Indonesia sebagai negara hukum menjamin pemenuhan hak atas warga negaranya melalui konstitusi. Salah satu bentuk jaminan tersebut ialah memastikan setiap pelanggaran atas hak-hak warga negara dapat dicegah dan ditanggulangi. Hukum pidana adalah sarana untuk menanggulangi pelanggaran terhadap kepentingan kolektif, Indonesia mengenal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan beberapa peraturan perundang-undangan lain yang memuat ketentuan pidana, tidak terkecuali sanksi pidana mati. Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan populasi pemeluk Islam terbesar di dunia. Realitas sosiologis yang demikian itu menjadikan secara ... "