Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Rifki Pradityo
"
ABSTRAK
Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 53 Tahun 2000 Tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain menyatakan bahwa perlintasan jalur kereta api dengan jalan dibuat dengan prinsip tidak sebidang yang keberadaannya di atas maupun di bawah jalur kereta api. Berdasarkan segi keselamatan dan keamanan, idealnya perlintasan kereta api dibuat tidak sebidang. Tetapi, menghilangkan perlintasan sebidang secara penuh dan menggantinya dengan perlintasan tidak sebidang bukan merupakan kebijakan pemerintah yang baik mengingat ...
"
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sinaga, Sabam Frando
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S26662
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library