Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
Kandil Jelita
"
Rumah sakit merupakan institusi yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan. Sebagai suatu institusi, berdasarkan hukum perdata maka rumah sakit mempunyai tanggung jawab atas segala tindakan dari personalianya yang terjadi di rumah sakit. Tanggung jawab terhadap personalia itu meliputi pula tanggung jawab atas malpraktek tenaga kesehatan. Terhadap tanggung ja ab tersebut maka rumah sakit dapat dituntut oleh pasien/keluarganya untuk memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang timbul akibat malpraktek tersebut. Tuntutan ganti rugi itu umumnya adalah ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S21010
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"
Dalam suatu pelayanan kesehatan, timbul suatu hubungan
hukum antara dokter dan pasien. hubungan ini merupakan
suatu perikatan yang obyeknya berupa pelayanan medis untuk
penyembuhan pasien yang dilakukan oleh dokter yang dikenal
sebagai hubungan terapeutik yang digolongkan kedalam
inspanningsverbintenis yaitu suatu perikatan yang
prestasinya berupa suatu usaha yang sungguh-sungguh dan
usaha keras. Dalam hal tenaga medis melakukan suatu
tindakan yang bertentangan dengan standar profesi maupun
peraturan perundangan yang menimbulkan kerugian pada
pasien, maka tenaga medis tersebut telah melakukan suatu
perbuatan malpraktek. Malpraktek merupakan suatu bentuk
perbuatan melawan hukum ...
"
Universitas Indonesia, 2006
S22234
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2002
S22040
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1990
S20197
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rosy Ervinna
"
Malapraktek medis banyak terjadi di Indonesia. Profesi dokter menjadi sorotan dalam kasus malapraktek medis. Masyarakat masih awam mengenai malapraktek medis. Penyelesaian di pengadilan sampai tahap putusan masih sedikit. Proses pembuktian dalam sidang mempengaruhi hasil putusan hakim. Pembuktian dalam hukum acara perdata adalah berdasarkan alat-alat bukti secara limitatif. Salah satu alat bukti tersebut adalah alat bukti surat. Alat bukti surat memiliki kekuatan pembuktian tertinggi diantara alat bukti-alat bukti lain. Malapraktek medis merupakan bentuk kelalaian dokter. Malapraktek ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22059
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rangga Iswana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24353
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lavirra Zuchni Amanda
"
ABSTRAK
Pembahasan dalam skripsi ini adalah tinjauan malpraktik medis berdasarkan
perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu juga membahas
pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti
rugi dan ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban. Penulisan ini
bertujuan untuk mengetahui gambaran jelas mengenai malpraktik medis dan
perbuatan melawan hukum (PMH), selain itu juga bertujuan untuk mengetahui
pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti
rugi dan mengetahui ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban
malpraktik medis. Penelitian ini ...
"
2016
S65244
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library