Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Puti Alika Hanum
"Dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, terdapat kewajiban bagi Kontraktor yang telah menerima persetujuan atas Rencana Pengembangan yang pertama untuk menawarkan 10% (sepuluh persen) dari participating interest yang dimilikinya kepada Badan Usaha Milik Daerah. Namun, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 yang mengatur kewajiban ini, tidak diatur mengenai penanggungan dan kontribusi masing-masing Kontraktor dalam Wilayah Kerja yang dioperasikan oleh lebih dari satu Kontraktor. Skripsi ini akan membahas mengenai penerapan ketentuan penawaran dan pengalihan 10% participating interest kepada Badan Usaha Milik Daerah berikut penanggungan dari masing-masing Kontraktor yang mengoperasikan Wilayah Kerja bersama di bawah suatu Perjanjian Operasi Bersama dalam penawaran participating interest. Lebih lanjut, penerapan skema kerja sama yang diperkenalkan pertama kali pada ketentuan Peraturan Menteri yang berdampak terhadap penanggungan kewajiban Badan Usaha Milik Daerah oleh masing-masing Kontraktor akan dibahas dengan dikaitkan pada contoh kasus di Wilayah Kerja West Madura Offshore.

In the Indonesian upstream oil and gas business, Contractors that has been granted approval for their first Plan of Development shall offer 10% (ten percent) of their participating interest to a Regional Owned Enterprise. However, in the Regulation of the Ministry of Energy and Mineral Resources Number 37 Year 2016 which regulates this obligation, the terms on responsibility and contribution of each Contractors in a Working Area operated by multiple Contractors, is not determined. This undergraduate thesis will study the application of regulations regarding the offer and transfer of 10% participating interest to Regional Owned Enterprises along with the responsibilities of each Contractor in a Working Area operated by multiple Contractors under a Joint Operating Agreement on the offer of participating interest. Moreover, the practice of cooperating scheme which was initially introduced in said Ministerial Regulation that impacts each Contractor’s responsibility on the liability of Regional Owned Enterprise after the transfer of participating interest will be analysed with a case study of West Madura Offshore Working Area."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library