Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amazia Fetriansjah Kusumaningtyas
" Pasal 15 ayat 1 Undang-undang No 2 Tahun 2014 jelas disebutkan bahwa akta Notaris merupakan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Namun dalam kenyataannya akta Notaris dapat juga dibatalkan di pengadilan. Jika dikemudian hari timbul gugatan atau ada pihak yang menyangkal isi perjanjian yang telah dibuat, diharapkan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun apabila tidak mencapai kesepakatan, demi keadilan dapat mengajukan upaya hukum. Upaya hukum yang dimaksudkan adalah pengajuan perkara atau gugatan ke ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42121
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paramita Dian Irawati
" Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalam pembuatan akta. Kelalaian dalam pembuatan suatu akta otentik yang dilakukan oleh seorang Notaris dapat menyebabkan akta itu kehilangan keotentikannya danlanya alcan menjadiakta di bawah tangan jika ditandatangani oleh para pihak dalam akta tersebut. Jika di kemudian hari terdapat masalah atas akta itu dan para pihak yang membuat akta itu merasa dirugikan atas kelalaian Notaris tersebut, mereka ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41617
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library