Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwi Puspita Sari
" Pendaftaran tanah diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1960. pendaftaran tanah pertama kali dilakukan dengan 2 cara, secara sistematik yaitu pendaftaran tanah yang dilakukan atas prakarsa pemerintah dalam wilayah suatu desa atau kelurahan dan secara sporadic yaitu pendaftaran tanah yang dilakukan atas permintaan pemilik hak atas tanah. Dengan pendaftaran tanah pemegang hak atas tanah akan mendapatkan tanda bukti berupa sertipikat tanah yang berlaku sebagai alat ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28158
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library