Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
"
Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, berdasarkan konstitusi Presiden diberikan hak untuk menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (yang sering disingkat dengan Perppu). Pada saat bersamaan, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perppu diposisikan sederajat atau sejajar dengan undang-undang. Oleh karena itu, maka penerbitan dan pelaksanaan Perppu harus diawasi secara ketat oleh DPR melalui mekanisme persetujuan atau penolakan sebagaimana dimaksud dalam konstitusi. Namun ...
"
JLI 8:1 (2011)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library