Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fahliza Robbyatul Adawiyah
"Wilayah perairan Indonesia, termasuk perairan Gresik, Provinsi Jawa Timur menjadi jalur lalu lintas pelayaran yang kerap padat akan banyak kapal. Hal ini akan membawa keuntungan tersendiri, karena pelabuhan di sekitar Gresik akan berkembang perekonomiannya. Namun, disamping dampak baik tersebut, ada dampak buruk yang nampaknya lebih sering didapat. Dimulai dari sikap ketidakpedulian para pengguna laut dalam berlayar, bermanuver dan berlabuh jangkar sehingga membuat utilitas bawah laut seperti pipa yang mengangkut gas akan rusak bahkan dapat menyebabkan kebocoran, ledakan dan kebakaran. Maka, perlu adanya validasi kembali area mana saja yang terdapat utilitas menggunakan metode yang cocok seperti metode magnetik karena pipa bawah laut berbahan logam akan sensitif dengan medan magnet. Hasil pengolahan data magnetik menunjukkan pipa bawah laut berada vertikal dari Utara ke Selatan daerah penelitian dengan nilai anomali magnetik tinggi sekitar 7.2 hingga 24.5 nT. Kemudian penampang 2D menampilkan model pipa bawah laut dengan baik karena nilai error nya kecil. Pipa tersebut memiliki rentang nilai kontras suseptibilitas dari 0.6 – 1. Untuk mengetahui nilai kedalamannya, data Single Beam Echo Sounder (SBES) dan Peta Laut Indonesia (PLI) nomor 96A digunakan sebagai data pendukung karena data magnetik tidak memiliki data altitude. Berdasarkan PLI kedalaman batimetri sekitar 9.1 – 10.6 meter. Berdasarkan data SBES, kedalaman batimetri memiliki range dari 9.18 – 0.5 meter. Sehingga estimasi kedalaman pipa bawah laut sesuai dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 300K/38/M.PE/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur Minyak dan Gas Bumi yaitu 9 hingga 12 meter dibawah permukaan laut. Zona yang aman untuk kapal berlayar dan melabuhkan jangkar sendiri berada pada jarak lebih dari 500 meter dari posisi pipa dan instalasi lainnya yang dapat dilihat di PLI. PLI sendiri harus digunakan sebagai pedoman dalam berlayar agar meminimalisir kecelakaan pelayaran.

Indonesian territorial waters, including Gresik, East Java Province, become shipping traffic lanes that are often congested with many ships. This will bring its advantages because the port around Gresik will develop its economy. However, in addition to these good effects, there are harmful effects that seem more common. Starting from the indifference of sea users in sailing, maneuvering, and anchoring so that underwater utilities such as pipelines that transport gas will be damaged and can even cause leaks, explosions, and fires. So, it is necessary to re-validate any area with utility using a suitable method such as the magnetic method because metal subsea pipelines will be sensitive to magnets. The results of magnetic processing show that the subsea pipeline is vertical from North to South of the study area with a high magnetic anomaly value of around 7.2 to 24.5 nT. Then the 2D cross-section displays the underwater pipe model well because the error value is small. The pipe has a susceptibility contrast value ranging from 0.6 – 1. For depth value, Single Beam Echo Sounder (SBES) and Indonesian Sea Map (PLI) number 96A are used as supporting data because magnetic data does not have altitude data. Based on PLI, the bathymetry depth is around 9.1 – 10.6 meters. Based on SBES data, the bathymetry depth ranges from 9.18 – 0.5 meters. The estimated depth of the subsea pipeline is in accordance with the Minister of Mines and Energy's Decree of 300K/38/M.PE/1997 concerning the Safety of Oil and Gas Distribution Pipelines, which is 9 to 12 meters below sea level. The safe zone for ships sailing and anchoring themselves is at a distance of more than 500 meters from the pipes and other installations seen in PLI. PLI itself must be used as a guide in sailing in order to minimize shipping accidents."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Luthfiyah
