Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Fina Puspita Fitriyanti
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945. Kehadiran BUMN diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara. Guna memaksimalkan kegiatan usahanya, BUMN membentuk anak perusahaan. Hubungan antara anak perusahaan BUMN dengan BUMN induknya memunculkan berbagai pendapat yang berbeda mengenai status hukum keuangan dan kekayaan anak perusahaan BUMN, hal ini diperparah dengan adanya peraturan dan putusan pengadilan yang saling bertentangan dalam menafsirkan status keuangan BUMN dan anak perusahaan BUMN sehingga menyebabkan tidak adanya kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif untuk mengetahui bagaimana yang ideal berdasarkan teori hukum keuangan publik. Terdapat putusan dan peraturan produk hukum badan peradilan yang menganggap dikarenakan sumber uang sebagai penyertaan modal yang diberikan negara kepada BUMN merupakan uang negara (APBD) sehingga ketika BUMN membentuk anak perusahaan, maka keuangan anak perusahaan BUMN merupakan keuangan negara, namun ada juga putusan yang menganggap keuangan anak perusahaan BUMN bukan keuangan negara karena adanya transformasi status keuangan negara dan anak perusahaan sebagai badan hukum privat memiliki kekayaan tersendiri yang terpisah dari kekayaan para pemegang sahamnya.
Anak perusahaan BUMN, badan hukum, kekayaan negara yang dipisahkan, status keuangan dan kekayaan, teori hukum keuangan publik.
State-Owned Enterprises (BUMN) were formed in order to carry out the mandate of the 1945 Constitution. The presence of State-Owned Enterprises is expected to contribute to the development of the national economy and state revenues. In order to maximize its business activities, State-Owned Enterprises form subsidiaries. The relationship between State-Owned Enterprises subsidiaries and State-Owned Enterprises gives rise to different opinions regarding the legal status of the finances and wealths of State-Owned Enterprises subsidiaries, this is exacerbated by conflicting regulations and court decisions in interpreting the financial status of State-Owned Enterprises and State-Owned Enterprises subsidiaries, causing legal uncertainly. This research uses normative juridical research to find out what is ideal based on the theory of public finance law. There are decisions and regulations on legal products of the judiciary which consider that because the source of money as capital participation provided by the state to State-Owned Enterprises is state money (APBD). When State-Owned Enterprises form subsidiaries, the finances of State-Owned Enterprises subsidiaries are state finances, but there is also a decision that considers financial State-Owned Enterprises subsidiaries are not state finances because of the transformation of state financial status and subsidiaries as private legal entities have their own wealths that are separate from the wealths of the shareholders."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Silaen, Chandra
"Penelitian ini menganalisis kerugian negara yang terjadi akibat keputusan bisnis yang dilakukan oleh Direksi BUMN Persero. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa masalah yang terjadi akibat disharmoni pengertian dari kerugian yang dialami BUMN yang pada akhirnya dipersepsikan sebagai kerugian negaraDisharmoni ini menyebabkan keragu-raguan yang dialami Direksi BUMN Persero dalam menjalakan perusahaan, sebab khawatir akan terjadi kerugian pada BUMN persero yang menyebabkan terjerat pada tindak pidana korupsi. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini mengenai bagaimana dampak putusan pidana atas kerugian Negara yang dialami BUMN Persero bagi Direksi BUMN Persero lainnya dalam menjalankan perusahaan serta bagaimana Direksi BUMN Persero dapat terbebas dari pertanggungjawaban pidana bila dalam menjalankan perusahaan. Penulisan tesis ini menggunakan penelitian normatif dengan berfokus pada sumber data sekunder yang terbagi menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian ini menyarankan bagi pemerintah untuk melakukan harmonisasi pengertian keuangan Negara dan menyarankan agar Direksi BUMN Persero dapat memahami betul doktrin-doktrin yang terdapat pada UU PT Tahun 2007 agar terbebas dari jerat pidana dalam menjalankan perusahaan.
This Study analysis financial state loses which occured by State Owned Entrepreneurship (SOE) Director Decision’s. This study identified some problems which occured by misunderstanding about financial loss in SOE which finally as financial state loses. Disharmony causes doubt by SOE Director to running the business, because they worry if SOE loses it will make them entangled corruption act. Issues raised in this study about how impact criminal verdict upon financial state loses which occured in SOE to others SOE Director when they running the business and How to make SOE Director can aside from criminal responsibility when running the business. This study used normative research which focused on secunder data which is divided as primary legal matters, secunder legal matters and tertiary legal matters. Result of this study suggest Goverment to make harmonization of financial state loses and suggest to all SOE in order to detail understand about doctrines contained in Limited Company Law in order to be free from criminal meshes in running the company."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Handrias Haryotomo
"Bank Indonesia sebagai satu lembaga negara yang bersifat independen memiliki tugas antara lain mengatur dan mengawasi bank. Tugas tersebut memiliki sasaran yaitu terciptanya suatu sistem perbankan yang sehat. Terciptanya suatu sistem perbankan yang sehat mensyaratkan ditaatinya asas-asas perbankan Indonesia, salah satunya asas Prudential Banking. Atas dasar pemikiran perlunya bank melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola risiko usahanya, Bank Indonesia mengeluarkan sejumlah peraturan perbankan baik dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) maupun Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) yang mengatur serta memberi pedoman bagi penerapan manajemen risiko bank.
Peraturan-peraturan tentang penerapan manajemen risiko bank telah menetapkan tidak hanya substansi serta struktur kelembagaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan manajemen risiko bank, tetapi lebih dari itu peraturan-peraturan tersebut juga mengatur perihal tanggung jawab manajemen puncak bank untuk mendorong tumbuhnya budaya risiko di lingkungan internal bank yang dipimpinnya. Penerapan manajemen risiko bank oleh Bank Indonesia juga ditetapkan sebagai salah satu komponen penilaian tingkat kesehatan bank, serta sebagai salah satu syarat minimal yang harus dipenuhi bank dalam melaksanakan Good Corporate Governance.
Pengawasan atas penerapan manajemen risiko bank adalah berupa pengawasan tidak langsung (off site supervision) melalui cara penilaian atas seluruh laporan-laporan yang wajib disampaikan oleh bank kepada pihak Bank Indonesia, namun dalam kerangka yang lebih luas apabila suatu bank mengalami permasalahan dalam tingkat kesehatannya serta terdapat dugaan terjadi suatu pelanggaran dalam pengelolaan risiko bank, maka pihak Bank Indonesia dapat melakukan pemeriksaan langsung (on site supervision) dengan menggunakan ketentuan penerapan manajemen risiko bank bersangkutan sebagai kriteria pemeriksaannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16587
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Abrar Saleng
Yogyakarta: UI-Press, 2004
343.077 ABR h
Buku Teks Universitas Indonesia Library