Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Jenny Siscawati Dwi Lestari
"
Pengalihan hak atas tanah adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang dilakukan dengan sengaja agar hak tersebut terlepas dari pemegang semula dan beralih menjadi hak pihak lain. Perbuatan hukumnya dapat berupa jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan, pemberian dengan wasiat, atau lelang. Perbuatan-perbuatan hukum tersebut dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT . Pengalihan hak atas tanah melalui jual beli merupakan salah satu obyek Pajak Penghasilan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T48508
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library