dengan pencairan tagihan biasanya memakan waktu yang cukup lama.
Masalah dalam penelitian ini yaitu apa latar belakang dikeluarkannya tata cara pembuatan faktur pajak? Bagaimanakah Implikasi dikeluarkannya ketentuan mengenai faktur pajak? Bagaimanakah cara mengantisipasi permasalahan pelaksanaan kewajiban PPN berkaitan dengan transaksi yang melibatkan bendaharawan pemerintah sebagai pemungut PPN? Alternatif-alternatif kebijakan yang bagaimanakah yang dapat menjadi solusi terbaik dari masalah saat pembuatan faktur pajak bagi pengusaha kena pajak rekanan yang menyampaikan tagihan kepada bendaharawan pemerintah sebagai pemungut PPN? Metode penelitian yang digunakan adalah metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan studi kepustakaan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa latar belakang dikeluarkannya ketentuan tersebut adalah sebagai peraturan pelaksana dari UU PPN, memberikan kepastian hukum, mengoptimalkan sistem faktur pajak, dan menjadi sarana pengawasan faktur pajak. Implikasi berlakunya ketentuan atas pembuatan faktur pajak justru menyulitkan bagi PKP rekanan. Di lain pihak bagi DJP memerlukan tambahan pengawasan dalam pelaksanaan kewajiban PKP. Saran yang diberikan adalah penunjukkanbendaharawan dan KPPN sebagai pemungut PPN sebaiknya dihilangkan saja karena tidak sesuai dengan konsep dan karakter PPN.

Value Added Tax as an Indirect tax gives an impact on the involvement of two parties in levying tax, namely the seller as the tax levier, and the buyer as the tax payer. If the buyer is part of the chain, it will be the seller (tax levier) later on and it continues until it comes to the last consumer as the tax payer. There is an exception done concerning the appointment of The Government Treasurer as the levier of VAT. In regular mechanism, the seller is the one who levies the tax, but if the buyer or the service user is government, then the tax will be levied by the Government Treasurer. Such exception is aimed to guarantee that the tax goes to the Government Treasury more smoothly.
Mechanism of crediting VAT input tax requires accurate evidence concerning tax levies. The evidence of the existence of a transaction in which tax must be levied is tax invoice. At transaction to Government Treasurer as VAT levier, tax invoice is made at the latest on the same date as the date of the invoice. In practice, tax payers who carry out projects with government and financed by loan, donation from other countries or merely by The National Budget always make commercial invoice and tax invoice by not putting the date of the tax invoice or by leaving it blank when they hand over the claim to the treasurer.
The problems in this research are: What is the background of the issue of tax invoice regulation? What is the implication of tax invoice regulation towards the implementation of VAT which involves the Treasurer as tax levier for tax payers as well as tax officers? How to anticipate the problems in implementing VAT which involves the Treasurer as VAT levier? What policy can be used as the best solution of the problem caused by the Treasurer as VAT levier? The research method used is descriptive method with both qualitative and quantitative approaches. Data collection is done by interview and library research.
The result of the analysis shows that the background of the issue of tax invoice regulation includes some aspects, namely: to play the role as the rules of implementation of VAT Law, to assure law certainty, to optimize tax invoice system, and to be an instrument to monitor tax invoice. The implication of tax invoice regulation making is difficult for taxable entrepreneur. The other hand, Directorate General of Tax must do extra monitoring in doing the obligation of taxable entrepreneur.It is suggested that the appointment of the Treasurer and KPPN as VAT levier be eliminated since it does not go with the concept and the characteristics of VAT."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24608
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library