Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Slamet Riyadi
"
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual merupakan institusi dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I. yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang Hak Kekayaan Intelektual. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual didukung oleh beberapa Direktorat, salah satunya adalah Direktorat Paten. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor M.0I-PR.07.10 Tahun 2001, pasal 615 butir © diungkapkan bahwa Direktorat Paten melaksanakan penerimaan permohonan paten dan ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12130
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library