Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Reno Amrih Rahadjeng
"
Perceraian perkawinan dalam agama Katolik tidak dimungkinkan bagi perkawinan ratum et Consummatum. Ini dikuatkan dengan sabda Allah daiam Matius 19:6 " Apa yang telah Kusatukan tak dapat diceraikan manusia" dan Kanon 1056 dikatakan bahwa sifat hakiki perkawinan adalah monogami dan tak terceraikan, serta sakral. Ini hanya dapat dimungkinkan pada perkawinan Matrimoium non Consummatum, Matrimonium Inter partem baptiza tam et non bapti zatam/ privilegium petrinum dan Matrimonium inter non baptizatos/Privilegium Paulinum. Urutan proseduralnya adalah melalui pastor ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21197
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ivan John Harris
"
Manusia memiliki hasrat untuk melakukan berbagai kebutuhan. Keinginan keinginan itu kemudian bertambah besar sehingga sampai pada keinginan untuk memiliki pasangan hidup yang serasa, membentuk keluarga yang bahagia, dan memiliki anak. Atas dasar itu, manusia membentuk Institusi perkawinan. Negara mengatur ini semua dalam UU no. 1/1974 tentang perkawinan. Ternyata setelah mereka menikah dan dikaruniai dua anak, terjadi percekcokan yang hebat dan terus menerus terjadi. Akhirnya mereka bercerai dipengadilan negeri. UU No.1/1974 dan PP No. 9/1975 mengatur ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21020
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library