Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muntia Andhi Nutrilon
"Munculnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan memberi pengaruh pada penerapan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan khususnya pergadaian yang salah satunya adalah PT. Pegadaian (Persero). Sebagai ilustrasi tentang adanya permasalahan mengenai pemberlakuan larangan klausula baku adalah dengan adanya kasus sengketa PT Pegadaian (Persero) dengan Martha Sitorus dan Imelda Marina Sibuea merupakan salah satu korban dari ketidakpahaman mengenai perjanjian baku yang telah disetujuinya di dalam Surat Bukti Kredit, Barang jaminan nasabah tersebut dilelang oleh PT Pegadaian (Persero) tanpa sepengetahuan nasabah pemilik barang jaminan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa akses informasi tidak didapatkan oleh nasabah Pegadaian. Dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, jika kemudian hari terjadi kasus seperti itu maka banyak pembaharuanpembaharuan yang harus dilaksanakan oleh Pelaku Usaha termasuk didalamnya usaha Gadai yang dilaksanakan oleh PT. Pegadaian (Persero) untuk menjamin pelaksanaan perlindungan konsumen/nasabah. Diantaranya pelaku usaha diwajibkan untuk menyelenggarakan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, melaksanakan mekanisme pelayanan dan penyelesaian pengaduan bagi konsumen yang sebelumnya dilaksanakan oleh BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) selanjutnya dapat ditangani oleh LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa), dan mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki unit kerja yang berfungsi untuk menangani pengaduan yang diajukan konsumen.

The emergence of the Financial Services Regulatory Authority to give effect to the application of consumer protection in the financial services sector in particular mortgages, one of which is PT. Pegadaian (Persero). As an illustration of the problem of the existence of the ban is a standard clause in cases of dispute PT Pegadaian (Persero) with Martha Sitorus and Imelda Sibuea Marina is one of the victims of misunderstanding about the standard contract that has been approved in the Proof of credit, guarantees the customer's goods auctioned PT Pegadaian (Persero) without the knowledge of the owner of customer collateral. From these cases it can be seen that access to information is not obtained by the customer Pawn. With the enactment of the Financial Services Authority which regulates the protection of Consumer Financial Services Sector, if later on in cases like that then a lot of the reforms that must be implemented by business actors including Pawn effort undertaken by PT. Pegadaian (Persero) to ensure the implementation of the protection of the consumer / customer. Among business operators are required to hold in order to improve the education of financial literacy, implementing mechanisms and resolution service for consumers who previously carried out by the BPSK (Consumer Dispute Settlement Body) can be addressed by LAPS (Alternative Dispute Resolution Institute), and requires businesses to have work units that serve to handle consumer complaints filed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wetria Fauzi
"
Abstrak
Legal basis of the formation of the Financial Services Authority (OJK) is based on the Article 34 of the Law No. 3 of 2004 on Bank Indonesia. The legislation process was then approved and endorsed the Law No. 21 of 2011 on the Financial Services Authority (OJK). Article 6 of the law gives the OJK authority to supervise both for bank and non-bank financial institution, including insurance agencies. Article 5 of the Insurance Law, OJK is given a mandate to make a regulation to expand the scope of the insurance business activities in accordance with the needs of the society. One of the businesses is investment-based insurance. Regulations made by OJK must not be contrary to the Insurance Law itself. One issue is found on the draft of the OJK regulation regarding the permissibility of general insurance conducting investment-based insurance business."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Naufal Luthfiansyah Wiguna
"Perkembangan inovasi dan digital pada sektor perbankan perlu diperhatikan dengan adanya ketentuan mengenai tata kelola bank yang baik. Penelitian ini menganalisis bagaimana sebenarnya kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan persetujuan atas rencana pemberhentian direktur utama, direktur yang membawahi fungsi kepatuhan, dan komisaris independen yang termuat di dalam Pasal 11 & 43 POJK 17/2023 tentang pedoman tata kelola bagi bank umum. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan doktrinal yang didasarkan pada peraturan yang berlaku di Indonesia serta teori- teori yang sesuai dengan situasi yang terjadi. Data yang dipakai dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang mengacu pada hukum positif di Indonesia, seperti POJK Tata Kelola, UU Perseroan Terbatas, UU Perbankan, dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian. Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dinilai hanya sebatas memberikan persetujuan terkait rencana pemberhentian, sehingga kewenangan untuk memberhentikan tetap beradap RUPS pada saat pelaksanaannya. Selain itu, adanya ketentuan mengenai kewenangan Otoritas Jasa Keuangan juga dinilai menginterupsi hak-hak dari RUPS, yakni hak untuk memberhentikan anggota direksi dan dewan komisaris dalam UU PT. Meskipun begitu, kewenangan Otoritas Jasa Keuangan tidak mengintervensi hak RUPS untuk memberhentikan anggota direksi dan dewan komisaris karena Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan sebelum pelaksanaan RUPS. Akan tetapi, perlu diingat bahwa pemegang saham memiliki hak untuk meminta diselenggarakannya RUPS dan hak untuk mengusulkan mata acara rapat sehingga dalam hal ini, kewenangan Otoritas Jasa Keuangan mengintervensi beberapa hak dari pemegang saham.

The development of innovation and digitalization in the banking sector needs to be considered with the existence of good bank governance regulations. This research analyzes the authority of the Financial Services Authority (OJK) in approving the plan for the dismissal of the president director, the director overseeing the compliance function, and the independent commissioner as stipulated in Articles 11 & 43 of POJK 17/2023 concerning governance guidelines for commercial banks. This research utilizes a doctrinal approach based on the applicable regulations in Indonesia and theories that are relevant to the current situation. The data used in this study are secondary data referring to positive law in Indonesia, such as the POJK Governance, the Limited Liability Company Law, the Banking Law, and other regulations related to the research topic. The authority of the Financial Services Authority is considered to be limited to giving approval related to the dismissal plan, so the authority to dismiss remains with the GMS during its implementation. In addition, the provisions regarding the authority of the Financial Services Authority are also considered to interrupt the rights of the GMS, namely the right to dismiss members of the board of directors and commissioners in the Limited Liability Company Law. However, the authority of the Financial Services Authority does not intervene in the GMS’s right to dismiss members of the board of directors and commissioners because the Financial Services Authority gives approval before the GMS is held. Nevertheless, it should be noted that shareholders have the right to request the convening of the GMS and the right to propose meeting agendas, so in this case, the authority of the Financial Services Authority intervenes in some rights of shareholders."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library