Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 26 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arsyad Bisyahri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S26314
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Carolina T. Vienna
"Tesis ini membahas mengenai Perjanjian Kerjasama Penjualan yang dilakukan oleh Manajer Investasi dengan Bank sebagai agen penjual dalam pemasaran produk investasi unit Kontrak Pengelolaan Dana, dan perlindungan hukum bagi manajer investasi ketika agen penjual bertindak melebihi kapasitasnya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penjualan. Dalam Perjanjian Kerjasama Penjualan ini, bank sebagai agen penjual mewakili perusahaan efek sebagai Manajer Investasi untuk menjual produk investasi berupa unit Kontrak Pengolaan Dana yang dilaksanakan oleh bank berdasarkan info memo yang diterbitkan oleh manajer investasi. Perjanjian Kerjasama Penjualan pada hakekatnya merupakan perjanjian yang berdiri sendiri, terpisah dan terlepas dari Kontrak Pengelolaan Dana. Apabila agen penjual berhasil memasarkan produk investasi Kontrak Pengelolaan Dana, maka barulah dibuatkan Kontrak Pengelolaan Dana antara Manajer Investasi dengan masing-masing investor. Kontrak Pengelolaan dana pada saat ini merupakan salah satu bentuk investasi yang sedang berkembang pesat. Adapun yang dimaksud dengan Kontrak Pengelolaan Dana adalah bentuk pengelolaan dana investor yang dibentuk dengan perjanjian bilateral antara investor dengan Manajer Investasi, dimana untuk selanjutnya Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investor tersebut dalam portofolio efek. Namun ternyata penggunaan agen penjual dalam pemasaran Kontrak Pengelolaan Dana dapat menimbulkan masalah hukum baru. Tanggung jawab Agen Penjual yang tidak diatur dan dibatasi oleh regulator pasar modal mengakibatkan Perjanjian Kerjasama Penjualan menjadi sangat penting peranannya untuk mengatur tugas dan tanggung jawab Agen Penjual secara terperinci.

This thesis discusses Selling Agreement between Investment Manager as the issuance and the management of the Discretionary Fund and Bank as Selling Agent of Discretionary Fund, and the legal protection for Investment Manager when Selling Agent fortress it's capacity as stated in Selling Agreement. In this Selling Agreement, Securities Company as Investment Manager represent by Bank as their investment product's Selling Agent, therefore Bank obliged to sell the investment product such as Discretionary Fund based on The Info Memo issued by Investment Manager. Discretionary Fund is made by the Investment Manager and the investor after the Selling Agent managed to sell the Discretionary Fund. Currently, Discretionary Fund is one of the most rapidly growing forms of investment. Essentially, Selling Agreement is an independent contract, separated and detached from Discretionary Fund. The definition of Discretionary Fund itself is investors fund management formed by bilateral agreement between the investors and Investment Manager, where for further more the Investment Manager will invest the investors fund in securities portfolios. Where in practise, another legal issue still arise from Discretionary Fund's managed by selling agent. The capital market regulation does not explicitly address the marketing and selling activities of Discretionary Fund by selling agent, and caused Discretionary Fund Unit Selling Agreement have an important role to regulate the work scope and responsibility activity of selling agent.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sukarmi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
TA3880
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Raja Yendri Saputra
"Sejak bergulirnya reformasi, masalah otonomi sering menjadi bahan pembicaraan banyak kalangan, baik kalangan politisi, birokrasi, akademisi dan bahkan masyarakat awam, terlebih kaitannya dengan kepentingan daerah. Begitu juga dengan daerah Indragiri hilir yang ingin dimekarkan dengan Indragiri Selatan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyrakat lokal. Permasalahannya adalah, mengapa kabupaten Indragiri Hilir harus melakukan pemekaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan bagaimana pengaturannya dan kelayakan daerah otonom baru bagi Indragiri Hilir, serta apa kemungkinan lain bila tidak dimungkinkan pemekaran. Untuk menjawab penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriftif serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, tertier, data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama Kabupaten Indragiri Hilir memang sangat perlu melakukan pemekaran untuk memdapatkan pemerataan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang selama ini dinilai belum merata, kedua Kabupaten Indragiri Hilir memang sudah sangat layak untuk dimekarkan karena sudah memenuhi segalah pesyaratan yang datur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta serta sudah memenuhi seluruh nilai indikator yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, ketiga apabila tidak dimungkinkan pemekaran maka ada empat aspek yang harus diperhatikan, yaitu infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemanfaatan sumber daya yang harus di prioritaskan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir. Kedepannya pemerintah harus benar-benar menseleksi lebih baik dan lebih rinci lagi setiap daerah yang ingin melakukan pemekaran, apabila daerah tersebut memang layak menjadi daerah otonom baru maka pemerintah harus mendukungnya, namun bila belum layak maka pemerintah wajib mencegahnya, hal ini untuk menciptakan penyamarataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Since the ongoing reforms, the issue of autonomy has often been the subject of much discussion among politicians, bureaucracies, academics and even ordinary people, especially in relation to regional interests. So also with Indragiri downstream area who want to expand with Indragiri Selatan to further improve the welfare of local society. The problem is, why Indragiri Hilir regency should do expansion in an effort to improve the welfare of local people, and how the regulation and feasibility of new autonomous regions for Indragiri Hilir, and what other possibilities if not possible division. To answer this research the author uses normative legal research with the nature of descriptive research and using primary law materials, secondary, tertiary, the data obtained were analyzed by using qualitative approach. The result of this research shows that firstly Indragiri Hilir regency really need to do expansion to get equity in infrastructure sector, education, and health which have been considered unevenly, both of Indragiri Hilir Regency have been very feasible to be expanded because they have fulfilled every requirement that datur in Law Number 23 Year 2014 and also has fulfilled all the values of the indicators set out in Government Regulation Number 78 Year 2007, the third if not possible the division there are four aspects that must be considered, namely infrastructure, educational facilities, health facilities, and resource utilization which should be prioritized by Indragiri Hilir district government. In the future, the government should really select better and more detailed every regions that want to expand, if the region is indeed worthy of being a new autonomous region then the government should support it, but if not feasible then the government must prevent it, this is to create generalization of development in throughout Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50156
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1999
332.7 IND n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1983
334 Tea l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amril Rigo
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi prasayarat untuk mencapai gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Di samping itu juga memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan dan prosedur maupun tata cara permohonan KI pada Bank Rakyat Indonesia Jakarta. Metode penelitian yang dipergunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amirullah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekjen DPR, 2008
R 343.07 IND p I
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>