Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Bagas Febrianto
"
Penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) merupakan salah satu alasan tidak sahnya perjanjian karena timbulnya cacat kehendak yang dikenal dalam hukum perdata Indonesia berdasarkan doktrin dan yurisprudensi. Penyalahgunaan keadaan ini hadir sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang lemah karena adanya ketidakseimbangan kedudukan para pihak dalam perjanjian baik secara ekonomis maupun psikologis. Dalam hal suatu perjanjian jual beli, seringkali para pihak tidak sepakat terkait hal pokok perjanjian yakni barang maupun harga. Terlebih, pada perjanjian jual beli ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library