Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Isabella Leoni Trika A
"
Konsep Perseroan yang selama ini dikenal di Indonesia adalah Perseroan Terbatas yang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas didefinisikan serta memiliki unsur-unsur badan hukum, merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, hukum Perseroan di Indonesia memperkenalkan bentuk Perseroan yang baru yakni Perseroan Perorangan. Definisi Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library