Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sonia Alini Asmarani
"
Kewenangan Majelis Pengawas Notaris tidak hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Notaris, tetapi juga berwenang untuk menjatuhkan sanksi tertentu terhadap Notaris yang telah terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas jabatan Notaris, jika putusan Majelis Pengawas tidak memuaskan notaris yang bersangkutan. Notaris dapat mengajukan gugatan secara perdata ke pengadilan negeri Sebelum dilaksanakannya pemeriksaan pokok gugatan oleh majelis hakim, pertamatama hakim wajib mendamaikan para pihak yang berperkara. Akta perdamaian dibuat karena dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan untuk ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31732
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library