Ditemukan 20 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Arief
"
Tesis ini membahas perlindungan hukum bagi penerima pinjaman terhadap pelanggaran mekanisme penagihan dalam peer to peer lending dengan mengkaji peraturan apa saja yang mengatur mengenai peer to peer lending di Indonesia, dan bagaimana perlindungan hukum bagi penerima pinjaman terhadap pelanggaran mekanisme penagihan dalam peer to peer lending. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan teknik pengolahan data secara kualitatif sehingga menghasilkan penelitian dalam bentuk deskriptif analitis. Dalam hasil ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Karina Alexandra
"
Kehadiran teknologi finansial memudahkan masyarakat untuk mengakses produk dan jasa keuangan. Salah satu jenis teknologi finansial, yaitu layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi individu dan pelaku usaha kecil. Dalam LPMUBTI, pemberi pinjaman menghadapi berbagai macam risiko. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, membahas bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI dan peraturan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fajri Kurniawan
"
Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan pinjaman didanai dari tujuh peer-to-peer lending di Indonesia yang terdaftar dan memiliki izin di Otortias Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019. Sejak 2016, jumlah borrower meningkat jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lender sejak terbitnya regulasi oleh pemerintah mengenai transaksi peer-to-peer lending oleh OJK. Meningkatnya jumlah pinjaman disalurkan, membuat perkembangan industri peer-to-peer lending sangat pesat. Penelitian ini mengamati faktor-faktor tertentu yang memengaruhi pinjaman didanai secara penuh. Variabel yang digunakan pada ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rania Aurelia Ayu Damayanti
"
Layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah (P2P Financing) merupakan salah satu bentuk pemanfaatan kemudahan yang diberikan oleh kemajuan teknologi untuk menyalurkan pembiayaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Berbeda dengan penyelenggaraan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi konvensional, maka penyelenggaraan P2P financing lebih rentan terhadap risiko, mengingat penyelenggaraan P2P financing juga harus patuh terhadap prinsip-prinsip syariah. Untuk itu, skripsi ini akan menganalisis mengenai bagaimana pengaturan dan kegiatan pengawasan dalam penyelenggaraan P2P financing di Indonesia. Lebih ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Leonardo Lance Lentini
"
Bank Umum dalam memenuhi kewajiban pemberian kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat melakukan pola channeling dengan penyelenggara Peer to Peer Lending (P2P Lending). Akan tetapi, dalam melakukan pola channeling tersebut, Bank Umum perlu menerapkan prinsip kehati-hatian karena masih dihadapkan oleh suatu risiko. Skripsi ini membahas mengenai implementasi prinsip kehati-hatian oleh Bank Umum dalam melakukan pola channeling dengan penyelenggara P2P Lending, dengan studi pada PT Bank Central Asia Tbk sebagai salah satu Bank Umum ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hendrawan Agusta
"
ABSTRAK
Inovasi di bidang teknologi informasi melahirkan model bisnis baru yang pada gilirannya mampu menghasilkan efisiensi bagi masyarakat. Revolusi teknologi informasi tersebut terus berkembang dan sekarang memasuki bidang keuangan yang regulasinya ketat. Kolaborasi antara teknologi informasi dengan bidang keuangan melahirkan Teknologi Finansial atau Financial Technology (Fintech), salah satunya pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending/P2P Lending). Masyarakat menjadi lebih mudah mengakses kebutuhan keuangannya melalui P2P Lending. Di sisi lain, muncul tantangan dalam P2P Lending ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jessenia Agnes Salim
"
Tulisan ini akan membahas mengenai ada tidaknya pengaturan penagihan pinjaman di Indonesia, khususnya pinjaman melalui Perusahaan Fintech Peer-to-Peer Lending serta apakah pengaturan tersebut telah mengakomodasi perlindungan penerima pinjaman sebagai konsumen dari perusahaan fintech Peer-to-Peer Lending terhadap tindakan penagihan yang tidak beretika. Penulis menemukan bahwa saat ini Indonesia memiliki peraturan dalam tingkat Pedoman Perilaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mengatur secara umum mengenai penagihan dan peraturan tersebut berprinsip pada perlindungan konsumen meskipun tidak diatur ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yohana Veronica
"
ABSTRAK
Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek tersebut mencakup aspek finansial juga, sehingga melahirkan financial technology. Karena basis teknologi finansial adalah teknologi informasi, maka penggunaan data dan informasi menjadi elemen utama industri. Untuk memaksimalkan potensinya, praktik financial technology membutuhkan penggunaan data pribadi milik pengguna produk/jasa. Mengingat sifat khusus dari data pribadi, perlindungannya harus ditegakkan secara ketat. Tidak adanya regulasi yang seragam mengenai perlindungan data pribadi dapat menimbulkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aditya Putra Salman
"
Penggunaan teknologi digital akhirnya melahirkan apa yang disebut Peer to Peer Lending sebagai bagian dari teknologi keuangan. Jangkauan luas dari komunitas yang tidak memiliki bank dan tidak terlayani membuat Peer to Peer Lending mendapatkan momentumnya di Indonesia. Dalam kondisi ini, OJK menetapkan peraturan khusus untuk Peer to Peer Lending di bawah Peraturan OJK No. 77 Tahun 2016.
Skripsi ini mencoba membahas tentang apa saja hukum dan peraturan yang terkait dengan Peer to Peer Lending di Indonesia, ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Alvito Rizki
"
Perkembangan perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang sangat pesat mendorong industri perbankan untuk tetap berkembang guna bersaing dengan perusahaan teknologi keuangan. Industri perbankan berdaptasi dengan menerbitkan layanan baru yaitu Bank Digital. Untuk mengurangi persaingan dengan perusahaan teknologi keuangan, Bank Digital juga melakukan kolaborasi dengan perusahaan teknologi keuangan Peer to Peer Lending. Salah satu bentuk kerja sama antara Bank Digital dengan perusahaan Peer to Peer Lending yaitu kerja sama penyaluran kredit. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, membahas bagaimana pengaturan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library