Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
" Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dan mengikat (final and binding) serta memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan/dibacakan, namun ada beberapa putusannya tidak dapat langsung dilaksanakan karena harus memerlukan tindak lanjut dengan pembentukan undang-undang baru atau undang-undang perubahan, sebagai misal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-IV/2007 yang mengabulkan permohonan Pemohon mengenai “calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah”, tidak dapat langsung berlaku secara operasional, tanpa ... "
JLI 6:4 (2009)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library