Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Adhariyansyah
"
ABSTRACT
Menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, reasuransi adalah jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjamin, atau perusahaan reasuransi lainnya. Ada beberapa macam bentuk reasuransi, salah satunya reasuransi stop-loss. Dalam reasuransi stop-loss, perusahaan asuransi akan menentukan batas kemampuannya dalam menanggung risiko dan sisa dari risiko yang tidak dapat ditanggung akan dialihkan kepada perusahaan reasuransi. Batas kemampuan ini disebut retensi. Oleh karena itu retensi yang optimal diperlukan oleh perusahaan asuransi penting untuk menghindari terjadinya kerugian ...
"
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library