"Ramainya lalu lintas pelayaran di perairan Teluk Jakarta akibat keberadaan Pelabuhan Maura Angke dan Pelabuhan Muara Baru menyebabkan tingginya resiko kecelakaan laut di daerah tersebut. Salah satu kecelakaan laut yang mungkin terjadi adalah kebocoran pipa bawah laut akibat jangkar kapal. Kurangnya pengetahuan para pelaut akan posisi pipa tersebut merupakan penyebab umum dari kecelakaan laut tersebut. Selain itu, pipa bawah laut juga sering kali dibangun tanpa adanya kerja sama antar perusahaan pemilik dengan lembaga pemerintahan terkait sehingga letaknya tidak terpetakan dengan baik dalam Peta Laut Indonesia. Maka dari itu, diperlukan pemetaan jalur pipa bawah laut yang lebih lanjut menggunakan metode geofisika seperti metode magnetik. Metode ini dipilih karena selain dapat mengidentifikasi struktur geologi dasar laut juga dapat mendeteksi objek-objek seperti jaringan pipa, kabel optik, dan persenjataan yang terkubur di bawah laut. Data magnetik yang diolah dalam penelitian ini merupakan data sekunder dari Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL) yang diakuisisi pada tanggal 6 dan 7 September 2021 dengan instrumen Geometrics G-882 Marine Magnetometer pada 46 lintasan. Selain itu, digunakan pula data pendukung yaitu data batimetri dan Peta Laut Indonesia (PLI) no. 86A tahun 2018. Pengolahan data magnetik dilakukan dengan menerapkan koreksi IGRF, transformasi reduce to pole, dan analytic signal. Sedangkan, PLI diolah dengan melakukan digitasi peta kontur batimetri. Dilakukan pula pemodelan 2D dari data magnetik dengan melakukan pemotongan pada 4 titik di peta hasil analytic signal. Melalui hasil pengolahan dan pemodelan 2D, diketahui bahwa terdapat sebuah pipa bawah laut yang terletak serong dari arah Barat Laut hingga Tenggara dengan besar anomali magnetik 2 – 5,6 nT. Kedalaman pipa ini ditentukan dengan data kontur batimetri dan peraturan yang berlaku yaitu diasumsikan sebesar 9 – 11 meter. Di sekitar pipa juga terdapat anomali lain yang berasal dari kabel dan objek yang belum teridentifikasi. Analisis hasil pengolahan dengan peraturan pelayaran yang ada menghasilkan langkah mitigasi keselamatan pelayaran di sekitar pipa, antara lain, kegiatan pelayaran harus mengacu pada PLI serta dalam lego jangkar kapal lebih baik dilakukan di lokasi yang berjarak lebih dari 500 meter dari letak instalasi atau pipa laut.

The heavy shipping traffic in the waters of Jakarta Bay due to the presence of Maura Angke Port and Maura Baru Port causes a high risk of marine accidents in the area. One of the marine accidents that may occur is a leak of a submarine pipe due to a ship's anchor. The seafarers' lack of knowledge of the position of the pipeline is a common cause of these marine accidents. In addition to that, submarine pipelines are also often built without cooperation between the owner company and the relevant government institutions so that their location is not well mapped in the Indonesian Marine Map. Therefore, further mapping of submarine pipelines using geophysical methods such as magnetic methods is required. This method was chosen because apart from being able to identify the geological structure of the seabed, it can also detect objects such as pipelines, optical cables, and weapons buried under the sea. The magnetic data used in this study is secondary data from the Indonesian Navy's Hydro-Oceanography Center (PUSHIDROSAL), which was acquired on 6 and 7 September 2021 with the Geometrics G-882 Marine Magnetometer instrument on 46 tracks. In addition, supporting data such as bathymetry data and the Indonesian Marine Map (PLI) no. 86A 2018 are used. Magnetic data processing is carried out by applying IGRF correction, reduce to pole transformation, and analytic signal. Meanwhile, PLI is processed by digitizing bathymetric contour maps. 2D modeling of magnetic data was also carried out by cutting 4 points on the map resulting from the analytic signal. Through the results of processing and 2D modeling, it is known that an underwater pipe is located obliquely from the Northwest to the Southeast with a magnetic anomaly of 2 – 5.6 nT. The depth of this pipe is determined by bathymetric contour data, and the applicable regulations are assumed to be 9 – 11 meters. Around the pipe, there are other anomalies originating from cables and objects that have not been identified. The analysis of the processing results with existing shipping regulations results in mitigating steps for shipping safety around the pipeline; shipping activities must refer to PLI, and it is better to do ship anchorage at a location that is more than 500 meters from the installation or marine pipeline."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library