Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Natassa Raemavenzka
"
ABSTRAK
Pasal 33 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa dalam rangka pendirian perseroan terbatas, 25 dua puluh lima persen dari modal dasar harus telah ditempatkan dan disetor penuh serta tidak dimungkinkan untuk diangsur yang wajib dibuktikan dengan bukti setor modal. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 secara eksplisit tidak mengatur mata uang apa yang wajib digunakan oleh para pendiri untuk melakukan penyetoran modal. Namun, Pasal 49 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 ...
"
2017
T47001
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library