Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Diah Islamiati
"
Pada tahun 2015 PT X mengalami kerugian yang mengakibatkan ekuitas PT X menjadi negatif dan SPT PT X pada tahun 2015 menunjukkan lebih bayar. Berdasarkan UU KUP atas SPT lebih bayar akan dilakukan pemeriksaan pajak. PT X menerima SPHP pada tahun 2017 atas pemeriksaan untuk tahun pajak 2015. Salah satu koreksi yang terdapat di dalam SPHP adalah koreksi biaya bunga. Dalam melakukan koreksi biaya bunga pemeriksa menggunakan acuan izin prinsip yang dikeluarkan oleh BKPM. Dalam ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library